Jangan lupa bagikan jika bermanfaat

Sabtu, 09 Maret 2019

Nasehat emas imam syafi'i untuk penuntutu ilmu

Beliau rahimahullah berkata dalam kitab Diwan Al-Imam Asy-Syafi’i

Aku melihat pemilik ilmu hidupnya mulia walau ia dilahirkan dari orangtua terhina.
Ia terus menerus menerus terangkat hingga pada derajat tinggi dan mulia.
Umat manusia mengikutinya dalam setiap keadaan laksana pengembala kambing ke sana sini diikuti hewan piaraan.

Jikalau tanpa ilmu umat manusia tidak akan merasa bahagia dan tidak mengenal halal dan haram.

Diantara keutamaan ilmu kepada penuntutnya adalah semua umat manusia dijadikan sebagai pelayannya.

Wajib menjaga ilmu laksana orang menjaga harga diri dan kehormatannya.

Siapa yang mengemban ilmu kemudian ia titipkan kepada orang yang bukan ahlinya karena kebodohannya maka ia akan mendzoliminya.

Wahai saudaraku, ilmu tidak akan diraih kecuali dengan enam syarat dan akan aku ceritakan perinciannya dibawah ini:
Cerdik, perhatian tinggi, sungguh-sungguh, bekal, dengan bimbingan guru dan panjangnya masa.

Setiap ilmu selain Al-Qur’an melalaikan diri kecuali ilmu hadits dan fikih dalam beragama.
Ilmu adalah yang berdasarkan riwayat dan sanad maka selain itu hanya was-was setan.

Bersabarlah terhadap kerasnya sikap seorang guru.

Sesungguhnya gagalnya mempelajari ilmu karena memusuhinya.
Barangsiapa belum merasakan pahitnya belajar walau sebentar,
Ia akan merasakan hinanya kebodohan sepanjang hidupnya.

Dan barangsiapa ketinggalan belajar di masa mudanya,
Maka bertakbirlah untuknya empat kali karena kematiannya.

Demi Allah hakekat seorang pemuda adalah dengan ilmu dan takwa.
Bila keduanya tidak ada maka tidak ada anggapan baginya.

Ilmu adalah tanaman kebanggaan maka hendaklah Anda bangga dengannya. Dan berhati-hatilah bila kebanggaan itu terlewatkan darimu.

Ketahuilah ilmu tidak akan didapat oleh orang yang pikirannya tercurah pada makanan dan pakaian.

Pengagum ilmu akan selalu berusaha baik dalam keadaan telanjang dan berpakaian.
Jadikanlah bagi dirimu bagian yang cukup dan tinggalkan nikmatnya tidur
Mungkin suatu hari kamu hadir di suatu majelis menjadi tokoh besar di tempat majelsi itu.

***
Disadur dari kitab Kaifa Turabbi Waladan Shalihan (Terj. Begini Seharusnya Mendidik Anak), Al-Maghrbi bin As-Said Al-Maghribi, Darul Haq.
Artikel Muslimah.or.id
Share:

kunci jawaban SKU penegak bantara

Salam Pramuka!!!
 

Berikut adalah kunci jawaban SKU penegak bantar

TRI SATYA

-Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh :
Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan menjalankan pancasila.
-Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat
-Menepati Dasa Dharma

DASA DHARMA

- takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- cinta alam dan kasih-sayang sesama manusia
- patriot yang sopan dan kesatria
- patuh dan suka bermusyawarah
- rela menolong dan tabah
- rajin, terampil, dan gembira
- hemat, cermat, dan bersahaja
- disiplin, berani, dan setia
- bertanggung jawab dan dapat dipercaya
- suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan

(1). AGAMA ISLAM :

  .Makna Rukun Iman:

            Iman menurut bahasa berarti membenarkan.Sedangkan, iman menurut istilah syariat, maksudnya mengakui dengan lisan (perkataan), membenarkan (tashdiiq) dengan hati dan mengamalkannya dengan anggota tubuh.

Adapun rukun Iman itu sendiri terdiri atas 6 rukun antara lain:
-Iman kepada Allah
-Iman kepada para malaikat
-Iman kepada kitab-kitab Allah
-Iman kepada Nabi dan rasul
-Iman kepada hari akhir(Kiamat)
-Iman kepada Qada’ dan Qadar

Ø  Iman menurut bahasa artinya percaya atau yakin terhadap sesuatu.

Iman menurut istilah adalah pengakuan di dalam hati, diucapkan dengan lisan dan dikerjakan dengan anggota badan. Iman kepada Allah merupakan suatu keyakinan yang sangat mendasar. Tanpa adanya iman kepada Allah SWT, seorang tidak akan beriman kepada yang lain, seperti beriman kepada malaikat, kitab-kitab, rasul-rasul Allah dan hari kiamat

Ø  Malaikat adalah makhluk Allah yang berada di alam ghaib yang senantiasa beribadah kepada Allah. Mereka tidak memiliki sifat-sifat ketuhanan dan tidak berhak disembah. Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan mereka dari cahaya dan mengaruniakan kepada mereka sikap selalu tunduk kepada perintah-Nya serta diberikan kesanggupan untuk menjalankan perintah-Nya.

Secara ijmal adalah mengimani bahwa Allah memiliki malaikat dalam jumlah banyak yang senantiasa beribadah kepada Allah, selalu tunduk kepada perintah-Nya dan mampu menjalankannya. Adapun secara tafshil sebagaimana telah diterangkan di atas, yaitu mengimani semua dalil yang menerangkan lebih rinci tentang malaikat seperti menerangkan namanya, sifatnya, tugasnya, dsb sesuai tingkatan ilmu yang diperoleh oleh mukallaf (setiap muslim yang sudah baligh). Contoh tentang namanya adalah malaikat Jibril, Mikail, Israfil< Munkar, Nakir, Malik dsb. Contoh tentang sifatnya adalah sifat malaikat Jibril.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihatnya dalam wujud aslinya, di mana ia memiliki 600 sayap (HR. Bukhari), masing-masing sayap menutupi ufuk (HR. Ahmad).

Sedangkan contoh tugas mereka adalah sbb:
Malaikat Jibril ditugaskan menyampaikan wahyu.
Malaikat Mikail ditugaskan mengurus hujan dan tumbuh-tumbuhan.
Malaikat Israfil ditugaskan meniup sangkakala.
Malaikat maut ditugaskan mencabut nyawa.
Malaikat yang ditugaskan menjaga surga dan neraka.
Malaikat yang ditugaskan meniup ruh pada janin dan mencatat rezeki, ajal, amal, dan apakah ia sebagai orang yang celaka atau bahagia.
Para malaikat yang ditugaskan menjaga dan menulis amal perbuatan manusia.Setiap manusia dijaga oleh dua malaikat, yang satu berada di sebelah kanan, dan yang satu lagi berada di sebelah kiri.
Para malaikat yang ditugaskan menanyakan mayit di dalam kuburnya. Seorang mayit akan ditanya tentang Tuhannya, agamanya, dan nabinya

Ø  Makna Iman Kepada kitab-kitab allah

Kitab menurut bahasa adalah tulisan, karya tulis, atau nama bagi seratus tulisan yang mempunyai makna. Menurut istilah, kitab Allah adalah kumpulan wahyu yang diturunkan Allah SWT, kepada para Rasul-rasul-Nya melalui Malaikat Jibril.Dan kitab tersebut diturunkan dengan tujuan untuk menuntun seluruh umat manusia menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.

Beriman kepada Kitab Allah SWT adalah meyakini dengan sepenuh hati bahwa Allah menurunkan wahyu berupa Kitab kepada para Rasul dengan Kitab tersebut mengandung makna berupa larangan-larangan perintah Allah, apa-apa yang diwajibkan dilaksanakan, yang berguna untuk membimbing umat manusia ke jalan yang benar, agar dapat menggapai suatu kebahagiaan didunia dan akhirat.

Sepertihalnya contoh pada Q.S An-Nisa Ayat 136 yang artinya : "Wahai orang-orang yang beriman ! Tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya (Muhamad) dan kepada Kitab (Al-Qur'an) yang diturunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang diturunkan sebelumnya.Barang siapa ingkar kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sesungguhnya, orang itu telah tersesat sangat jauh."(Q.S. an-Nisa'4/136).

            Kitab-kitab Allah
Seperti halnya dalam cerita dialog Abu Zar r.a bertanya kepada Rasulullah SAW, "Berapa kitab yang diturunkan Allah?", Rasulullah menjawab, "Seratus empat kitab, antara lain lima puluh kitab suhuf diwahyukan kepada Nabi Syis. a.s, tiga puluh suhuf diwahyukan kepada Nabi Idris a.s, sepuluh suhuf diwahyukan kepada Nabi Ibrahim a.s, dan empat kitab diwahyukan kepada empat Rasul Allah".

Dan keempat Kitab dan Rasul Allah yang dimaksud adalah sebagai berikut :
Nabi Musa. A.S, yaitu Kitab Taurat
Nabi Dawud. A.S, yaitu Kitab Zabur
Nabi Isa. A.S, yaitu Kitab Injil
Nabi Muhammad SAW, yaitu Kitab Al-Qur'an

A. Nabi Musa. A.S (Kitab Taurat)

Perhatikan mengenai firman Allah (Al-Qur'an Surat Al-Ma'idah/5:44) yang artinya : "Sesungguhnya, Kami yang menurunkan Kitab Taurat ; didalamnya (ada) petunjuk dan cahaya. Yang dengan Kitab itu para Nabi yang berserah diri kepada Allah memberi putusan atas perkara orang Yahudi., demikian pula para ulama dan pendeta-pendeta mereka, sebab mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka mengjadikan saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu jual ayat-ayat-Ku dengan harga murah. Barang siapa tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir".

Kitab Taurat adalah merupakan salah satu dari tiga komponen, yaitu thora, nabiin, dan khetubiin.Tiga komponen itu terdapat dalam kitab agama Yahudi yang disebut Biblia (Al-Kitab).Orang-orang Nasrani menyebutnya Pld Testament (Perjanjian Lama). Taurat yang terdapat dalam Kiiitab Perjanjian Lama terdiri dair kitab yang berasal dari Nabi Musa. A.S, yaitu kitab Kejadian, Keluaran, Imamat, Bilangan, dan Ulangan.

B. Nabi Dawud. A.S (Kitab Zabur)

Zabur dalam bahasa Arab sering disebut mazmur dari jamak mazamir.Zabur berisi 150 nyanyian yang disenandungkan Nabi Dawud.A.S. dengan mengungkapkan semua pengalaman yang dialami para masa hidupnya, seperti dosa, kejatuhan, pengampunan dosa, suka cita tentang kemenangan atas musuh Allah, dan Kemuliaan Allah.

Perhatikan pada Firman Allah Al-Qur'an Surat An-Nisa/4:163), yang artinya : "....Dan kami telah memberikan Kitab Zabur kepada Dawud".


Kitab Zabur meruupakan ajaran yang berisi lima nyanyian, yaitu :
Nyanyian kebaktian untuk memuji Tuhan
Ratapan-ratapan jamaah
Ratapan dan doa individu
Nyanyian untuk raja
Nyanyian perorangan sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan

C. Nabi Isa. A.S (Kitab Injil)

Kitab Injil yang berisi ajakan kepada umat Nabi Isa.A.S. untuk hidup zuhud, yaitu menjauhi kerakusan dan ketamakan duniawi.Hal itu dimaksud untuk meluruskan pandangan orang-orang Yahudi yang bersifat materialistis.

Perhatikan Firman Allah dalam Al-Qur'an Surat Al-Ma'idah/5:46) yang artinya : "Dan Kami teruska jejak mereka dengan mengutus Isa putra Maryam, membenarkan Kitab yang sebelumnya, yaitu Taurat. Dan Kami menurunkan Injil kepadanya, didalamnya terdapat petunjuk dan cahaya, dan membenarkan Kitab yang sebelumnya yaitu Taurat, dan sebagai petunjuk serta pengajaran untuk orang-orang yang bertakwa".

D. Nabi Muhammad SAW (Kitab Al-Qur'an)

Al-Qur'an adalah kitab suci umat Islam yang diturunkan Allah SWT, kepada Nabi Muhammad SAW, melalui Malaikat Jibril.Al-Qur'an mempunyai tujuan untuk menyempurnakan Kibat-Kibat sebelumnya, yaitu Zabur, Taurat, dan Injil.Dengan diwahyukan Al-Qur'an maka habislah masa berlaku kitab-kitab tersebut.Oleh karena itu, Al-Qur'an mempunyai keistimewaan dibandingkan dengan kitab-kitab suci yang sebelumnya.Apalagi, jika dibandingkan dengan buku-buku ilmiah atau sastra karangan manusia.

Kelebihan Al-Qur'an adalah sebagai berikut :

Membenarkan kitab-kitab tardahulu
Memuat kisah-isah Nabi terdahulu
Memberi ketentraman jiwa, kebahagian, dan pengobatan hati yang sedang susah
Mengangkat derajat umat Islam yang sungguh-sungguh menamalkan isinya
Merupakan mukjizat sepanjang masa.

Fungsi Iman kepada Kitab-kitab Allah
Pada hakikatnya orang hidup memerlukan aturan dan pedoman, Aturan yang dibuat manusia disebut undang-undang atau tata tertib.

Undang-undang atau tata tertib itu hanya mengatur kehidupan dunia, sedangkan aturan atau pedoman yang mengatur kehidupan didunia dan akhirat disebut kitab suci.Oleh sebab itu, dengan diturunkannya Al-Qur'an, manusia mendapat pegangan hidup yang benar dan terhindar dari hal yang tidak benar.

Di antara fungsi iman kepada kitab-kitab Allah adalah :
Mendapat petunjuk yang benar.
Mengerti perintah dan larangan Allah
Menambah mantap dalam beribadah kepada Allah
Sabar menerima cobaan, selalu bersyukur, dan jauh dari sifat sombong ketika mendapat keberhasilan
Mempunyai kepekaan sosial yang tinggi sehingga memperhatikan lingkungan dimana dia hidup

Mengingatkan seseorang untuk tidak berbuat selain yang diridai Allah.
Sebagai umat Nabi Muhammad SAW, kita tentu harus mengimani Al-Qur'an sebagai pedoman hidup.Untuk dapat mengerti dan merasakan fungsi Al-Qur'an, kita tidak hanya dituntut dapat membaca dan mengartikan, tetapi lebih jauh arus memahami dan berusaha mengamalkan ajarannya.Dengan demikian, insya Allah kita dapat selamat dunia dan akhirat.

Sikap Perilaku Iman kepada Kitab Allah SWT
Beriman kepada kitab-kitab Allah merupakan sikap mental dan perasaan.Oleh sebab itu, mengatur hakikat seseorang beriman atau tidaknya kepada kitab-kitab Allah, hanya Allah Rabb Yang Maha Mengetahui segala yang gaib dan nyata.

Orang yang beriman kepada kitab Allah tentu pasti akan membuktikan keimanannya dengan sikap dan perilaku yang dapat diketahui oleh pancaindra manusia. Berikut dibawah ini adalah sikap perilaku beriman kepada kitab Allah SWT, yaitu :
Mengetahui dan menghormati kedudukan kitab-kitab Allah sebelum Al-Qur'an, yang dijadikan pedoman hidup oleh umat-umat sebelum Nabi Muhammad (Al-Qur'an).

Meyakini dan mengakui bahwa kitab suci Al-Qur'an merupakan kitab yang paling utama dan paling akhir yang diturunkan karena Al-Qur'an membenarkan kitab-kitab sebelumnya.
Mengakui dan meyakini bahwa Al-Qur'an adalah pedoman hidup, bukan hanya untuk bangsa Arab, tetapi untuk seluruh umat manusia sampai akhir zaman.
Menjalani hidup hanya untuk beribadah kepada Allah, sebagaimana Al-Qur'an menegaskan bahwa tujuan diciptakan manusia adalah untuk beribadah kepada Allah.
Hikman beriman kepada Kitab-kitab Allah

Hikmah beriman kepada kitab-kitab Allah adalah sebagai berikut, yaitu :
Setiap orang yang beriman kepada kitab-kitab Allah akan mendapatkan pahala dari Allah. Beriman kepada kitab-kitab Allah hukumnya wajib.Pengertian wajib menurut hukum Islam adalah sesuatu yang jika dikerjakan mendapat pahala, dan jika ditinggalkan mendapat dosa.

Orang beriman kepada kitab-kitab Allah akan menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman hidup dengan bukti selalu beramal saleh sehingga ia akan mendapat banyak kebaikan dinia dan akhirat.

Al-Qur'an akan menjadi obat mujarab bagi penyakit mental manusia jika meyakini kebenaran dan mengamalkan seluruh ajarannya.
Terdorong untuk meningkatkan diri karena Al-Qur'an mendorong umat manusia untuk mempelajari ilmu pengtahuan dan teknologi serta meningkatkan ke arah yang maju.

Ø  Iman Kepada Nabi dan Rasul

Beriman kepada rasul adalah salah satu rukun iman dalam agama Islam, dimana tidak sah iman seseorang tanpa beriman kepada para rasul tersebut.

 Pengertian beriman kepada rasul-rasul adalah: meyakini secara pasti bahwa Allah SWT Mempunyai rasul-rasul, mereka sengaja dipilih Allah untuk menyampaikan risalahNya. Barangsiapa mengikuti mereka maka mendapat petunjuk dan barangsiapa yang mengingkarinya akan tersesat. Dan mereka para rasul telah menyampaikan semua yang telah diturunkan Allah kepada mereka secara jelas.

Mereka telah menunaikan semua amanah, membimbing umat dan berjuang di jalan Allah dengan sebenar-benarnya, menegakkan hujjah, tidak ada sedikitpun isi risalah yang diganti atau diubah atau disembunyikan mereka.Kita wajib beriman kepada semua rasul baik yang disebutkan namanya atau yang tidak disebutkan, dan setiap rasul yang datang pasti membawa berita tentang kedatangan rasul setelahnya dan rasul yang dating sesudahnya membenarkan rasul-rasul sebelumnya.

Ø  Iman Kepada Hari akhir (Kiamat)

Yang di maksud beriman kepada hari kiamat/ akhir adalah mempercayai bahwa seluruh alam semesta dan segala isinya pada suatu saat nanti akan mengalami kehancuran dan mengakui bahwa setelah kehidupan di dunia ini akan ada kehidupan yang kekal yakni di akhirat nanti. Keperayaan kepada hari kiamat merupakan masalah sam’iyyat, yakni masalah yang kita ketahui dan kita percayai berdasarkan dalil yang ada dalam Al-Quran dan hadis.Hari akhir yakni hari dimana seluruh kehidupan yang ada di alam semesta ini berakhir.

Kiamat Sugra

 Kiamat Sugra berarti kiamat kecil.Seperti kematian, gempa bumi, gunung meletus, banjir dan lain-lain.Kiamat sugra di sebit juga kiamat kecil, yaitu berakhirnya kehidupan masing- masing mahluk. Setiap mahluk yang hidup akan menemui kematian. Binatang- binatang akan mati setelah masa hidupnya selesai. Tumbuh- tumbuhan juga akan mengalami hal yang sama, demikian juga manusia. Hal itu seperti yang di jelaskan Alaah dalam surah Ali Imran Ayat 185,“ Tiap –tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan Sesungguhnya pada hari kiamat sajalahdi sempurnakan pahalamu. Barang siapa di jatuhakan dari neraka dan di  masukan ke dalam surga, maka sesungguhnya iatelah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanya kesenangan yang memberdayakan.”

Kematian adalah terpisahnya antara jasmani dan rohani.Jasmani kembali ke asala yakni tanah.Dan rohan kembali kealam kubur (alam Barzah).Alam kubur adalah alam tempat hidup umat manusia setelah mati sampai merea kembali di bangkitkan oleh Allah dan tiba waktunya hari perhitungan atas amal perbuatan mereka ketika di dunia. Ada dua kelompok manusia di Alam barzah, yaitu :

a. Kelompok yang memperoleh kenikmatan dan rida Allah SWT. Adalah kempok orang mukmin yang saleh.Ia akan bisa menjawab semua pertanyaan yang i ajukan dengan baik tanpa ada rasa takut dan gentar. Kemudian Allah SWT, memperlihatkan kepadanya salah satu pintu surga tempat tinggalnya nanti yang penuh dengan kebahagiaan dan kenikmatan.

b. Kelompok yang memperoleh murka dari Allaw SWT. Adalah kelompok orang –orang yang kafir .Ia mendengar segala pertanyaan malaikat Mungkar dan malaikat Nangkir itu, tetapi ia tidak bisa menjawabnya. Kemudian AllahSWT, memperlihatkan kepadanya salah satu pintu neraka dengan berbagai macam siksaan.

Kiamat Kubra

Kiamat Kubra ( kerusakan besar) adalah hancurnya Alam semesta dengan segala isinya. Keadaan alam semesta dan segala isinya pada waktu terjadi kiamat banyak di jelaskan Allah dalam Al-Quran. Kapankah terjadinya hari kiamar kubra itu ?Hanya Allah saja yang mengetahui.Tidak ada satu mahluk pun yang mengetahuinya termasuk para malaikat Allah. Setelah kiamat kubra terjadi maka malaikat Israfil akan meniup sangkakala untuk yang kedua kalinya. Hal ini pertanda Allah akan membangkitkan dan menghidupkan kembali manusia yang paling akhir yang hidup du muka bumi akan bangkitnya dari alam kubur. Peristiwa ini di namakan Yaumul ba’ast.

Tanda –tanda Kiamat  Kecil

Tanda-tanda kecil hari kiamat antara lain:
a. Hamba sahaya perempuan di kawini oleh tuannya.
b. Ilmu agama di anggap sudah tidak penting lagi.
c. Tersebarnya perzinaan karena memperoleh izin dari penguasa.
d. Minuman keras merajalela.
e. Jumlah wanita lebih banyak daripada laki- laki dengan perbandingan 50:1.
f. Adanya dua golongan besar yang saling membunuh, tetapi sama-sama mengaaku dirinya memperjuangkan agama islam.
g. Lahirnya Dajal ( tukang dusta) yang mengaku dirinya utusan Allah SWT, dan banyak berbohong serta menipu dan menganggap baik sesuatu yang buruk dna menggambarkan sesuatu tidak baik dengan gambaran yang memikat hati.
h. Banyak terjadi gempa bumi
i.  Fitnah muncul di mana- mana
j. Pembunuhan merajalela
k. Banyak manusia yang menginginkan dirinya mati.


 Tanda – tanda Kiamat  Besar

Tanda-tanda besar kiamat antara lain:
a. Matahri muncul dari barat
b. Munculnya binatang ajaib yang bisa berbicara
c. Rusaknya Kakbah
d. Lenyapnya Al-Quran
e. Seluruh manusia menjadi kafir
f. Munculnya Yakjut Makjut

Ø  Iman kepada Qada  dan Qadar

1. Selalu menyadari dan menerima kenyataan.

Iman kepada qadha dan qadar dapat menumbuhkan kesadaran yang tinggi untuk menerima kenyataan hidup.Karena yang terjadi adalah sudah pada garis ketentuan Allah pada hakekatnya bencana atau rahmat itu semata-mata dari Allah SWT. Firman Allah SWT :

Artinya : “Katakanlah: “Siapakah yang dapat melindungi kamu dari (takdir) Allah jika Allah menghendaki bencana atasmu, atau menghendaki rahmat untuk dirimu dan orang-orang munafik itu tidak memperoleh bagi mereka pelindung dan penolong selain Allah”. (QS. al-Ahzab : 17)

2. Senantiasa bersikap sabar.

Orang yang beriman kepada qadha dan qadar akan senantiasa menerima segala sesuatu dengan penuh kesabaran, baik dalam situasi yang sempit atau susah dan tetap bersabar dalam situasi senang atau bahagia. Dengan demikian orang yang beriman kepada takdir Allah SWT senantiasa dalam keadaan yang stabil jiwanya.

Artinya : “Apakah manusia itu mengira mereka akan dibiarkan, sedang mereka tidak diuji lagi ?”. (QS. al-Ankabut : 2)

Wujud ujian dan cobaan bisa berupa tiadanya biaya pendidikan, fisik yang lemah, penyakit, orang tua meninggal, dilanda bencana alam, dan sebagainya. Perhatikan firman Allah berikut :

Artinya : “Dan sungguh akan kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS. al-Baqarah : 155)

Renungkan ayat 155 surat al-Baqarah, yaitu supaya memberi berita gembira kepada orangorang yang sabar. Memang dalam menghadapi cobaan diperlukan sikap sabar. Tanpa sikap sabar akan sulit manusia mencapai sukses.

3. Rajin dalam berusaha dan tidak mudah menyerah.

Agar seseorang terus giat berusaha ia pun yakin bahwa segala hasil usaha manusia selalu diwaspadai, dinilai, serta diberi balasan. Firman Allah :
Artinya : “Dan bahwasannya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya. Dan bahwasanya usahanya itu kelak akan di perlihatkan (kepadanya). Kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna, dan bahwasannya kepada Tuhanmulah kesudahan (segala sesuatu)”. (QS an-Najm : 39-42)


4. Selalu bersikap optimis, tidak pesimis.
Keyakinan terhadap Qadha dan Qadar dapat menumbuhkan sikap yang optimis tidak mudah putus asa. Karena ia yakin walau sering gagal, pasti suatu saat akan berhasil sehingga tidak akan berputus asa.

Firman Allah SWT :
Artinya : “…dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tidaklah berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir.” (QS. Yusuf : 87)

5. Senantiasa menerapkan sikap tawakal.
Tawakal (berserah diri0 kepada Allah SWT akan tumbuh pada diri seseorang jika ia meyakini bahwa segala sesuatu telah dikehendaki Allah. Allah Maha bijaksana sehingga menurut keyakinannya Allah tidak mungkin menyengsarakannya.Allah sumber kebaikan sehingga tidak mungkin Allah menghendaki hamba-Nya kepada keburukan.

Firman Allah SWT :
Artinya : “Sesungguhnya aku bertawakkal kepada Allah, Tuhanku, dan Tuhanmu. Tidak ada satu binatang melata pun, melainkan Dialah yang memegang ubun-ubunnya.Sesungguhnya Tuhanku di atas jalan yang lurus.” (QS. Hud : 56).

B. Hubungan Qadha dan Qadar

Beriman kepada qadha dan qadar merupakan rukun iman yang keenam. Qadha adalah ketentuan akan kepastian yang datangnya dari Allah SWT terhadap segala sesuatu sejak zaman azali, yaitu sejak zaman sebelum sesuatu itu terjadi. Segala sesuatu yang terjadi telah diketahui Allah SWT terlebih dahulu karena Dialah yang merencanakan serta yang menentukannya. Seluruh makhluk, baik malaikat, syetan, jin, maupun manusia tidak akan mengetahui rencana-rencana Allah SWT tersebut.

Manusia punya rencana, tetapi Allah SWT yang menentukan. Ungkapan ini merupakan salah satu bentuk cara memahami qadha dan qadar Allah SWT. Manusia memang diberi kemampuan untuk berbuat dan berpikir, namun kedudukan Allah SWT dan kekuasaan-Nya adalah di atas segala-galanya.

Ketentuan Allah SWT ini merupakan hak mutlak (absolut), tanpa campur tangan siapapun dan dari manapun.Oleh karena itu manusia harus mau menerima kenyataan. Kemampuan manusia terbatas pada ikhtiar untuk mengatasi kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi. Sedangkan berhasil atau gagal, ini merupakan kekuasaan Allah SWT semata. Rasulullah saw bersabda :

Artinya : “Diriwayatkan dari Anas bin Malik r.a katanya: baginda s.a.w bersabda: Allah SWT mengutus Malaikat ke dalam rahim. Malaikat berkata: Wahai Tuhan! Ia masih berupa air mani. Setelah beberapa waktu Malaikat berkata lagi: Wahai Tuhan! Ia sudah berupa segumpal darah. Begitu juga setelah berlalu empat puluh hari Malaikat berkata lagi: Wahai Tuhan! Ia sudah berupa segumpal daging.
Apabila Allah SwT membuat keputusan untuk menciptakannya menjadi manusia, maka Malaikat berkata: Wahai Tuhan! Orang ini akan diciptakan lelaki atau perempuan? Celaka atau bahagia?Bagaimana rezekinya?Serta bagaimana pula ajalnya? Segala-galanya dicatat ketika masih di dalam kandungan ibunya”.(HR Bukhari dan Muslim)

Qadar adalah ketentuan-ketentuan Allah SWT yang telah berlaku bagi setiap makhluk sesuai dengan ukuran dan ketentuan yang telah dipastikan oleh Allah SWT sejak zaman azali.Oleh karena itulah, baik buruknya telah direncanakan terlebih dahulu oleh Allah SWT.

 Sebagaimana firman Allah SWT :
Artinya : “Dan segala sesuatu pada sisi-Nya ada ukurannya.” (QS Ar Ro’du: 8)
Dari pengertian hadis dan ayat di atas dapat diambil kesimpulan bahwa qadha dan qadar atas diri manusia telah diputuskan oleh Allah SWT sebelum manusia ada atau dilahirkan ke dunia ini.Dalam kehidupan sehari-hari, istilah qadha dan qadar biasa disebut juga dengan takdir.Jadi, beriman kepada qadha dan qadar dapat dikatakan pula dengan beriman kepada takdir.

Takdir baru dapat diketahui oleh manusia dengan kenyataan atau peristiwa yang yang telah terjadi, contoh :

1. Terjadinya musibah bencana tsunami di Aceh pada tanggal 26 Desember tahun 2004 yang merenggut ratusan ribu korban meninggal dunia. Sebelum kejadian tersebut tak ada seorangpun yang mengetahuinya.

2. Dalam suatu kejadian kecelakaan yang menewaskan seluruh penumpang ternyata ada seorang bayi yang selamat. Menurut ukuran akal, si bayi adalah makhluk yang sangat lemah dan tidak mampu mencari perlindungan, tetapi malah dia yang selamat. Sementara penumpang lain yang sudah dewasa dan dapat berusaha menyelamatkan diri malah meninggal dunia.

3. Ada seorang yang dilahirkan dari keluarga yang sangat miskin. Orang sekampung memperkirakan anak tersebut kelak juga akan menjadi miskin seperti orang tuanya. Namun, setelah anak tersebut dewasa ternyata menjadi orang yang pandai berdagang, sehingga dia menjadi orang yang kaya.

Contoh-contoh di atas hanyalah merupakan bagian kecil ari peristiwa-peristiwa yang berkaitan dengan takdir Allah SWT.Masih banyak sekali peristiwa yang bisa kita pahami sebagai perwujudan dari qadha dan qadar dari Allah SWT. Namun dari berbagai contoh di atas menunjukkan bahwa qadha dan qadar Allah SWT akan tetap berlaku kepada setiap makhluk-Nya. Oleh karena itu, orang beriman harus meyakini dengan sepenuh hati akan adanya qadha dan qadar.

Firman Allah SWT :
Artinya : “Dan matahari berjalan di tempat peredarannya. Demikianlah ketetapan (takdir) Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui”. (QS. Yasin : 38)

Dalam surat al-Hadid ayat 22, Allah juga berfirman :
Artinya : “Tiada suatu bencana pun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri, melainkan telah tertulis dalam kitab (lauhul mahfuzh) sebelum kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. al-Hadid : 22)

2. Berani menyampaikan kritik dan saran yang membangun dengan sopan dan santun kepada sesama teman.
hal yang dapat digunakan untuk menyampaikan kritik yang baik.

1.  Kritik disampaikan secara obyektif. Artinya kritik tidak memandang subyektif (orang yang akan dikritik), siapapun orangnya walaupun itu presiden sekalipun layaknya juga dikritik ketika ia melakukan kesalahan. Pun juga kritik yang obyektif adalah kritik yang sesuai dengan realitas yang terjadi, akan menjadi kritik yang tidak obyektif apabila kritik itu tidak sesuai dengan realitas.

(2.) Berani menyampaikan kritik dan saran yang membangun dengan sopan dan santun kepada sesama teman
Hal-hal yg perlu diperhatikan dalam menyampaikan kritik dan saran dengan sopan dan santun kepada sesama teman adalah sebagai berikut.

         Berani mengemukakan kritik dan saran dengan sopan dan santun, tanpa menyinggung teman, maksudnya jika kita membicarakan sesuatu dengan teman, kita perlu mempunyai rasa percaya diri agar dapat menyampaikan kritik agar dapat membuat teman sadar akan kesalahannya, begitupula dengan sarang yang disampaikan bertujuan agar dapat menyelasaikan masalah
         Dapat mengungkapkan alasan , maksudnya adalah agar kritik dan saran yang kita sampaikan tidak keluar begitu saja dan karena memiliki alasan sehingga kritik dan saran yang kita sampaikan dapat dipertimbangkan oleh teman
         Dapat memilih kata-kata yang tidak menyinggung temannya, maksudnya kata-kata yang digunakan adalah kata-kata yang benar dan disampaikan secara tidak emosional dan objektif sekaligus sifatnya membangun (kontruktif)
         Tahu waktu yang tepat untuk menyampaikan kritikan, maksudnya adal memilih waktu yang tepat seperti menunggu teman selesai berbicara, saat diberikan waktu dan lain-lain
         Dapat  membaca perasaan teman, maksudnya adalah sebelum member kritik dan saran sebaiknya kita memperhatikan teman apak dia dalam perasaan yang beik atau tidak, jika tidak beri lah


(3.) Mengikuti jalannya diskusi dengan baik

A. Pengertian Diskusi
Kata diskusi berasal dari kata discussus (Latin) yang berarti bertukar pendapat.Diskusi pada umumnya bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang suatu masalah atau untuk memecahkan suatu masalah secara bersama-sama.

Berikut beberapa pengetian diskusi:
§  Diskusi adalah bentuk komunikasi dua arah yang merupakan satu bentuk tukar pikiran atau pembicaraan   secara teratur dan terarah mengenai suatu masalah.
§  Diskusi adalah suatu cara bertukar pikiran yang dilakukan melalui jalan musyawarah.
§  Diskusi adalah bertukar pikiran mengenai suatu masalah yang sifatnya actual dan   menyankut kepentingan  umumdan keputusan yang diambil secarah musyawarah.
.
Tujuan Diskusi
Mendapatkan suatu pengertian tentang perbedaan dan kesamaan pendapat.
a.Mengadakan kesepakatan                                                    
b.Memperoleh keputusan bersama mengenai suatu masalahc.Belajar dari orang lain dari banyak hald.Menilai pendapat orang laine.Mengemukakan ide sendiri untuk diuji dan dinilai kebenarannya.
C.  Pihak-pihak yang yang terlibat dalam diskusi
1.   Moderator : pemimpin diskusi atu pengendali diskusi]
2.   Peserta (audience : satu kelompok atau dapat dibagi beberapa kelompok
3.   Peninjau  : Penyelenggara atau Pembina
4.   Pengunjung  : pemerhati atau hanya sebagai penonton

F.  Syarat-Syarat Moderator  yang Baik
-       Mengerti aturan diskusi                                                                                      
  -       Sabar, rendah hati, dan menguasai pendapat setiap pembicara                                             -            Jujur, ramah dan tidak berat sebelah                                                                                    -         Dapat menghidupkan suasana diskusi                                                                                      -     Dalam memberikan tanggapan selalu bersifat obyektif

G.  Syarat-Syarat Peserta diskusi  yang Baik
1. Memenuhi aturan main diskusi2. Memahami dan menguasai materi diskusi 3.Aktif mengembangkan buah pikiran4. Menghargai pendapat orang lain 6. Berbicara dengan sopan dan jelas serta tidak berbelit-belit7.Tidak takut dikritik dan berani melontarkan pikiran8.Berani berpendapat dan berbicara dengan terbuka.9.Aktif dari awal hingga selesai10. Tidak mengecewakan orang lain

H.  Tata Pelaksanaannya
Dalam pelaksanaan diskusi kelompok, beberapa orang bertukar pikiran tentang masalah khusus untuk mencari pemecahannya.  Masalah yang yang didiskusikan harus dirumuskan sebaik-baiknya sehingga terbatas pada masalah yang kongkrit sehingga tidak ada beberapa masalah yang dibahas berulang-ulang atau  timpang tindih.

Seperti pada cara mengemukakan pendapat dalam diskusi berikut:
1.Menggunakan bahasa yang baik, logis dan masuk akal.2.Harus langsung mengena pada pokok persolan.3.Menghilangkan rasa emosional dan jangan memaksakan kehendak pendapanya harus diterima.4.Materi pembicaraaan jangan menjatuhkan orang lain atau menjelekkan orang lain.5.Dalam mengemukakan pendapat merupan solusi bukan menambah permasalahan.

Berikut contoh kata yang dapat digunakan untuk menyangga pendapat  yang baik:
1.Kurang sependapat
2.Kurang dapat diterima
3.Perlu ditinjau kembali
4.Belum sesui dengan pokok permasalahan
5.Kurang sesuai
6.Mungkin ada pendapat yang lain

   Berikut contoh kata yang dapat digunakan untuk menerima pendapat  yang baik:
1.Pendapat anda sesuai dengan tujuan
2.Saya setuju
3.Pendapat anda sangat bagus
4.Pendapat anda obyektif
5.Pendapat anda merupakan solusi terbaik

I.  Bentuk-Bentuk Diskusi
   Ditinjau dari tujuan dan cara pencapaiannya, diskusi dapat dibedakan melalui bentuk-bentuk diskusi sebagai berikut:
1.   Diskusi Kelompok;
   1)       problem solving (pemecahan masalah)          
    2)       self-maintenance (diskusi mandiri)                                                                              
    3)       sharing (berbagi pengalaman)

2.       Diskusi Umum;
Ø  diskusi panel                
Ø  seminar                                  
Ø  simposium                    
Ø  kongres                                                  
Ø  lokakarya
Ø  muktamar                    
Ø  kolokium  
Ø  konferensi
Ø  temu wicara  rapat
Keterangan;
·         Promblem solving      ; diskusi yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk memecahkan suatu masalah yang  diberikan oleh orang lain.
·         Self maintenance       ; diskusi pemecahan masalah yang ditemukan sendiri. Topik  diskusi ditentukan sendiri.
·         Sharing                         ; diskusi untuk memecahkan masalah pribadi (bersifat individual). Pada umumnya     sharing  merupakan suatu tukar pengalaman yang sering kali mengandung rahasia.    
·         Panel                             ;  diskusi kelompok di hadapan orang banyak.
·         Seminar                       ;  pertemuan /persidangan untuk membahas suatu masalah yang dipimpin  seorang ahli
·         Simposium                      ;  pertemuan untuk membahas prasaran-prasaran mengenai suatu topik tertentu,  biasanya diikuti oleh ahli dari berbagai disiplin ilmu.
·         Kongres                   ;  rangkaian pertemuan para wakil organisasi untuk mendiskusikan dan   mengambil  keputusan yang penting.
·         Sarasehan                ;  pertemuan untuk mendengarkan pendapat (prasaran) para ahli  mengenai   suatu  masalah  dalam bidang tertentu.
·         Lokakarya             ;  pertemuan untuk antar ahli (pakar) untuk membahas suatu masalah  yang berkaitan dengan keahliannya (sanggar kerja;workshop)
·         Muktamar              ;  pertemuan dan perundingan masalah –masalah politik
·         Kolokium              ;  kegiatan belajar pada tingkat sarjana, yang dilakukan dalam Bentuk konferensi untuk  membahas proyek penelitian bertaraf  lanjutan.
·         KonfeKonfrensi     ; rapat atau pertemuan untuk berunding atau bertukar pendapat   Mengenai suatu masalah  yang dihadapi bersama
·         Temu wicara          ; pertemuan yang dilakukan untuk membicarakan bidang tertentu Biasanya mengenai; hambatan dan cara penanggulangnya
·         Rapat                   ; suatu pertemuan untuk membicarakan sesuatu kegiatan.

(4.) Menghormati dan toleransi dalam bakti antar umat beragama

Sedangkan kerukunan umat bragama yaitu hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara.

 (5.) Kegiatan Ambalan

-Latihan rutin setia jum’at sore
-Persami
-Pertika
-Outbond
-Pekreasi
-Praktek lapangan
-Pemberian materi

(6.)Setia membayar iuran kepada gugus depan

Ya

(7.)Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam pergaulan sehari-hari.

Gotong royong adalah suatu kegiatan yang di lakukan secara bersama-sama dan bersifat suka rela agar kegiatan yang dikerjakan dapat berjalan dengan lancer,mudah dan ringan.Sikap
Gotong royong itu seharusnya di miliki oleh seluruh elemen atau lapisan masyarakat yang ada di Indonesia.karena,dengan adanya kesadaran setiaap element atau lapisan masyarakat melakukan setiap kegiatan dengan gotong royong.Dengan demikian segala sesuatu yang akan dikerjakan dapat lebih mudah dengan cepat diselesaikan dan pastinya pembanguna di daerah tersebut akan semakin lancer dan maju.Bukan itu saja,tetapi dengan adanya kesadaran setiap element atau lapisan masyarakat dalam menerpakan perilaku gotong royong maka hubungan persaudaraan atau silaturahmi akan semakin erat.

(8.)Membantu menggelola kegiatan Ambalan.

Tiidak

(9.) Kegiatan Sehari-Hari

NO
HARI/TANGGAL
WAKTU
URAIAN KEGIATAN
CAPAIAN KEGIATAN
KET
50%
75%
100%
1.
Sabtu 22/05/2015
4:45
Bangun tidur


-

5:00
Sholat Subuh

 -


5:30
sarapan pagi


 -

6:00
Mandi


-

6:50
Berangkat ke sekolah

-

13:55
Pulang sekolah

-

14:00
Makan siang


-

14:15
Tidur siang

 -


15:30
Bangun tidur


-

15:35
Bermain Laptop


-

17:15
Mandi


-

17:30
Nonton TV

-

18:15
Sholat Magrib

 -

18:20
Nonton TV

-

19:55
Sholat Isyah

-

20:15
Belajar

 -

21:30
Bermain Laptop

-

23:20
Tidur

-

NO
HARI/TANGGAL
WAKTU


 (10.) Kesenian Daerah

Lagu Daerah Dompu
NGAHI RAWI PAHU
TIOPU LAONA NGGAHI RAWI PAHU
KAUNA NGAHA AINA NGOHO
DORO RA WU’BA FU’U BA OI
DOMPO RA FATI
NAWAURA MANGO
WAURA KOLAAAA
NGOHO BA DOU
MAJU NDERE KALAAAA
NA WAU…RA MBORA..RA
MBERE MA MAIIIII
TI WAU DI TAPA…
MA KALINO RASAAA
DANA… RA DE…MBIII


(11). AD dan ART Gerakan Pramuka

1) Gerakan pramuka dan petunjuk penyelengaraan merupakan landasan hokum harus dikuasai
2) AD dan ART berisi mukadimah dan hal yang bersangkutan tentan apa dan bagaimana pramuka itu
3) AD dan ART disahkan oleh musyawarah nasional (MUNAS)sebagai pemegang leluasaan tertingi dalam gerakan pramuka
4) AD sebagai hasil mussyawarah nasional(MUNAS) pramuka di tetapkan dengan keputusan RI san Presiden
5) AD dan ART dapat di ubah dalam musyawarah nasional (MUNAS) gerakan pramuka untuk di sesuaikan dengan situasi dan kondisi saat itu.

(12.) Sejarah kepramukaan Indonesia dan Dunia

 SEJARAH KEPRAMUKAAN

1.  Sejarah KepramukaanDunia
Sejarah kepramukaan dunia diawali dengan sebuah gerakan yang dipelopori oleh seseorang yang bernama Robert Stephenson Smyth.Beliau lahir tanggal 22 Februari1857, anak dariBaden Powell seorang Professor Geometry di Universitas Oxford. Namun Baden Powell meninggal ketika Stephenson masih kecil.Robert Stephenson Smythkemudian lebih dikenal dengan namaBaden Powell.

Beberapa pengalaman Baden Powell dalam hidupnya memberikan pengaruh pada kegiatan kepramukaan yang dirintisnya.Di antara beberapa pengalaman tersebut adalah pendidikan kasih sayang dari ibunya, pendidikan ketrampilan berlayar, berenang, dan lain-lain dari kakaknya, dan pengalaman pengembaraannya.Pengalaman tersebut ditulis dalam buku “Aids To Scouting”.
Baden Powell juga pernah diminta oleh William Smyth (seorang pimpinan Boys Brigade di Inggris) agar melatih anggotanya sesuai dengan pengalaman beliau itu.Kemudian dipanggil 21 pemuda dari Boys Brigade dari berbagai wilayah di Inggris, kemudian mereka diajak berkemah dan berlatih di pulau Browns Sea pada tanggal 25 Juli 1907 selama 8 hari.

Awal tahun 1908 Baden Powell kembali menulis pengalamannya untuk acara latihan kepramukaan yang dirintisnya.Kumpulan tulisannya ini dibuat buku dengan judul “Scouting for Boys”. Buku ini cepat tersebar di Inggris dan negara-negara lain.Kemudian berdiri organisasi kepramukaan untuk laki-laki dengan namaBoys Scout.

Tahun 1912 atas bantuan adik perempuan Baden Powell, Agnes, didirikan organisasi kepramukaan untuk perempuan dengan namaGirl Guides yang kemudian diteruskan oleh istri Baden Powell.

Tahun 1916 berdiri kelompok pramuka usiaSiaga dengan namaCub (anak Serigala) dengan buku “The Jungle Book” karangan Rudyard Kipling sebagai pedoman kegiatannya. Buku ini bercerita tentang MowgliSi Anak Rimbayang dipelihara oleh induk serigala di dalam hutan.

Tahun 1918 Baden Powell membentuk Rover Scout bagi mereka yang telah berusia 17 tahun. Tahun 1922 beliau menerbitkan buku Rovering To Success (Mengembara Menuju Bahagia). Buku ini menggambarkan seorang pemuda yang harus mengayuh sampannya menuju ke pantai bahagia.

Tahun 1920 diselenggarakan Jambore Dunia yang pertama di Olympia Hall, London.Beliau mengundang gerakan pramuka dari 27 Negara dan pada saat itu Baden Powell diangkat sebagai Bapak Pandu Sedunia (Chief Scout of The World).
Tahun 1914 Baden Powell menulis petunjuk untuk kursus Pembina Pramuka dan baru dapat terlaksana tahun 1919.Baden Powell mendapat sebidang tanah dari sahabatnya yang bernama W.F. de Bois Maclarren, di Chingford yang kemudian digunakan sebagai tempat pendidikan Pembina Pramuka dengan namaGilwell Park.

Tahun 1910 Baden Powell pensiun dari tentara dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal.

Pada tahun 1912 menikah dengan Ovale St. Clair Soames dan dianugerahi 3 orang anak.Beliau mendapat gelar“Lord” dari Raja George pada tahun 1929.Baden Powell meninggal tanggal 8 Januari 1941 di Nyeri, Kenya, Afrika.

2     Sejarah Kepramuka Indonesia

Gerakan Pramuka di Indonesia merupakan bagian dari sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.Gerakan Pramuka di Indonesia diawali dengan didirikannya gerakan Kepanduan penjajah Belanda di Indonesia yang bernama NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging = Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda).

Pada saat yang sama, para pejuang kemerdekaan Indonesia ikut mendirikan gerakan kepanduan yang bertujuan membentuk manusia Indonesia yang baik dan menjadi kader pergerakan Nasional. Kemudian muncul bermacam-macam organisasi Kepanduan,antara lain JPO (Javaanse Padvinders Organizatie), JJP (Jong Java Padvindery), SIAP (Sarekat Islam Afdeling Padvinders), HW (Hisbul Wathon) dan lain-lain.

Pada akhirnya Belanda mencurigai gerakan-gerakan Kepanduantersebut, sehingga Belanda melarang gerakan Kepanduan yang menggunakan istilah Padvinders.Dengan adanya larangan tersebut, K.H. Agus Salim menggunakan namaPandu atau Kepanduan untuk mengganti nama Padvinders. Setelah itu, organisasi Kepanduan Indonesia yang menggunakan istilah Padvindersmerubahnya menjadi Pandu atau Kepanduan, seperti  KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia), BPPKI (Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia), dan lain-lain.

Nama Pandu masih digunakan hingga masa kemedekaan.Karena banyaknya gerakan Kepanduan di Indonesia, presiden Sukarno menyatukan Gerakan Kepanduan tersebut dalam satu wadah, yaitu Gerakan Pramuka. Keputusan ini ditetapkan melalui Kepres No. 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka yang pada tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani oleh Pjs. Presiden RI Ir. Juanda, karena Presiden Soekarno sedang berkunjung ke Jepang.

Di dalam Keppres ini Gerakan Pramuka oleh pemerintah ditetapkan sebagai satu-satunya badan di wilayah Indonesia yang diperkenankan menyelenggarakan pendidikan Kepramukaan, sehingga organisasi lain yang menyerupai dan sama sifatnya dengan Gerakan Pramuka dilarang keberadaannya.

Sebagaimana disebutkan di atas, bahwa Bapak Pramuka Dunia adalah Baden Powell, orang yang menjadi perintis gerakan pramuka sedunia. Sedangkan Bapak Pramuka Indonesia adalah Sri Sultan Hamengkubuwono IX (lahir di Sompilan Ngasem, Yogyakarta, 12 April 1912, dan wafat di  Washington DC, Amerika Serikat, 1 Oktober 1988 ).

Beliau adalah seorang Raja Kasultanan Yogyakarta dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Beliau juga Wakil Presiden Republik Indonesia yang kedua antara tahun 1973 s.d 1978.Beliau juga dikenal sebagai Bapak Pramuka Indonesia, dan pernah menjabat sebagai Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka (1961 s.d. 1974).

(13). Dapat menggunakan jam, kompas, tanda jejak dan tanda-tanda alam lainnya dalam pengembaraan.

a. Cara Mempergunakan Kompas :
      1. Letakkan Kompas di atas permukaan yang datar, setelah jarum Kompas tidak bergerak maka jarum tersebut dan menunjukkan ARAH UTARA MAGNET
      2. Bidik sasaran melalui Visir, melalui celah pada, kaca pembesar, setelah itu miringkan kaca pembesar kira - kira bersudut 50o dengan kaca dial.

       Kaca pembesar tersebut berfungsi sebagai :
      a. Membidik ke arah Visir, membidik sasaran.
      b. Mengintai derajat Kompas pada Dial.
      3. Apabila Visir diragukan karena kurang jelas terlihat dari kaca pembesar, luruskan garis yang terdapat pada tutup Dial ke arah Visir, searah dengan sasaran bidik agar mudah terlihat melalui kaca pembesar

      4. Apabila sasaran bidik 30o maka bidiklah ke arah 30o. Sebelum menuju sasaran, tetapkan terlebih dahulu Titik sasaran sepanjang jalur 30o. Carilah sebuah benda yang menonjol / tinggi diantara benda lain disekitarnya, sebab route ke 30o tidak selalu datar atau kering, kadang-kadang berbencah-bencah. Ditempat itu kita Melambung ( keluar dari route ) dengan tidak kehilangan jalur menuju 30o.

      5. Sebelum bergerak ke arah sasaran bidik, perlu ditetapkan terlebih dahulu Sasaran Balik ( Back Azimuth atau Back Reading ) agar kita dapat kembali kepangkalan apabila tersesat dalam perjalanan.

(14.) Pengamlan pancasila dalam kehidupan sehari-hari

-          Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing
-          Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia

(15.) Organisasi ASEAN dan PBB

-          Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) merupakan sebuah organisasi geo-politik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang didirikan di Bangkok, 8 Agustus1967 melalui Deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, serta memajukan perdamaian di tingkat regionalnya.Negara-negara anggota ASEAN mengadakan rapat umum pada setiap bulan November.

-          Perserikatan Bangsa-Bangsa atau biasa disingkat PBB (bahasa Inggris: United Nations atau disingkat UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, keamanan internasional, pengembangan ekonomi, perlindungan sosial, hak asasi dan pencapaian perdamaian dunia.

Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan di San Francisco pada 24 Oktober1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington, DC, namun Sidang Umum yang pertama – dihadiri wakil dari 51 negara – baru berlangsung pada 10 Januari1946 (di Church House, London). Dari 1919 hingga 1946, terdapat sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-Bangsa, yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB.

Organisasi-organisasi yang berada di bawah naungan PBB
1). ILO (International Labour Organization)
Lambang ILO
ILO adalah organisasi dunia di bawah naungan PBB yang menangani masalah buruh dunia.ILO dibentuk pada tanggal 1 April 1919 dan berkedudukan di Jenewa, Swiss.
Tujuan didirikannyaa ILO adalah untuk mencapai perdamaian abadi dan keadilan sosial dengan mengutamakan perbaikan nasib buruh dan keluarganya.

2). FAO (Food and Agricultural Organization)

Lambang FAO
FAO adalah organisasi dunia yang menangani masalah makanan dan pertanian (pangan).FAO berdiri pada tanggal 16 Oktober 1945 dan berkedudukan di Roma, Italia.Tujuan didirikannya FAO adalah memberikan bantuan pangan kepada negara yang terkena musibah (kelaparan) serta meningkatkan jumlah dan mutu bahan makanan. Indonesia pernah menerima penghargaan dari FAO pada tahun 1986 karena Indonesia bisa mencapai swasembada pangan

3). WHO (World Health Organization)
Lambang WHO

WHO adalah organisasi kesehatan dunia.WHO didirikan tanggal 7 April 1948 dan berkedudukan di Jenewa, Swiss.Tujuannya adalah memperbaiki dan meningkatkan kesehatan manusia sedunia.

Usaha-usaha yang dilakukan WHO adalah sebagai berikut :
a.Membantu pemberantasan penyakit menular di seluruh dunia.
b.Memberikan bantuan obat-obatan bagi negara yang terkena musibah (wabah penyakit).
c.Membantu peningkatan kesejahteraan ibu dan anak, serta membantu penelitian di bidang kesehatan.
Bantuan WHO untuk Indonesia misalnya dalam masalah Keluarga Berencana (KB).Pada tahun 1992, Indonesia mendapat penghargaan dari WHO karena Indonesia mampu meningkatkan kesehatan khususnya ibu dan anak.



4). UNESCO (United Nation Education Scientific and Cultural Organization)
Lambang UNESCO

UNESCO adalah organisasi dunia yang menangani masalah pedidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.UNESCO didirikan pada tanggal 14 November 1946 dan berkedudukan di Paris, Perancis.Tujuan didirikannya UNESCO adalah memberantas buta huruf dan mempertinggi kebudayaan serta memberikan bantuan di bidang pendidikan dan kebudayaan negara yang membutuhkan.

Bantuan UNESCO untuk Indonesia, misalnya :
a.Bantuan untuk pemugaran Candi Borobudur.
b.Bantuan kepada mahasiswa yang melanjutkan pendidikan di luar negeri.
c.Bantuan alat-alat laboratorium untuk perguruan tinggi nageri di Indonesia.
d.Bantuan tenaga ahli (dosen) untuk perguruan tinggi di Indonesia.
Pada tahun 1995, Indonesia menerima penghargaan dari UNESCO karena Indonesia dianggap dapat menyebarluaskan pendidikan di seluruh pelosok wilayah Indonesia secara merata.

5). UNICEF (United Nation International Children Emergency Fund)
Lambang UNICEF
UNICEF adalah organisasi dunia yang menangani kesehatan dan gizi anak atau sering disebut dana kesejahteraan anak. UNICEF didirikan pada tahun 1946 dan berkedudukan di New York, Amerika Serikat. Bantuan UNICEF untuk Indonesia misalnya untuk pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yaitu dengan memberikan bantuan dalam obat-obatan dan makanan bergiz

6). IBRD (International Bank for Reconstruction and Development)
Lambang IBRD
IBRD adalah bank internasional untuk pembangunan dan pengembangan.IBRD sering disebut dengan Bank Dunia (World Bank).IBRD didirikan pada tanggal 27 Desember 1945 dan berkedudukan di Washington, Amerika Serikat.Tujuannya adalah memberikan bantuan kepada negara-negara yang mengalami kerusakan akibat Perang Dunia II dan memberikan bantuan kepada negara yang membangun (kredit jangka panjang).
IBRD hanya memberikan kredit kepada pihak pemerintah negara anggota dan kredit ini diberikan hanya untuk proyek-proyek besar.


7). IMF (International Monetary Fund)
Lambang IMF
IMF adalah dana moneter internasional, yang didirikan pada tanggal 27 September 1945 dan berkedudukan di Washington, Amerika Serikat. Adapun tujuannya adalah untuk memajukan kerja sama internasional di bidang keuangan dan perdagangan.

Usaha-usaha yang dilakukan IMF adalah sebagai berikut :
a.Membantu negara-negara yang neraca pembayarannya tidak seimbang dan defisit dengan menyediakan dana pinjaman.
b.Memberi bantuan untuk memperluas perdagangan internasional.
c.Memberi bantuan dalam mengadakan sistem pembayaran bagi negara-negara anggota.
d.Memberi saran atau nasihat tentang kerja sama keuangan internasional.

8). UNCTAD (United Nations  Conference on Trade and Development)
Lambang UNCTAD

UNCTAD adalah organisasi bangsa-bangsa tentang perdagangan dan pembangunan.Didirikan pada tahun 1964 dan berkedudukan di Jenewa, Swiss.
Tujuan didirikannya UNCTAD adalah sebagai berikut :
a.Mengusahakan kemajuan dan memperlancar perdagangan internasional terutama perdagangan ekspor negara-negara yang sedang berkembang.
b.Mengusahakan harga yang pantas dan stabil bagi barang-barang ekspor.
c.Mencari pasaran yang luas di dunia internasional.

9). UNDP (United Nations Development Program)
Lambang UNDP

UNDP adalah organisasi program pembangunan bangsa-bangsa.UNDP merupakan badan dalam PBB yang mengurusi program pembangunan dengan tujuan untuk memperlancar pelaksanaan pembangunan di seluruh dunia.Bantuan UNDP untuk Indonesia, misalnya di bidang pertanian dan pembuatan jalan.Penyumbang terbesar UNDP adalah Ameriika Serikat, Kanada, Denmark, Belanda, dan Perancis.

10). GATT (General Agreement Tariff and Trade)
Lambang GATT
GATT adalah perjanjian umum tentang tarif dan perdagangan yang dibentuk pada tahun 1947 berdasarkan perjanjian Genewa. Tujuan didirikannya GATT adalah mengurangi berbagai rintangan dalam perdagangan internasional, misalnya menyederhanakan prosedur ekspor, penurunan tarif atau bea masuk, dan mengurangi proteksi atau perlindungan dalam perdagangan.

(16.) Kewirausahaan

pengertian kewirausahaan (Entrepreneurship) adalah perilaku dinamis yang berani mengambil risiko serta kreatif dan berkembang. Sedangkan, pengertian wirausaha (entrepreneur) adalah seseorang yang tangguh melakukan sesuatu.

(17.)Dapat mendaur ulang barang tidak terpakai menjadi barang yang bermanfaat.

Daur ulang adalah proses untuk menjadikan suatu bahan bekas menjadi bahan baru dengan tujuan mencegah adanya sampah yang sebenarnya dapat menjadi sesuatu yang berguna, mengurangi penggunaan bahan baku yang baru, mengurangi penggunaan energi, mengurangi polusi, kerusakan lahan, dan emisi gas rumah kaca jika dibandingkan dengan proses pembuatan barang baru. Daur ulang adalah salah satu strategi pengelolaan sampah padat yang terdiri atas kegiatan pemilahan, pengumpulan, pemrosesan, pendistribusian dan pembuatan produk / material bekas pakai, dan komponen utama dalam manajemen sampah modern dan bagian ketiga adalam proses hierarki sampah 3R (Reuse, Reduce, and Recycle).

Material yang bisa didaur ulang terdiri dari sampah kaca, plastik, kertas, logam, tekstil, dan barang elektronik. Meskipun mirip, proses pembuatan kompos yang umumnya menggunakan sampah biomassa yang bisa didegradasi oleh alam, tidak dikategorikan sebagai proses daur ulang. Daur ulang lebih difokuskan kepada sampah yang tidak bisa didegradasi oleh alam secara alami demi pengurangan kerusakan lahan. Secara garis besar, daur ulang adalah proses pengumpulan sampah, penyortiran, pembersihan, dan pemrosesan material baru untuk proses produksi.

 (18.) Tali--temali dan pionering

Pioneering
Mungkin saat ini kalo kita mendengar kata pioneering, mungkin akan terlintas membuat menara dengan 12 tongkat atau membuat dragbar dengan 2 tongkat. Tapi pionnering tidak harus demikian.
Pioneering adalah salah satu ketrampilan yang mestinya harus dimiliki oleh teman Pramuka.Pioneering merupakan ketrampilan menggunakan barang-barang yang ada di alam untuk dijadikan suatu benda atau alat yang dapat membantu kita.
Awalya ketrampilan ini diperuntukkan bagi seorang prajurit terdepan.Prajurit terdepan ini biasa dinamakan team perintis.Tugas nya adalah membuka jalan untuk pasukan yang ada dibelakangnya.Team ini membuka jalan, membangun jembatan, menyiapkan perkemahan, membuat camp sederhana, membuat tempat pendaratan helikopter dan sebagainya.
Untuk menjalankan tugasnya tersebut team ini harus dapat memanfaatkan barang-barang yang disekitar secara maksimal dengan menggunakan alat yang sederhana.Saat membuka jalan di hutan, yang ditemukan hanyalah kayu, bambu, rotan dan serat pohon. Barang-barang itulah yang akan digunakan. Berbekal ketrampilan yang dimiliki serat pohon bisa dijadikan tali sedangkan kayu, bambu dan rotan akan disusun, disambung dan dibentuk sedemikan rupa menjadi aneka rupa. Seperti Jembatan, kamar mandi, papan pengumuman, meja,  kursi, tempat menyimpan perkakas, tungku dan lain-lain.
Sebagai seorang anggota Pramuka, kita harus menguasai ketrampilan ini, paling tidak untuk bekal kita saat melakukan penjelajahan, karena tidak mungkin kita akan membawa semen, pasir untuk membangun jembatan, atau membawa bor, gergaji, paku atau alat pertukangan lain untuk membangun perkemahan.

 Tali Temali
Dalam tali temali kita sering mencampuradukkan antara tali, simpul dan ikatan. Hal ini sebenarnya berbeda sama sekali. Tali adalah bendanya.Simpul adalah hubungan antara tali dengan tali.Ikatan adalah hubungan antara tali dengan benda lainnya, misal kayu, balok, bambu dan sebagainya.

 Macam simpul dan kegunaannya
1.         Simpul ujung tali
2.         Simpul mati
3.         Simpul anyam
4.         Simpul anyam berganda
5.         Simpul erat
6.         Simpul kembar\
7.         Simpul kursi
8.         Simpul penarik
9.         Simpul laso


Macam Ikatan dan Kegunaannya

            1.         Ikatan pangkal
                        Gunanya untuk mengikatkan tali pada kayu atau tiang, akan tetapi ikatan pangkal ini dapat juga
digunakan untuk memulai suatu ikatan.

            2.         Ikatan tiang
                        Gunanya untuk mengikat sesuatu sehingga yang diikat masih dapat bergerak leluasa misalnya
untuk mengikat leher binatang supaya tidak tercekik.

            3.         Ikatan jangkar
                        Gunanya untuk mengikat jangkar atau benda lainnya yang berbentuk ring.

            4.         Ikatan tambat
                        Gunanya untuk menambatkan tali pada sesuatu tiang/kayu dengan erat, akan tetapi mudah untuk melepaskannya kembali. Ikatan tambat ini juga dipergunakan untuk menyeret balik dan bahkan ada juga dipergunakan untuk memulai suatu ikatan.

            5.         Ikatan tarik
                        Gunanya untuk menambatkan tali pengikat binatang pada  suatu tiang, kemudian mudah untuk
membukanya kembali. Dapat juga untuk turun ke jurang atau pohon.

            6.         Ikatan turki
                        Gunanya untuk mengikat sapu lidi setangan leher

            7.         Ikatan palang
            8.         Ikatan canggah
            9.         Ikatan silang
            10.       Ikatan khaki tiga

(19.) Selalu berolahraga, mampu melakukan olah raga renang gaya bebas dan menguasai 1 (satu) cabang olah raga tim.

Ya,Sepak bola.


(20.) perkembangan fisik laki laki dan perempuan.

a. Laki laki:
-          Jakun mulai tumbuh
-          Dada tampak lebih berbidang
-          Tumbuh rambut di daerah ketiak dan kemaluan
-          Suara menjadi lebih berat dan besar
-          Mulai mengalami mimpi basah
-          Pembuangan minyak lambat, mulai tumbuh jerawat
-          Hormon seks makin matang menghasilkan organ seks laki-laki
-          Bahunya melebar dan otot-otot beris

b. Perempuan
- Payudara mulai tumbuh besar
- Pinggul mulai melebar
- Tumbuh rambut di daerah ketiak dan kemaluan
- Datangnya haid atau menstruasi setiap bulan
- Bentuk tubuh membulat
- Pertumbuhan tinggi badan berhenti
- Usia 13 tahun rata-rata gadis mengalami haid pertama

(21.) Baris-berbaris dan menjelaskan peraturannya kepada anggota sangganya

Peraturan Baris Berbaris yang digunakan di lingkungan Pramuka ada dua macam yakni Baris berbaris menggunakan tongkat dan tanpa tongkat. Untuk baris berbaris menggunakan tongkat memiliki tata cara tersendiri di lingkungan Pramuka. Adapun baris berbaris tanpa menggunakan tongkat mengikuti tata cara yang telah diatur dalam Peraturan Baris Berbaris milik TNI/POLRI.

(22.) Penyakit infeksi, degeneratif dan penyakit yang disebabkan perilaku tidak sehat.

a. Contoh-contoh penyakit infeksi :
-Penyebab penyakit adalah bakteri (jasad renik dan kuman)
-TBC : ditularkan memalui udara
-Tetanus : melalui luka yang kotor
-Mencret : lalat, air dan jari yang kotor
-Pneumonia : lewat batuk (udara)

b. Contoh penyakiy Degeneratif
Diabetes melitus, stroke, jantung koroner, kardiovaskular, obesitas, dislipidemia, hipertensi, penyakit jantung, asam urat  dan sebagainya.

c. Penyakit yang disebabkan perilaku tidak sehat
-Stres berlebihan: menurunkan daya tahan tubuh seseorang dan memacu resiko penyakit jantung.
-Minum Alkohol: serangan jantung, kangker hati, kanker tenggorokan, dan kanker payudara.

(23.) Ikut serta dalam perkemahan selama 3 hari berturut-turut.

Semoga di beri kelancaran saat menempuh SKU
Share:

Kamis, 07 Maret 2019

Kunci jawaban SKU Penggalang ramu 1-30

PEMBAHASAN SKU PENGGALANG RAMU

1.    Selalu taat   menjalankan ibadah agamanya secara pribadi ataupun berjamaah

1. Buatlah daftar kegiatan ibadah yang dirumah yang ditanda tangani oleh orang tua kamu
2. Pemimpin agama adalah orang-orang yang memimpin sekelompok umat beragama dalam menjalankan kegiatan beribadah atau kegiatan keagamaan yang lain. Karena di Indonesia terdapat enam agama yang diakui maka kali ini akan dibahas enam pemimpin umat beragama di Indonesia yang meliputi:

Pemimpin agama Budha
Pemimpin agama Hindu
Pemimpin agama Islam
Pemimpin agama Kong Hu Cu
Pemimpin agama Kristen Katolik
Pemimpin agama Kristen Protestan
Bagi adik-adik calon pramuka penggalang ramu maupun bagi kakak-kakak pembina dan pembantu pembina penggalang, daftar sebutan nama pemimpin umat dari setiap golongan agama di Indonesia ini dapat menjadi pedoman dalam uji Syarat Kecakapan Umum Penggalang Ramu.

Jenis dan Nama Pemimpin Agama
Daftar jenis dan nama (sebutan) para pemimpin umat dari setiap golongan agama.

Pemimpin agama Budha
Bhiksu (laki-laki) atau bhiksuni (perempuan)
Pandita
Bante

Pemimpin agama Hindu
Pedanda
Pandita
Sulinggih

Pemimpin agama Islam
Ulama
Kyai
Ustadz
Habib

Pemimpin agama Kong Hu Cu
Jiao Sheng (Penebar Agama)
Wen Shi (Guru Agama)
Xue Shi (Pendeta)
Zhang Lao (Tokoh Sesepuh)

Pemimpin agama Katolik
Romo
Uskup
Paus
Biarawan (laki-laki) atau Biarawati (perempuan)

Pemimpin agama Kristen
Pendeta
Biarawan (laki-laki) atau Biarawati (perempuan)

2.    Dapat mengetahui   dan menjelaskan hari - hari besar agamanya
Adapun hari-hari besar agama yang biasa diperingati di Negara Indonesia kita ini yaitu :


1.       Islam
a. Idul Fitri pada tanggal 1 Syawal.
b.Idul Adha, menyembelih ternak pada hari Raya Haji (10 Zulhijjah) dan hari-hari Tasyriq (11, 12, 13 Zulhijjah).
c. Tahun baru Hijriah 1 Muharam.
d. Maulid Nabi Muhammad SAW pada tanggal 12 Rabiul Awal.
e.Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW pada tanggal 27 Rajab, dan masih banyak lagi yang lainnya.

2.       Kristen Katholik
a. Paskah
b.Natal
c. Kenaikan Yesus Kristus
d.Wafat Yesus Kristus

3.       Kristen Protestan
a.  Paskah
b. Natal
c. Pentakosta
d. Kenaikan Yesus Kristus
e.Wafat Yesus Kristus

4.       Budha
a. Waisak
b. Dan lain-lain
5.       Hindu
a. Nyepi
b.Galungan
c. Kuningan dan lain-lain

6.       Kong Hu Chu
a. Imlek
b.Cap Go Meh dan lain-lain

Pada kesempatan ini, penulis hanya menjelaskan hari Raya atau hari-hari Besar pada agama Islam. Adapaun penjelasannya yaitu :
a.       Hari Raya Idul Fitri (1 Syawal)
Idul Fitri secara bahasa adalah kembali kepada fitrah. Pengertian fitrah menurut Nabi SAW adalah kondisi suci, bebas dari dosa, sebagaimana kondisi saat seseorang dilahirkan.
Bulan Syawal memiliki makna meningkat. Maksudnya adalah bulan peningkatan amal ibadah setelah sebelumnya umat Islam mendapat pendidikan dan pelatihan selama satu bulan penuh di bulan Ramadhan.
b.      Hari Raya Idul Adha
Hari raya Idul Adha adalah hari raya Haji atau hari raya Qurban. Pada hari ini diperingati peristiwa qurban, yaitu ketika nabi Ibrahis as yang bersedia untuk mengorbankan putra yang paling disayanginya yaitu Ismail as. Akan tetapi ketika Ismail as akan disembelih, kemudian seketika itu juga diganti oleh Allah SWT dengan seekor domba yang besar.
Pada hari raya ini umat Islam berkumpul pada pagi hari dan mendirikan shalat Ied bersama-sama (berjamaah) di masjid maupun di tanah lapang seperti ketika merayakan hari raya Idul Fitri.
Setelah shalat dilakukan penyembelihan hewan qurban, untuk memperingati perintah Allah kepada Nabi Ibrahim as yang menyembelih domba sebagai pengganti putranya.
Hari raya Idul Adha jatuh pada tanggal 10 bulan Zulhijjah, atau persisnya 70 hari setelah perayaan Idul Fitri. Pada tanggal 10 Zulhijjah dan hari-hari Tasyriq  (11, 12, 13 Zulhijjah) inilah batas diperbolehkannya menyembelih hewan qurban, diluar waktu itu penyembelihan hewan yang dibagikan kepada masyarakat dianggap sebagai sedekah.
c.       Tahun Baru Hijriah
Tahun baru Hijriah mengingatkan kita kepada kejadian atau peristiwa spektakuler yang pernah terjadi dalam sejarah Islam, yaitu peristiwa “Hijrah”.
Hijrah secara harfiah artinya perpindahan dari satu negeri  ke negeri lain, dari satu kawasan ke kawasan lain, atau perubahan lokasi dari titik tertentu ke titik yang lain.
Secara historis, Hijrah adalah peristiwa keberangkatan Nabi Besar Muhammad SAW dan para sahabatnya dari kota Makkah menuju kota Yathrib, yang kemudian disebut al-Madinah al-Munawwarah.
Merujuk dari historis di atas maka Tahun Hijriah ditetapkan sebagai awal tahun dari penanggalan atau kalender Islam.
d.      Maulid Nabi Muhammad SAW
Maulid Nabi Muhammad SAW adalah peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW. Di Indonesia peringatan Maulid Nabi jatuh pada tanggal 12 Rabiul Awal.
Sejarah Peringatan/Perayaan Maulid Nabi diperkirakan pertama kali diperkenalkan oleh Abu Said al-Qakburi, seorang gubernur Irbil di Irak pada masa pemerintahan Sultan Salahuddin Al-Ayyubi (1138-1193). Adapula yang berpendapat bahwa idenya justru berasal dari Sultan Salahuddin sendiri.
Adapun tujuan dari diperingatinya Maulid Nabi Muhammad SAW ini yaitu untuk membangkitkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW, serta meningkatkan semangat juang kaum muslimin saat itu yang sedang terlibat Perang Salib melawan pasukan Kristen Eropa dalam upaya memperebutkan kota Yerusalem dan sekitarnya.
Perayaan di Indonesia pada umumnya dalam memperingati Maulid Nabi SAW dengan mengadakan perayaan keagamaan seperti pembacaan shalawat nabi, pembacaan syair  Barzanji dan pengajian.
e.      Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Isra’ Mi’raj adalah dua bagian dari perjalanan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dalam waktu satu malam saja. Kejadian ini merupakan salah satu peristiwa penting bagi umat Islam, karena pada peristiwa ini Nabi Muhammad SAW mendapat perintah untuk mendirikan shalat lima waktu sehari semalam.

3.    Dapat   menyebutkan agama-agama yang ada di Indonesia serta nama tempat ibadahnya.

6 Agama di Indonesia
Berikut ini adalah 6 (enam) Agama yang diakui di Indonesia :
Agama Islam
Nama Kitab Suci                : Al-Qur’an
Nama Pendiri                     : Nabi Muhammad SAW
Permulaan                          : Sekitar 1400 tahun yang lalu
Tempat Ibadah                 : Masjid
Hari Besar Keagamaan   : Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Idul Adha, Tahun Baru Hijrah, Isra’ Mi’raj
Jumlah Penganut             : 207.176.162 jiwa (87,18%)

Agama Kristen Protestan
Nama Kitab Suci                : Alkitab
Nama Pendiri                     : Yesus Kristus
Permulaan                          : Sekitar 2000 tahun yang lalu
Tempat Ibadah                 : Gereja
Hari Besar Keagamaan   : Hari Natal, Hari Jumat Agung, Hari Paskah, Kenaikan Isa Almasih
Jumlah Penganut             : 16.528.513 jiwa (6,96%)

Agama Katolik
Nama Kitab Suci                : Alkitab
Nama Pendiri                     : Yesus Kristus
Permulaan                          : Sekitar 2000 tahun yang lalu
Tempat Ibadah                 : Gereja
Hari Besar Keagamaan   : Hari Natal, Hari Jumat Agung, Hari Paskah, Kenaikan Isa Almasih
Jumlah Penganut             : 6.907,873 jiwa (2,91%)

Agama Hindu
Nama Kitab Suci                : Weda
Nama Pendiri                     : -
Permulaan                          : Sekitar 3000 tahun yang lalu
Tempat Ibadah                 : Pura
Hari Besar Keagamaan   : Hari Nyepi, Hari Saraswati, Hari Pagerwesi
Jumlah Penganut             : 4.012.116 jiwa (1,69%)

Agama Buddha
Nama Kitab Suci                : Tri Pitaka
Nama Pendiri                     : Siddharta Gautama
Permulaan                          : Sekitar 2500 tahun yang lalu
Tempat Ibadah                 : Vihara
Hari Besar Keagamaan   : Hari Waisak, Hari Asadha, Hari Kathina
Jumlah Penganut             : 1.703.254 jiwa (0,72%)

Agama Kong Hu Cu
Nama Kitab Suci                : Si Shu Wu Ching
Nama Pendiri                     : Kong Hu Cu
Permulaan                          : Sekitar 2500 tahun yang lalu
Tempat Ibadah                 : Li Tang / Klenteng
Hari Besar Keagamaan   : Tahun Baru Imlek, Cap Go Meh
Jumlah Penganut             : 117.091 jiwa (0,05%)

4.    Islam
-   Dapat melakukan mandi wajib dan mengerti penyebabnya
Pengertian Mandi Wajib
Mandi wajib adalah cara menghilangkan hadats besar (menyucikan diri dari hadats besar) dalam agama islam dengan cara membasuh seluruh tubuh mulai dari rambut hingga ujung kaki. Mandi wajib sering kali disebut juga sebagai mandi besar, mandi junub, mandi jinabat atau mandi janabah.
Mandi wajib memegang peranan penting dalam peribadatan umat islam karena suci tidaknya seorang muslim dari hadats besar menjadi salah satu syarat utama sah tidaknya ibadah yang dilakukan. Orang-orang yang sedang berhadats besar tidak diperbolehkan (bahkan haram) melakukan beberapa ibadah seperti salat, tawaf, memegang atau membawa Al Quran dan lain-lain. Mereka baru diperbolehkan melakukan ibadah-ibadah tersebut setelah bersuci dari hadats besar yaitu dengan mandi wajib atau mandi besar.

Penyebab Mandi Wajib

Ada beberapa hal yang menyebabkan seseorang harus melakukan mandi wajib. Penyebab mandi wajib atau mandi junub tersebut adalah:

Keluarnya mani karena syahwat; Hal ini berlaku baik pada perempuan maupun laki-laki, baik ketika terjaga atau pun tidur. Untuk mempermudah pemahaman tentang hal ini simak butir-butir berikut:
Jika seseorang tidur, bermimpi basah, dan ada mani keluar, berarti wajib mandi.
Jika seseorang tidur, bermimpi basah tapi tidak ada mani keluar, berarti tidak wajib mandi
Jika seseorang tidur, tidak merasa bermimpi tapi ada mani keluar, berarti wajib mandi
Jika seseorang tidak tidur (terjaga), keluar mani karena syahwat (seperti menonton film atau gambar vulgar, membayangkan lawan jenis, dll), berarti wajib mandi.
Jika seseorang tidak tidur (terjaga), keluar mani tapi tidak karena syahwat (mungkin karena penyakit atau cuaca), berarti tidak wajib mandi.

Bertemunya dua kemaluan berlawanan jenis; Bertemunya kemaluan dari dua orang yang berlawanan jenis menjadi penyebab mandi wajib meskipun aktivitas tersebut tidak disertai dengan keluarnya mani.

Suci dari haid; Apabila seorang wanita telah selesai haid atau menstruasi (darah haid telah berhenti keluar) maka wajib melakukan mandi wajib.

Suci dari nifas; Bagi perempuan yang telah selesai masa nifas (Nifas adalah darah yang keluar saat persalinan atau melahirkan), menjadi penyebab mandi wajib.

Masuk Islamnya orang kafir; Orang non-muslim (kafir) yang masuk islam maka dia wajib mandi.

Meninggal dunia; Apabila seseorang meninggal dunia maka orang-orang di sekitarnya berkewajiban untuk memandikannya.

Tata Cara Mandi Wajib
Tata cara melakukan mandi wajib yang paling utama (rukun mandi) adalah sebagai berikut:
Niat;

Niat mandi wajib adalah sebagai berikut:
نويت الغسل لرفع الحدث الأكبر فرضا لله تعالى
"nawaitul ghuslal lirof 'il hadasil akbaari fardhool lillahita'ala"

Artinya: "Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah Taala."
Menghilangkan najis dari badan, jika ada.
Menyiram dan meratakan air ke seluruh tubuh mulai dari ujung kepala hingga ke ujung kaki
Selain itu dalm mandi wajib juga disunnahkan untuk:
Mendahulukan menghilangkan najis dari seluruh tubuh
Membaca basmalah pada permulaan mandi
Membasuh kedua tangan sebelum memasukkan ke dalam air
Mengambil wudu terlebih dahulu sebelum mandi

-   Dapat melakukan sholat berjamaah
-    Dapat menghafal 5 macam doa harian dan 5 macam surat   - surat pendek.

5.   Dapat   menjelaskan tentang Emosi
Emosi


Pengertian Emosi. Dalam kehidupan banyak sekali permasalahan, dalam berita-berita banyak dikabarkan orang masuk bui hanya karena tidak dapat menahan emosi. Pemukulan, adu fisik dan bahkan pembunuhan. Alangkah sayangnnya permasalah itu timbul hanya karena masalah sepele dan emosi yang meluap-luap.
Beberapa kejadian buruk diakibatkan karena emosi, sungguhnya emosi sendiri itu apa? banyak pakar psikologi yang meguraikan emosi itu seperti apa, yaitu :
Kata "emosi" diturunkan dari kata bahasa Perancis, émotion, dari émouvoir, 'kegembiraan' dari bahasa Latin emovere, dari e- (varian eks-) 'luar' dan movere 'bergerak'. Kebanyakan ahli yakin bahwa emosi lebih cepat berlalu daripada suasana hati. Sebagai contoh, bila seseorang bersikap kasar, manusia akan merasa marah. Perasaan intens kemarahan tersebut mungkin datang dan pergi dengan cukup cepat tetapi ketika sedang dalam suasana hati yang buruk, seseorang dapat merasa tidak enak untuk beberapa jam.

Kata emosi berasal dari bahasa latin, yaitu emovere, yang berarti bergerak menjauh. Arti kata ini menyiratkan bahwa kecenderungan bertindak merupakan hal mutlak dalam emosi. Menurut Daniel Goleman (2002 : 411) emosi merujuk pada suatu perasaan dan pikiran yang khas, suatu keadaan biologis dan psikologis dan serangkaian kecenderungan untuk bertindak. Emosi pada dasarnya adalah dorongan untuk bertindak.

Biasanya emosi merupakan reaksi terhadap rangsangan dari luar dan dalam diri individu. Sebagai contoh emosi gembira mendorong perubahan suasana hati seseorang, sehingga secara fisiologi terlihat tertawa, emosi sedih mendorong seseorang berperilaku menangis.
Emosi berkaitan dengan perubahan fisiologis dan berbagai pikiran. Jadi, emosi merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan manusia, karena emosi dapat merupakan motivator perilaku dalam arti meningkatkan, tapi juga dapat mengganggu perilaku intensional manusia. (Prawitasari,1995)

Emosi adalah perasaan intens yang ditujukan kepada seseorang atau sesuatu. Emosi adalah reaksi terhadap seseorang atau kejadian. Emosi dapat ditunjukkan kerika merasa senang mengenai sesuatu, marah kepada seseorang, ataupun takut terhadap sesuatu.
Terdapat aspek emosi yang fundamental yang harus dipertimbangkan, diantaranya:
Biologi emosi
Semua emosi berasal dari sistem limbik otak yang kira-kira berukuran sebesar sebuah kacang walnut dan terletak di batang otak Orang-orang cenderung merasa bahagia ketika sistem limbik mereka secara relatif tidak aktif. Sistem limbik orang tidaklah sama. Sistem limbik yang lebih aktif terdapat pada orang-orang yang depresi, khususnya ketika mereka memperoleh informasi negatif.

6.         Dapat   menyampaikan pendapat dengan baik dalam suatu pertemuan Pasukan Penggalang.

Cara Menyampaikan Pendapat Yang Baik
Cara menyampaikan pendapat adalah bagian dari hak asasi manusia. Penyampaian pendapat dapat dilakukan siapapun sebagai warga negara dengan berbagai sarana. Adapun sarana komunikasi modern adalah sarana komunikasi yang menggunakan media dengan peralatan atau teknologi modern. Sarana komunikasi modern ini dapat dilakukan antar pribadidan dapat juga dilakukan secara bersama (menjangkau banyak orang). Bentuk-bentuk sarana komunikasi modern itu antara lain:
Sarana komunikasi antar pribadi, seperti telepon (baik melalui kabel maupun non-kabel, seperti handphone), faksimile, dan surat elektronik (e-mail) melalui internet.
Sarana komunikasi massa, meliputi dua macam, yaitu cara menyampaikan pendapat media massa cetak dan media massa elektronik. Media massa cetak misalnya  koran, majalah, jurnal, buku, dan terbitan berkala lainnya, seperti selebaran, dan buletin. Adapun media massa elektronik diantaranya radio, televisi, dan internet.

Cara menyampaikan pendapat di muka umum
Cara menyampaikan pendapat di muka umum hendaknya dilakukan dengan cara yang benar dan bertanggung jawab adalah, misalnya :
-  Menyampaikan pendapat dengan kata yang sopan
- Tidak memotong pembicaraan orang lain
-  Didasarkan pada akal sehat dan hati nurani yang luhur
-  Berani menanggung resiko bila ada sanggahan dari pihak lain
-  Jangan suka memaksakan kehendak (pendapat sendiri)
-  Mengutamakan kepentingan bersama, bukan kepentingan pribadi
-  Apabila saran/usulan/kritik tidak bisa diterima, maka harus berbesar hati untuk menerimanya
-  Dapat melaksanakan hasil keputusan bersama secara jujur dan bertanggung jawab

Ada dua prinsip yang harus dipegang dalam mengaktualisasikan hak kemerdekaan menyampaikan pendapat, yaitu kebebasan dan tanggung jawab. Prinsip kebebasan memiliki tujuan yaitu agar hak cara kemerdekaan menyampaikan pendapat bisa dilaksanakan dalam kondisi bebas. Sedangkan prinsip tanggung jawab bertujuan agar hak kemerdekaan menyampaikan pendapat yang baik bisa dilaksanakan sesuai dengan aturan hukum yang ada serta mengindahkan norma agama, kesusilaan, dan kesopanan dalam masyarakat.
Apabila kemerdekaan menyampaikan pendapat berlangsung secara bebas dengan tanpa pertanggungjawaban, maka akan menimbulkan hal-hal yang bersifat negatif dalam masyarakat. Demonstrasi, pawai, rapat umum, atau mimbar bebas ynag tidak terkendali dapat mengarah pada tindakan pengrusakan, penjarahan, pembakaran, bentrok massal, korban luka, bahkan ada korban meninggal dunia. Oleh karena itu, kemerdekaan cara menyampaikan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab merupakan hak dan sekaligus juga kewajiaban setiap warga negara di Indonesia.

7.     Dapat mengetahui   dan menjelaskan  manfaat dari   penghijauan


PENGHIJAUAN
Pengertian

PENGHIJAUAN adalah salah satu kegiatan penting yang harus dilaksanakan secara konseptual dalam menangani krisis Iingkungan. Begitu pentingnya sehingga penghijauan sudah merupakan program nasional yang dilaksanakan di seluruh Indonesia. Penghijauan dalam arti luas adalah segala daya untuk memulihkan, memelihara dan meningkatkan kondisi lahan agar dapat berproduksi dan berfungsi secara optimal, baik sebagai pengatur tata air atau pelindung lingkungan.
Pada proses fotosintesa tumbuhan hijau mengambil CO2 dan mengeluarkan C6H1206 serta peranan O2 yang sangat dibutuhkan makhluk hidup. Oleh karena itu, peranan tumbuhan hijau sangat diperlukan untuk menjaring CO2 dan melepas O2 kembali ke udara. Di samping itu berbagai proses metabolisme tumbuhan hijau dapat memberikan berbagai fungsi untuk kebutuhan makhluk hidup yang dapat meningkatkan kualitas lingkungan.

Peran dan Fungsi Penghijauan

Penghijauan berperan dan berfungsi:
(1) Sebagai paru-paru kota. Tanaman sebagai elemen hijau, pada pertumbuhannya menghasilkan zat asam (O2) yang sangat diperlukan bagi makhluk hidup untuk pernapasan;
(2) Sebagai pengatur lingkungan (mikro), vegetasi akan menimbulkan hawa lingkungan setempat menjadi sejuk, nyaman dan segar;
(3) Pencipta lingkungan hidup (ekologis);
(4) Penyeimbangan alam (adaphis) merupakan pembentukan tempat-tempat hidup alam bagi satwa yang hidup di sekitarnya;
(5) Perlindungan (protektif), terbadap kondisi fisik alami sekitarnya (angin kencang, terik matahari, gas atau debu-debu);
(6) Keindahan (estetika);
(7) Kesehatan (hygiene);
(8) Rekreasi dan pendidikan (edukatif;
(9) Sosial politik ekonomi.

Ciptakan hutan kota Fungsi dan manfaat hutan antara lain untuk memberikan hasil, pencagaran flora dan fauna, pengendalian air tanah dan erosi, ameliorasi iklim. Jika hut:an tersebut berada di dalam kota fungsi dan manfaat hutan antara lain menciptakan ikIim mikro, engineering, arsitektural, estetika, modifikasi suhu, peresapan air hujan, perlindungan angin dan udara, pengendalian polusi udara, pengelolaan limbah dan memperkecil pantulan sinar matahari, pengendalian erosi tanah, mengurangi aliran permukaan, mengikat tanah. Konstruksi vegetasi dapat mengatur keseimbangan air dengan cara intersepsi, infiltrasi, evaporasi dan transpirasi. Dengan demikian penghijauan perkotaan sebagai unsur hutan kota perlu ditingkatkan secara konseptual meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pemeliharaan dengan mempertimbangkan aspek estetika, pelestarian lingkungan dan fungsional. Pelaksanaan harus sesuai dengan perencanaan begitu pula pemeliharaan harus dilakukan secara terus-menerus.

Faktor-faktor utama yang perlu diperhatikan

Faktor-faktor utama yang perlu diperhatikan yaitu dalam teknik penanaman pohon adalah Pemilihan bibit tanaman. Bibit generatif adalah berasal dan biji, merupakan bibit yang lebih tepat karena mempunyai akar tunggang dan dapat hidup lebih lama.dibanding bibit vegetatif atau bibit yang berasal dari bagian-baqian vegetatif tanaman, seperti batang, daun dan akar.

Bibit vegetatif umumnya kurang kokoh dan perakarannya dangkal sehingga cepat merusak trotoar, jalan atau saluran drainase. Tehnik Penanaman: Lubang tanam perlu dipersiapkan sedikitnya satu minggu sebelum penanaman dilakukan. Ukuran lubang tanam sangat bergantung pada besamya tanaman. Ukuran standar lubang tanam adalah 0.75 m (tinggi) x 0.90 m (lebar) x 0.90 m (panjang); (3) Perawatan pascatanam. Mempertahankan posisi tumbuh agar tetap tegak dan stabil. Menyiram tanaman 2-3 hari sekali terutama di musim kemarau sambil membuang ranting-ranting yang kering. Memupuk tanaman 3 bulan sekali dengan pupuk NPK 25 gram per lubang

Manfaat penghijauan adalah :

1.      Manfaat Estetis (Keindahan)
Pohon memiliki berbagai macam bentuk tajuk yang khas, sehingga menciptakan keindahan tersendiri. Oleh karena itu bila disusun secara berkelompok dengan jenis yang sama pada masing-masing kelompok akan menciptakan keindahan atau suasana yang nyaman. Struktur bangunan tanpa diimbangi dengan pohon-pohon akan terasa gersang, sebaliknya bila sekitarnya ditanam pohon serta ditata dengan baik akan nampak hijau dan asri.
2.      Manfaat Orologis
Akar pohon dengan tanah merupakan satu kesatuan yang kuat sehingga mampu mencegah erosi atau pengikisan tanah. Inilah yang disebut manfaat orologis.
3.      Manfaat Hidrologis
Dalam hal ini dimaksudkan bahwa tanaman-tanaman pada dasarnya akan menyerap air hujan. Dengan demikian banyaknya kelompok pohon-pohon akan menjadikan daerah sebagai daerah persediaan air tanah yang dapat memenuhi kehidupan bagi
manusia dan makhluk lainnya.
4.      Manfaat Klimatologis
Dengan banyaknya pohon akan menurunkan suhu setempat, sehingga udara di sekitarnya menjadi sejuk dan nyaman. Jadi secara klimatologis kehadiran kelompok pohon-pohon pelindung sangat besar artinya.
5.      Manfaat Edaphis
Ini adalah manfaat dalam kaitan dengan tempat hidup binatang. Di lingkungan yang penuh dengan pohon-pohon, secara alami satwa dapat hidup dengan tenang karena lingkungan demikian memang sangat mendukung.
6.      Manfaat Ekologis
Lingkungan yang baik adalah yang seimbang antara struktur buatan manusia dan struktur alam. Kelompok pohon atau tanaman, air, dan binatang adalah bagian dari alam yang dapat memberikan keseimbangan lingkungan.
7.      Manfaat Protektif
Manfaat protektif adalah karena pohon dapat memberikan perlindungan, misalnya terhadap teriknya sinar matahari, angin kencang, penahan debu, serta peredam suara. Disamping juga melindungi mata dari cahaya silau.
8.      Manfaat Hygienis
Adalah sudah menjadi sifat pohon pada siang hari menghasilkan O2 (Oksigen) yang sangat diperlukan manusia, dan sebaliknya dapat menyerap CO2 (Karbondioksida) yaitu udara kotor hasil gas buangan sisa pembakaran. Jadi secara hygienis, pohon sangat berguna untuk kehidupan manusia.
9.      Manfaat Edukatif
Berbagai macam jenis pohon yang ditanam di kota merupakan laboratorium alam, karena dapat dimanfaatkan sebagai tempat belajar mengenal tanaman dari berbagai aspeknya.

8.     Dapat mengetahui   dan memahami tentang hak perlindungan anak.
Mengetahui dan memahami tentang hak perlindungan anak
Perlindungan Anak

Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan pemenuhan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi.
Hak Anak
Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dimajukan, dilindungi, dipenuhi, dan dijamin oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan negara.
Pengarusutamaan Hak Anak
Pengarusutamaan Hak Anak yang selanjutnya disebut PUHA adalah strategi perlindungan anak dengan mengintegrasikan hak anak ke dalam setiap kegiatan pembangunan yang sejak penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi dari berbagai peraturan perundangan-undangan, kebijakan, program, dan kegiatan dengan menerapkan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
''Tabungan masa depan bangsa bukanlah uang melainkan generasi muda yang sehat,' Petikan kata mutiara ini sungguh dahsyat jika dijadikan inspirasi untuk menggerakkan animo kesadaran kita, utamanya dalam kontek meningkatkan pertumbuhan dan pengembangan anak yang dalam struktur sosial nada-nadanya mengalami ketidakberimbangan, yakni penuh dengan kesenjangan yang berjarak.
Hal ini terlihat mencolok pada level struktural dan kultural sebagai dimensi pembeda dari anak yang berlatar ekonomi yang berbeda. Secara kultural, tampilan dan bawaan Anak dari keluarga “miskin” tampak inferior, dan anak yang surplus ekonomi terlihat superior. Sementara secara struktural, fakta dari kelas sosial-ekonomi anak dapat terpotret melalui ukuran fisiknya, seperti tinggi dan berat badan.

Pemerintah saat ini sepertinya masih menganggap bahwa entitas kebijakan perlindungan anak masih belum menjadi agenda prioritas nasional, hal ini terlihat dengan agenda pembangunan nasional yang memposisikan anak menjadi nomor terbelakang, serta terlihat minimnya intervensi politik anggaran yang diberikan dalam menggerakkan sistem perlindungan anak secara menyeluruh. Saat ini, model penanganan perlindungan anak belum terkonsolidasi dengan apik dan baik, dan inovasi kebijakan masih terlihat pola konvensional, yakni instansi pemerintah yang menangani anak masih banyak terjebak dalam iklim kerja pemenuhan citra dan mengejar kepuasan persepsi publik semata.
Pemerintah belum memiliki rencana aksi nasional terkait dengan kebijakan perlindungan anak yang komprehensif yang melibatkan bayak sektor. Hal ini tampak pada “artifisialisasi” kebijakan  dari gugusan dan rumusan program yang membelah dimana-mana. Padahal kerangka perlindungan anak secara nasional membutuhkan kerangka induk yang terintegrasi dengan baik. Indikatornya adalah kualitas regulasi makin bermutu dan dapat dirasakan manfaatnya tanpa diskrimnasi, respon dan tanggungjawab serta komitmen pemangku kebijakan, yang tak kalah penting adalah dampak nyata di dalam kehidupan sosial.

Saat ini, di level instrumentalisasi pelaksana kebijakan, Kemeneg PP dan PA memang secara departemental paling bertanggungjawab dalam kegiatan meningkatkan kualitas anak dari berbagai ancaman dan tantangan. Untuk mengelola kebijakan yang begitu luas, departemen ini tidak bisa menanggung sendirian dan menjadi seperti “monster raksasa”. Para pejabatnya harus pintar melakukan inovasi program, terobosan aksi, dan pandai dalam menganyam komunikasi lintas sektor. Paradigma inilah yang sekiranya dapat dijadikan modal sebagai langkah awal membangun dan melindungi anak dari berbagai aneka tipu muslihat modernisasi dan globalisasi.
Tanpa disadari, kini telah masuk perangkap dunia yang terglobal. Universalitas tidak bisa dielakkan sebagai sunnatullah yang harus diterima manusia. Termasuk dalam dunia anak, kita perlu mengkoreksi muatan-muatan budaya dan perangkat lunak yang menghinggapi anak kita. Kenapa kita harus begitu memperhatikan di ranah ini? Jawabannya sederhana saja. Pertama, anak adalah aset bangsa yang harus diperhatikan kualitasnya. Kedua, anak merupakan basis utama membentuk generasi dalam mempetakan daya kompetitif sosial-politik bangsa sampai dimana. Ketiga, anak merupakan wajah dari sebuah potret bangsa. Jika banyak anak yang kurang gizi, maka disitulah “negara” terancam tidak menjalankan fungsinya, alias gagal. Jika anak suatu bangsa cerdas dan sehat, disitulah negara berhasil mendesainnya.
Dalam ranah globalisasi, kini para aktor global (bisa berbentuk korporasi, state, masyarakat sipil,) sudah ramai membidik anak dijadikan sebagai objek industri bagi akumulasi ekonomi.  Betapa tidak, kini ruang pertarungan menjadikan anak sebagai komodiiti ekonomi mulai menjamur. Di kelompok spekulan Production House (PH), anak sudah banyak ditempatkan sebagai icon, baik sebagai magnet edukatif maupun yang hanya sifatnya identitas pembentuk gaya. Dalam “Islam KTP” misalnya, peran anak sangat sentral dan bisa berulang-ulang ditonjolkan. Hal yang sama juga dapat kita simak beberapa aktor cilik yang sudah meluberi jagat dan menghiasi panggung jenaka kita.
Karena itu, elemen-elemen seperti negara, pemerintah dan masyarakat bisa bahu-membahu mencipta pola perlindungan anak yang programatik, dan tak kalah dengan inovasi-inovasi para kelompok PH tadi. Hal ini mengingatkan kita bersama, bahwa melindungi dan memproteksi anak dari hal-hal dan perilaku yang tak kita hindari merupakan urusan “bersama”. Meski kita akui, sebagian masyarakat masih mempersepsi bahwa kegiatan menumbuh-kembangkan anak seolah merupakan beban orang tua, bahkan melingkup menjadi urusan privat kaum perempuan saja.
Anak merupakan subyek pembangunan yang keberadaannya harus diperhatikan, baik oleh negara, pemerintah maupun masyarakat itu sendiri. Di negara manapun, anak menjadi kiblat dari pemetaan atas konstuksi pembangunan bangsa yang hendak dirancang. Karena itu, negara, pemerintah, dan masyarakat bisa duduk satu meja mengimplementasikan Undang Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002, khususnya terkait dengan Penyelenggaraan Perlindungan di bidang agama (Pasal 42,43), Kesehatan (Pasal 44,45,46,47), Pendidikan (Pasal 48-54), dan Sosial (Pasal 55-58), serta perlindungan khusus (Pasal 59-64).
Dalam rangka mengawal efektifitas implementasi, para pemangku kepentingan kebijakan adalah motor utama sebagai penggerak perlindungan anak di Indonesia. Karena anak adalah cerminan suatu derajat bangsa, maka maka departemen pemerintah terkait dalam isu-isu penting memenuhi hak dasar anak perlu terlibat maksimal dan mendalam. Tentu tidak hanya unsur departmentasi pemerintah, kelompok masyarakat seperti LSM, Kelompok Usaha, dan Kalangan media bisa pro-aktif menyuarakan tentang upaya melindungi dan menyayangi anak Indonesia dengan tanpa membedakan latar agama, suku, etnis dan golongannya.

9.      Ikut serta dalam   kegiatan Perkemahan Penggalang sedikitnya 2 hari, sesuai dengan standar   perkemahan

1. Dapat menunjukan bukti fisik ikut serta perkemahan di  gugusdepannya atau kwartir
2. Membuat laporan mengikuti perkemahan

10.    Dapat   menyebutkan tanda- tanda pengenal    Gerakan Pramuka sesuai dengan golongan dan tingkatannya
Tanda – tanda Pengenal Dalam Gerakan Pramuka


I.    Apa Tanda Pengenal dalam Gerakan pramuka?

1.    Tanda pengenal dalam Gerakan Pramuka adalah tanda‑tanda yang di kenakan dalam pakaian seragam pramuka, yang dapat menunjukkan diri seseorang anggota Gerakan Pramuka, satuan, kemampuan, tanggungjawab, daerah asal, wilayah tugas, kecakapannya dan tanda penghargaan jang dimilikinya.

2.    Tanda pengenal Gerakan Pramuka secara garis besarnya meliputi :

a.    Tanda Umum :
Yaitu tanda yang dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik, putera maupun puteri.
b.    Tanda Satuan :
Yaitu tanda yang dapat menunjukkan satuan/kwartir tertentu tempat seorang anggota Pramuka tergabung, dalam hal ini dimaksudkan mulai dari satuan terkecil di gugusdepan sampai dengan satuan tingkat Nasional.
c.    Tanda Jabatan :
Yaitu tanda yang menunjukkan jabatan dan tanggungjawab seseorang dalam lingkungan Gerakan Pramuka.
d.    Tanda Kecakapan :
Yaitu tanda yang menunjukkan kecakapan, keterampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap dan usaha seorang Pramuka, dalam bidang tertentu, sesuai dengan golongan usianya.
e.    Tanda Kehormatan :
Yaitu tanda yang menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang, atas jasa, darma bakti, dan lainnya yang dianggap cukup bermutu dan berguna bagi Gerakan Pramuka, Gerakan Kepramukaan Sedunia, masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia.

II.    Kelompok dan Macam tanda pengenal.
Berbagai macam tanda pengenal Gerakan Pramuka dikelompokkan dalam 5 kelompok, yaitu :
1.    Tanda Umum meliputi : Tanda tutup kepala, setangan leher, atau pita leher, tanda pelantikan, tanda harian, tanda kepramukaan sedunia (Putera dan Puteri).

2.    Tanda Satuan meliputi : Tanda barung, regu, sangga, dan tanda satuan terkecil lainnya tanda gugusdepan, kwartir dan majelis Pembimbing, Tanda krida dan Satuan Karya, lencana daerah dan tanda wilayah, tanda satuan pramuka luar biasa dan tanda satuan lainnya.

3.    Tanda Jabatan meliputi : Tanda pemimpin dan wakil pemimpin ; Barung, regu, sangga, dan lain‑lain. Tanda pemimpin dan wakil pemimpin Krida dan Satuan Karya, Tanda Keanggotan, dewan kerja T/D, Tanda Pembina dan Pembantu Pembina : Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega dan Tanda Pembina Gugusdepan Pramuka. Tanda Pelatih pembina Pramuka, Tanda andalan dan pembantu andalan dan tanda jabatan lainnya.

4.    Tanda Kecakapan meliputi :
a.    Tanda Kecakapan Umum :
1)    Pramuka Siaga                 : Mula, Bantu dan Tata.
2)    Pramuka Penggalang        : Ramu, Rakit dan Terap.
3)    Pramuka Penegak            : Bantara dan Laksana.
4)    Pramuka. Pandega           : Pandega.
5)    Pembina Pramuka            : Mahir Dasar dan Lanjutan.
b.    Tanda Kecakapan Khusus :
1)    Pramuka Siaga                 : Tidak bertingkat.
2)    Pramuka Penggalang        : Purwa. Madya dan Utama.
3)    Pramuka Penegak            : Purwa. Madya dan Utama.
4)    Pramuka Pandega            : Purwa. Madya dan Utama.
5)    Instruktur                       : Muda dan Dewasa.
6)    Pelatih Pembina Pramuka     : Dasar dan Lanjutan.
c.    Tanda Kecakapan Pramuka Garuda untuk Pramuka Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega.

5.    Tanda kehormatan meliputi :
a.    Untuk peserta didik : Tanda penghargaan mengikuti kegiatan, Lencana Tahunan Lencana Wiratama, dan Lencana teladan.
b.    Untuk orang dewasa meliputi : Lencana tahunan, Lencana Pancawarsa, Lencana Wiratama, Lencana Jasa (Darma bakti, Melati dan Tunas kencana).
6.    Bentuk ukuran warna dan persyaratan untuk menerima tanda pengenal Gerakan Pramuka diatur dalam PP tersendiri.
11.   Mengetahui nama   Ketua RT hingga Lurah atau setingkatnya di tempat tinggalnya.
1.   Dapat menyebut nama dan alamat tinggal pejabat RT hingga Lurah yang dibuktikan dengan   tanda tangan dan stempel.
2.     Dapat menyebutkan tokoh masyarakat ditempat tinggalnya

12.       Dapat mengetahui   dan menyebutkan Kode Kehormatan Pramuka Penggalang
KODE KEHORMATAN PRAMUKA

                    I.                  PENDAHULUAN
1.       Kode    Kehormatan   adalah suatu norma (aturan) yang menjadi ukuran kesadaran mengenai ahlak (budi pekerti) yang tersimpan dalam  hati seseorang yang menyadari harga dirinya.
2.       Kode kehormatan Pramuka adalah suatu norma dalam kehidupan Pramuka yang menjadi ukuran atau standar tingkah laku Pramuka di masyarakat.

                     II.               MATERI POKOK
1.       Kode Kehormatan Pramuka merupakan janji dan ketentuan moral Pramuka.
a.       Kode kehormatan Pramuka terdiri atas :
1)       SATYA PRAMUKA  : merupakan janji Pramuka
2)       DARMA PRAMUKA : merupakan ketentuan moral Pramuka
b.       SATYA PRAMUKA, adalah :
1)       Janji yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persayaratan  keanggotaannya.
2)       Tindakan pribadi untuk meningkatkan diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji.
3)       Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, intelektualitas, emosi, sosial dan spritual, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.
c.        DARMA PRAMUKA, adalah
1)       Alat proses pendidikan diri yang progresif untuk mengembangkan  budi pekerti luhur.
2)       Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong peserta didik menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat, dimana ia hidup dan menjadi anggota.
3)       Landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong.
4)       Kode Etik Organisasi dan Satuan Pramuka dengan landasan ketentuan moral disusun dan ditetapkan bersama aturan yang mengatur  hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan.

2.       Kode kehormatan bagi Pramuka disesuaikan dengan golongan usia perkembangan rohani dan jasmani peserta didik.
a.       Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga.
1)       DWISATYA Pramuka Siaga
Demi kehormatanku  aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
-       menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menurut aturan keluarga.
-       setiap hari berbuat kebaikan.

2)       DWIDARMA Pramuka Siaga
-       Siaga itu patuh pada ayah dan ibundanya.
-       Siaga itu berani dan tidak putus asa

b.       Kode Kehormatan bagi Pramuka Penggalang.
1)       TRISATYA
Demi kehormatan aku berjanji akan bersungguh - sungguh :
-       menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
-       menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.
-       menepati Dasa Darma.

2)       DASADARMA
Pramuka  itu :
(1)           Takwa pada Tuhan Yang Maha Esa
(2)           Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
(3)           Patriot yang sopan dan kesatria
(4)           Patuh dan suka bermusyawarah
(5)           Rela menolong dan tabah
(6)           Rajin, terampil dan gembira
(7)           Hemat, cermat dan bersahaja
(8)           Disiplin, berani dan setia
(9)           Bertanggunngjawab dan dapat dipercaya
(10)       Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan

c.        Pramuka Penegak, Pramuka Pandega dan Anggota Dewasa
1)       TRISATYA
Demi kehormatanku  aku berjanji akan bersungguh - sungguh :
-       menjalankan kewajibanku  terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
-       menolong sesama hidup dan ikut serta  membangun masyarakat.
-       menepati Dasa Darma

2)       DASA DARMA
(sama dengan Dasa Darma untuk Pramuka Penggalang)

3.       Kesanggupan anggota dewasa untuk mengantarkan kaum muda Indonesia ke masa depan yang lebih baik, dinyatakan dengan IKRAR, (lihat ART pasal 22, 4 - f) (cek pasalnya!)
4.       Cara menerapkan Kode Kehormatan Pramuka
a.       Pelaksanaan suatu Kode Kehormatan tidak dapat dibangun di atas dasar lain kecuali di atas dasar KESUKARELAAN.
b.       Kode kehormatan yang diterima atas dasar kesukarelaan menimbulkan   rasa tanggung jawab langsung terhadap ketinggian budi pekerti.
c.        pDalam menanamkan Kode Kehormatan itu, Pembina hendaknya :
1)       memberikan pengertian melalui pertimbangan akalnya.
2)       menumbuhkan semangat melalui pertimbangan rasa.
3)   membulatkan tekad/kemauan untuk melaksanakannya.

13.       Rajin dan giat   mengikuti latihan Pasukan Penggalang sekurang-kurangnya 8 kali latihan   berturut-turut
Dapat menunjukkan presensi kehadiran selama 8 kali berturut-turut

14.       Tahu tentang   Salam Pramuka, Motto dan tahu arti Lambang Gerakan Pramuka.
SALAM PRAMUKA

Dalam Gerakan Pramuka kita mengenal tiga macam salam Pramuka, yaitu:
1. Salam Biasa.
2. Salam Hormat.
3. Salam Janji.

1. SALAM BIASA.
Dipergunakan apabila seseorang Pramuka berjumpa dengan Pramuka lain. untuk pertama kali atau yang terakhir pada hari itu. Siapa yang melihat dahulu, dialah yang harus memberi salam terlebih dahulu tanpa aba‑aba, tidak pandang pangkat. tua ataupun lebih muda.
Dengan Salam Pramuka ini, dimaksud :
a. Sebagai tanda saling menghargai, menghormati dan menyayangi serta menganggap sebagai saudara atau keluarga sendiri diantara sesama Pramuka.
b. Untuk saling mendoakan keselamatan bagi yang memberi maupun yang menerima salam tersebut.
c. Dengan menggunakan salam lima jari, berarti untuk saling memperingatkan kepada disiplin kita, bahwa sebagai Pramuka kita berkewajiban untuk menjalankan Pancasila sesuai dengan yang tercantum pada Trisatya Pramuka.
Salam Pramuka Biasa dapat diberikan sambil berjalan, sedang duduk, naik sepeda ataupun naik kendaraan lainnya. Jadi tidak harus berdiri tegak.
Cara memberikan salam adalah dengan mengayunkan tangan kanan­ kearah pelipis kanan. Kelima jari rapat dan lurus dengan lengan bawah. Telapak tangan menghadap kebawah, ujung jari telunjuk menyentuh pelipis. Lengan kanan atas membuat siku‑siku pada ketiak. Siku kita agak kedepan sedikit.
Jika tangan kanan membawa tongkat, maka tongkat itu diangkat lurus ke atas kira‑kira sepuluh centimeter. Tangan kiri letak kan merata kedepan dada dengan telapak tangan menghadap kebawah. dan ujung jari telunjuk menempel pada tongkat. Jika tangan kanan sedang membawa atau memegang sesuatu, kita boleh hanya menganggukkan kepala saja, atau mengucapkan salam, ataupun melambaikan tangan kiri.

2. SALAM HORMAT.
Dipergunakan apabila seorang Pramuka :
a. Bertemu dengan orang yang wajib dihormati, misalnya bertemu dengan; Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Gubernur, Walikota, Bupati, Camat, Lurah dll. Pejabat atau tokoh masyarakat lainnya. Dalam keadaan biasa Kakak pembina cukup di beri salam biasa, tetapi dalam suatu upacara wajib diberi salam hormat.
b. Melihat bendera Merah Putih sedang dikibarkan atau diturunkan. Kalau kebetulan sedang sibuk mengerjakan sesuatu, lalu mendengarkan pluit tanda Sang Merah Putih dikibarkan atau diturunkan, maka harus berhenti dari kesibukannya sebentar, segera berdiri tegak di tempat dan memberi salam hormat.
c. Dalam suatu upacara mendengarkan lagu Indonesia Raya, tetapi kalau ikut menyanyi tidak perlu memberi salam melainkan cukup berdiri tegak saja.
d. Kebetulan bertemu dengan jenazah yang dibawa ke makam. Jika sedang duduk atau berjalan segera berdiri tegak menghadap ke arah jenazah sambil memberi salam hormat.
Cara memberikan salam hormat pada dasarnya sama dengan cara memberikan salam biasa. juga jika sedang membawa tongkat. Hanya bedanya salam hormat harus diberikan dengan berdiri tegak yaitu dengan sikap sempurna. Jelasnya tidak boleh sambil duduk santai. sambil berjalan atau naik sepeda atau dengan menganggukkan kepala atau mengucapkan salam. Dalam upacara salam hormat biasanya diberikan dengan aba‑aba dari Pemimpin upacara, dan didalam suatu barisan aba‑aba diberikan oleh pemimpin barisan.

3. SALAM JANJI.
Dipergunakan seorang Pramuka dalam suatu upacara mendengarkan janji Trisatya diucapkan. Begitu kita mendengarkan ucapan “Demi kehormatanku aku berjanji…….dst” dalam suatu upacara pelantikan, maka semua Pramuka yang hadir wajib memberikan salam janji secara otomatis, walaupun tidak disertai aba‑aba untuk menghormat.
Cara memberikan salam janji sama dengan sara memberikan salam hormat, yaitu selalu dalam sikap sempurna. Jika tangan kanan membawa tongkat, maka tongkat itu dipindahkan untuk dipegang tangan kiri dan dimiringkan bagian atasnya kekiri. Kemudian dengan tangan kanan memberikan salam janji. Sesudah selesai ucapan janji, tangan kanan kembali tegak dan memegang kembali tongkat tadi.
Bagi Pramuka yang sedang bertugas membawa perlengkapan upacara tidak perlu memberi salam janji, cukuplah berdiri tegak saja.
MOTTO GERAKAN PRAMUKA

                    I.                  PENDAHULUAN

1.       Motto adalah semboyan yang diciptakan dalam usaha untuk memberikan sprit kepada anggota dalam visi dan misi lembaga.
2.       Contoh- contoh Motto
a.       RRI            : " Sekali di udara Tetap di Udara "
b.       Negara Kesatuan Republik Indonesia " BHINEKA TUNGGAL IKA"
c.        TNI - AL  Jalesveva Jaya Mahe
d.       Pembina Pramuka " IHLAS BAKTI BINA BANGSA BERBUDI BAWA LAKSANA "

                     II.               MATERI POKOK

1.       Motto Gerakan Pramuka merupakan semboyan tetap dan tunggal bagi Gerakan Pramuka, yaitu  
" SATYAKU KUDARMAKAN   DARMAKU KUBAKTIKAN "

2.       Motto Gerakan Pramuka merupakan bagian terpadu proses pendidikan untuk mengingatkan  setiap anggota Gerakan Pramuka bahwa setiap mengikuti kegiatan berarti mempersiapkan diri untuk mengamalkan kode kehormatan Pramuka.
3.       Menanamkan motto Gerakan Pramuka kepada peserta didik tidak dengan cara menghafal untuk selajutnya memahaminya, tetapi harus kita sembunyikan/ kita selip-selipkan kedalam  setiap kegiatan kepramukaan, sehingga penanaman motto dalam diri peserta didik berlangsung secara alami dan  bertahap.
4.       Pengaruh motto Gerakan Pramuka terhadap jiwa peserta didik.
a.       menambah rasa percaya
b.       menambah semangat pengabdian pada masyarakat, bangsa dan negara.
c.        siap mengamalkan Satya dan Darma Pramuka
d.       rasa bangga sebagai Pramuka
e.     memiliki budaya kerja yang melandasi pengabdiannya.
Lambang Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka berlambangkan:

Uraian arti Lambang Gerakan Pramuka
1)    Buah kelapa/nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan TUNAS, dan istilah "cikal bakal" di Indonesia berarti : penduduk asli yang pertama yang menurunkan generasi baru. Jadi buah kelapa nyiur yang tumbuh itu mengandung kiasan bahwa tiap Pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup Bangsa Indonesia.
2)    Buah kelapa/nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan yang bagaimanapun juga.
Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap Pramuka adalah seorang yang rokhaniah dan jasmaniah sehat kuat ulet, serta besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi tanah air dan bangsa Indonesia.
3)    Kelapa/nyiur dapat tumbuh dimana saja yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan dirinya dengan keadaan sekelilingnya.
Jadi melambangkan, bahwa tiap Pramuka dapat menyesuaikan diri dalam masyarakat dimana dia berada dan dalam keadaan bagaiamana juga.
4)    Kelapa/nyiur tumbuh menjulang lurus keatas dan merupakan salah satu pohon yang tertinggi di Indonesia.
Jadi melambangkan, bahwa tiap Pramuka mempunyai cita‑cita yang tinggi dan lurus, yakni yang mulia dan jujur, dan ia tetap tegak­ tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.
5)    Akar Kelapa/nyiur tumbuh kuat dan erat di dalam tanah.
Jadi lambang itu mengkiaskan, tekad dan keyakinan tiap Pramuka yang berpegang pada dasar‑dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat dan nyata ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita‑citanya.
6)    Kelapa/nylur adalah pohon yang serba guma, dari ujung atas hingga akarnya.
Jadi lambang itu mengkiaskan, bahwa tlap Pramuka adalah manusia yang, berguna, dan membaktikan diri dan kegunaanya kepada kepentingan Tanah air, Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta kepada umat manusia.

1.       Lambang, Gerakan Pramuka diciptakan oleh Sumardjo Atmodipuro (almarhum), seorang Pembina Pramuka yang aktif bekerja sebagai Pegawai Tinggi Departeman Pertanian
2.       Lambang Gerakan Pramuka digunakan sejak‑ tanggal 14 Agustus 1961 pada Panji‑panji Gerakan Pramuka yang dianugeralikan kepada Gerakan Pramuka oleh Presiden republik Indonesia.
3.       Pemakaian lambang Gerakan Pramuka sebagai lencana dan penggunaannya dalam tanda‑tanda, bendera, papan nama, dsb, diatur dalam petunjuk‑petunjuk Penyelengaraan.
4.      Lambang Gerakan Pramuka berupa Gambar silhouette TUNAS KELAPA sesuai dengan SK Kwartir Nasional No. 6/KN/72 Tahun 1972, telah mendapat Hak Patent dari Ditjen Hukum dan Perundang-undangan Departeman Kehakiman, dengan Keputusan Nomor 176634 tanggal 22 Oktober 1983, dan Nomor 178518 tanggal 18 Oktober 1983, tentang Hak Patent Gambar TUNAS KELAPA dilingkari PADI dan KAPAS, serta No. 176517 tanggal 22 Oktober 1983 tentang Hak Patent tulisan PRAMUKA.
15. Dapat   menjelaskan sejarah dan kiasan warna serta cara menggunakan bendera merah   putih

SEJARAH  BENDERA MERAH PUTIH
1.    Penggunaan arti warna, Merah Putih di Indonesia.

a.    Dalam Sejarah  Indonesia terbukti, bahwa bendera merah putih dikibarkan pada tahun 1292 oleh tentara Jayakatwang ketika berperang melawan kekuasaan Kartanegara dari Singosari (1222   1292 ), Sejarah  itu disebut dalam tulisan bahasa Jawa Kuno yang memakai tahun 1216 saka (1294 Masehi ), menceritakan tentang perang antara Jayakatwang melawan R. Wijaya.
b.    Prapanca, dalam buku karangannya negara Kertagama menceritakan tentang digunakannya warna, merah putih dalan upacara upacara hari kebesaran Raja pada waktu pemerintahan Hayam Wuruk yang bertahta dikerajaan Majapahit tahun 1350   1380 Masehi. Menurut Prapanca, gambar-gambar yang dilukiskan pada kereta Raja Puteri Lasem dihiasi dengan gambar buah maja yang berwarna merah. Atas dasar uraian diatas itu bahwa kerajaan Majapahit warna merah putih merupakan warna yang dimuliakan.
c.    Dalam suatu kitab  Tambo Alam Minangkabau yang disalin pada tahun 1840 dari kitab yang lebih tua terdapat gambar  bendera alam Minangkabau, berwarna Merah-Putih-Hitam. Pusaka ini merupakan pusaka peninggalan zaman kerajaan Melayu-Minangkabau dalam abad ke-14, ketika Maharaja Adityawarman memerintah.
Merah     : Warna Hulubalang (yang menjalankan pemerintahan).
Putih     : Warna Agama (Alim Ulama)
Hitam     : Warna Adat Minangkabau  (Penghulu Adat)
d.    Warna Merah Putih dikenal pula dengan sebutan warna gula keLagu a. Merah putih disebut gula keLagu a tidak berarti Merah lambang “Gula” dan Putih lambang warna buah nyiur yang telah dikuppas. Di Kraton Solo terdapat pusaka berbentuk bendera merah putih peninggalan Kyai Ageng Tarub, putera R. Wijaya, yang kemudian menurunkan raja-raja Jawa.
e.    Dalam kitab babad tanah jawa bernama babad Mentawis (Jilid I), disebutkan bahwa ketika Sultan Agung memerintah tahun 1613-1645.
2.    Juga bagian lain dari kepulauan Indonesia terdapat bendera yang berwarna Merah Putih, misalnya di Aceh, Palembang, Maluku dan sebagiannya meskipun sering dicampuri gambar-gambar lain.
3.    Pada umumnya warna merah putih merupakan lambang kesucian, keberanian, kewiraan.
4.    a.     Bendera Merah Putih berkibar untuk pertama kalinya dalam abad ke-20 sebagai lambang kemerdekaan ialah di Benua Eropa. Pada tahun 1922 perhimpunan di Indonesia mengibarkan bendera merah putih di negeri Belanda dengan Kepala Banteng di Tengah-Tengahnya.
b.    Tujuan Perhimpunan Indonesia ialah Indonesia Merdeka, semboyan itu juga digunakan untuk nama majalah yang diterbitkannya.
c.    Pada tahun 1924 Perhimpunan Indonesia mengeluarkan buku peringatan 1908-1923 untuk memperingati hidup perkumpulan itu selama 15 tahun di Eropa. Kulit buku peringatan itu bergambar merah putih kepala banteng.
5.    Dalam tahun 1927 lahirlah di kota Bandung partai Nasional Indonesia (PNI) yang mempunyal tujuan Indonesis merdeka, PWI mangibarkan merah putih kepala banteng.
6.    Pada tanggal 28 oktober 1928 berkibarlah untuk pertama kalinya bendera merah putih sebagai bendera, kebangsaan yaitu dalam Kongres Pemuda Indonesia di Jakarta. Sejak itu berkibarlah bendera kebangsaan Merah Putih di seluruh kepulauan Indonesia.
7.    Pada tanggal 17 Agustus 1945 Bung Karno dan Bung Hatta bertempat di Pegangasan Timur 56 Jakarta, atas nama bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Sesaat kemudian Bendera kebangsaan merah putih dikibarkan untuk partama kalinya.
8.    a. Pada tanggal 18 Agustus 1945 panita persiapan kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dibentuk pada tanggal 9 Aguatus 1945 mengadakan sidang yang pertama dan menetapkan UUD RI, tetapkan yang kemudian dikenal sebagai UUD 45.
b.    Dalam UUD 45 bab I, pasal 19 ditetapkan bahwa negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk Republik. Dalam UUD 45 Pasal 35, ditetapkan pula bahwa bendera negara Indonesia ialah sang Merah Putih, dengan demikian itu  sejak ditetapkannya¬, UUD 45, sang Merah Putih merupakan bendera, kebangsaan negara Republik Indonesia.
9.    Dengan ditetapkannya UUD 45 dan bendera kebangsaan Sang Merah Putih, maka serentak seluruh rakyat Indonesia dan pemuda Indonesia mengadakan, mengibarkan dan mempertahankan Sang Merah Putih di Indonesia, Pertempuran pertempuran dengan serdadu Kolonial Belanda, yang didukung oleh tentara sekutu berkobar diseluruh Indonesia. Ribuan rakyat dan pemuda gugur sebagai pahlawan bangsa mempertahankan kemerdekaan Sang Merah Putih.
10.    a.    Sang Merah Putih yang dikibarkan pada, hari proklamasi tangggal 17 Agustus 1945 di Gedung Pengangsaan Timur 56 Jakarta disebut Bendera Pusaka. Bendera Pusaka itu selalu dikibar¬kan ditiang yang tingginya 17 meter didepan istana merdeka Jakarta pada tiap perayaan peringatan hari hari Proklamasi Kemerdekaan.
b.    Mulai tahun 1969 Bendera Pusaka itu tidak lagi dapat dikibarkan karena sudah tua. Sebagai gantinya dikibarkan duplikatnya yang dibuat dari sutera alam Indonesia.
c.    Dalam Sejarah  perjuangan kemerdekaan Indonesia  Bendera Pusaka tidak pernah jatuh ketangan musuh, meskipun tentara Kolonial Belanda menduduki Ibu Kota Negara Republik Indonesia.

KETENTUAN PENGGUNAAN  BENDERA MERAH PUTIH
UU RI No. 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan

BAB II
BENDERA NEGARA
Bagian Kesatu
Umum
Pasal 4
(1) Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.
(2) Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat dari kain yang warnanya tidak luntur.
(3) Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat dengan ketentuan ukuran:
a. 200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan;
b. 120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum;
c. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan;
d. 36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden;
e. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara;
f. 20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum;
g. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kapal;
h. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kereta api;
i. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara; dan
j. 10 cm x 15 cm untuk penggunaan di meja.
(4) Untuk keperluan selain sebagaimana dimaksud pada ayat (3), bendera yang merepresentasikan Bendera Negara dapat dibuat dari bahan yang berbeda dengan bahan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), ukuran yang berbeda dengan ukuran sebagaimana dimaksud pada ayat (3), dan bentuk yang berbeda dengan bentuk sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Pasal 5
(1) Bendera Negara yang dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta disebut Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih.
(2) Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional Jakarta.

Bagian Kedua
Penggunaan Bendera Negara

Pasal 6
Penggunaan Bendera Negara dapat berupa pengibaran dan/atau pemasangan.

Pasal 7
(1) Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.
(2) Dalam keadaan tertentu pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dapat dilakukan pada malam hari.
(3) Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
(4) Dalam rangka pengibaran Bendera Negara di rumah sebagaimana dimaksud pada ayat (3), pemerintah daerah memberikan Bendera Negara kepada warga negara Indonesia yang tidak mampu.
(5) Selain pengibaran pada setiap tanggal 17 Agustus sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Bendera Negara dikibarkan pada waktu peringatan hari-hari besar nasional atau peristiwa lain.

Pasal 8
(1) Pengibaran Bendera Negara pada peristiwa lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (5) secara nasional diatur oleh menteri yang tugas dan tanggung jawabnya berkaitan dengan kesekretariatan negara.
(2) Pengibaran Bendera Negera pada peristiwa lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (5) di daerah, diatur oleh kepala daerah.

Pasal 9
(1) Bendera Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) wajib dikibarkan setiap hari di:
a. istana Presiden dan Wakil Presiden;
b. gedung atau kantor lembaga negara;
c. gedung atau kantor lembaga pemerintah;
d. gedung atau kantor lembaga pemerintah nonkementerian;
e. gedung atau kantor lembaga pemerintah daerah;
f. gedung atau kantor dewan perwakilan rakyat daerah;
g. gedung atau kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri;
h. gedung atau halaman satuan pendidikan;
i. gedung atau kantor swasta;
j. rumah jabatan Presiden dan Wakil Presiden;
k. rumah jabatan pimpinan lembaga negara;
l. rumah jabatan menteri;
m. rumah jabatan pimpinan lembaga pemerintahan nonkementerian;
n. rumah jabatan gubernur, bupati, walikota, dan camat;
o. gedung atau kantor atau rumah jabatan lain;
p. pos perbatasan dan pulau-pulau terluar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
q. lingkungan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia; dan
r. taman makam pahlawan nasional.
(2) Penggunaan Bendera Negara di lingkungan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf q diatur tersendiri oleh pimpinan institusi dengan berpedoman pada Undang-Undang ini;
(3) Penggunaan Bendera Negara di kantor perwakilan negara Republik Indonesia di luar negeri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf g dilakukan dengan berpedoman pada Undang-Undang ini.
(4) Dalam hal Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf g digunakan di luar gedung atau kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dilakukan sesuai dengan peraturan penggunaan bendera asing yang berlaku di negara yang bersangkutan.

Pasal 10
(1) Bendera Negara wajib dipasang pada:
a. kereta api yang digunakan Presiden atau Wakil Presiden;
b. kapal milik Pemerintah atau kapal yang terdaftar di Indonesia pada waktu berlabuh dan berlayar; atau
c. pesawat terbang milik Pemerintah atau pesawat terbang yang terdaftar di Indonesia.
(2) Pemasangan Bendera Negara di kereta api sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a ditempatkan di sebelah kanan kabin masinis.
(3) Pemasangan Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b ditempatkan di tengah anjungan kapal.
(4) Pemasangan Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c ditempatkan di sebelah kanan ekor pesawat terbang.
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemasangan Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf c diatur dengan Peraturan Presiden.

Pasal 11
(1) Bendera Negara dapat dikibarkan dan/atau dipasang pada:
a. kendaraan atau mobil dinas;
b. pertemuan resmi pemerintah dan/atau organisasi;
c. perayaan agama atau adat;
d. pertandingan olahraga; dan/atau
e. perayaan atau peristiwa lain.
(2) Bendera Negara dipasang pada mobil dinas Presiden, Wakil Presiden, Ketua Majelis Permusyawatan Rakyat, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, menteri atau pejabat setingkat menteri, Gubernur Bank Indonesia, mantan Presiden, dan mantan Wakil Presiden sebagai tanda kedudukan.
(3) Bendera Negara sebagai tanda kedudukan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dipasang di tengah-tengah pada bagian depan mobil.
(4) Dalam hal pejabat tinggi pemerintah negara asing menggunakan mobil yang disediakan Pemerintah, Bendera Negara dipasang di sisi kiri bagian depan mobil.

Pasal 12
(1) Bendera Negara dapat digunakan sebagai:
a. tanda perdamaian;
b. tanda berkabung; dan/atau
c. penutup peti atau usungan jenazah.
(2) Bendera Negara sebagai tanda perdamaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a digunakan apabila terjadi konflik horizontal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(3) Dalam hal Bendera Negara sebagai tanda perdamaian dikibarkan pada saat terjadi konflik horizontal sebagaimana dimaksud pada ayat (2) setiap pihak yang bertikai wajib menghentikan pertikaian.
(4) Bendera Negara digunakan sebagai tanda berkabung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b apabila Presiden atau Wakil Presiden, mantan Presiden atau mantan Wakil Presiden, pimpinan atau anggota lembaga negara, menteri atau pejabat setingkat menteri, kepala daerah, dan/atau pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah meninggal dunia.
(5) Bendera Negara sebagai tanda berkabung sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dikibarkan setengah tiang.
(6) Apabila Presiden atau Wakil Presiden sebagaimana dimaksud pada ayat (4) meninggal dunia, pengibaran Bendera Negara setengah tiang dilakukan selama tiga
hari berturut-turut di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan semua kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
(7) Apabila pimpinan lembaga negara dan menteri atau pejabat setingkat menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (4) meninggal dunia, pengibaran Bendera Negara setengah tiang dilakukan selama dua hari berturut-turut terbatas pada gedung atau kantor pejabat negara yang bersangkutan.
(8) Apabila anggota lembaga negara, kepala daerah dan/atau pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (4) meninggal dunia, pengibaran Bendera Negara setengah tiang dilakukan selama satu hari, terbatas pada gedung atau kantor pejabat yang bersangkutan.
(9) Dalam hal pejabat sebagaimana dimaksud pada ayat (4) meninggal dunia di luar negeri, pengibaran Bendera Negara setengah tiang dilakukan sejak tanggal kedatangan jenazah di Indonesia.
(10) Pengibaran Bendera Negara setengah tiang sebagaimana dimaksud pada ayat (9) dilakukan sesuai dengan kententuan sebagaimana dimaksud pada ayat (6), ayat (7), dan ayat (8).
(11) Dalam hal Bendera Negara sebagai tanda berkabung sebagaimana dimaksud pada ayat (5) bersamaan dengan pengibaran Bendera Negara dalam rangka peringatan hari-hari besar nasional, dua Bendera Negara dikibarkan berdampingan, yang sebelah kiri dipasang setengah tiang dan yang sebelah kanan dipasang penuh.
(12) Bendera Negara sebagai penutup peti atau usungan jenazah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dapat dipasang pada peti atau usungan jenazah Presiden atau Wakil Presiden, mantan Presiden atau mantan Wakil Presiden, anggota lembaga negara, menteri atau pejabat setingkat menteri, kepala daerah, anggota dewan perwakilan rakyat daerah, kepala perwakilan diplomatik, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Republik Indonesia yang meninggal dalam tugas, dan/atau warga negara Indonesia yang berjasa bagi bangsa dan negara.
(13) Bendera Negara sebagai penutup peti atau usungan jenazah sebagaimana dimaksud pada ayat (12) dipasang lurus memanjang pada peti atau usungan jenazah, bagian yang berwarna merah di atas sebelah kiri badan jenazah.
(14) Bendera Negara sebagai penutup peti atau usungan jenazah sebagaimana dimaksud pada ayat (13) setelah digunakan dapat diberikan kepada pihak keluarga.

Bagian Ketiga
Tata Cara Penggunaan Bendera Negara

Pasal 13
(1) Bendera Negara dikibarkan dan/atau dipasang pada tiang yang besar dan tingginya seimbang dengan ukuran Bendera Negara.
(2) Bendera Negara yang dipasang pada tali diikatkan pada sisi dalam kibaran Bendera Negara.
(3) Bendera Negara yang dipasang pada dinding, dipasang membujur rata.

Pasal 14
(1) Bendera Negara dinaikkan atau diturunkan pada tiang secara perlahan-lahan, dengan khidmat, dan tidak menyentuh tanah.
(2) Bendera Negara yang dikibarkan setengah tiang, dinaikkan hingga ke ujung tiang, dihentikan sebentar dan diturunkan tepat setengah tiang.
(3) Dalam hal Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (2) hendak diturunkan, dinaikkan terlebih dahulu hingga ujung tiang, dihentikan sebentar, kemudian diturunkan.

Pasal 15
(1) Pada waktu penaikan atau penurunan Bendera Negara, semua orang yang hadir memberi hormat dengan berdiri tegak dan khidmat sambil menghadapkan muka pada Bendera Negara sampai penaikan atau penurunan Bendera Negara selesai.
(2) Penaikan atau penurunan Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Pasal 16
(1) Dalam hal Bendera Negara dikibarkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1), Bendera Negara ditempatkan di halaman depan, di tengah-tengah atau di sebelah kanan gedung atau kantor, rumah, satuan pendidikan, dan taman makam pahlawan.
(2) Dalam pertemuan atau rapat yang menggunakan Bendera Negara:
a. apabila dipasang pada dinding, Bendera Negara ditempatkan rata pada dinding di atas sebelah belakang pimpinan rapat;
b. apabila dipasang pada tiang, Bendera Negara ditempatkan di sebelah kanan pimpinan rapat atau mimbar.

Pasal 17
(1) Dalam hal Bendera Negara dikibarkan atau dipasang secara berdampingan dengan bendera negara lain, ukuran bendera seimbang dan ukuran tiang bendera negara sama.
(2) Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikibarkan sebagai berikut:
a. apabila ada satu bendera negara lain, Bendera Negara ditempatkan di sebelah kanan;
b. apabila ada sejumlah bendera negara lain, semua bendera ditempatkan pada satu baris dengan ketentuan:
1. jumlah semua bendera ganjil, Bendera Negara ditempatkan di tengah; dan
2. apabila jumlah semua bendera genap, Bendera Negara ditempatkan di tengah sebelah kanan.
(3) Penempatan Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dan huruf b dalam acara internasional yang dihadiri oleh kepala negara, wakil kepala negara, dan kepala pemerintahan dapat dilakukan menurut kebiasaan internasional.
(4) Penempatan Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) berlaku untuk Bendera Negara yang dibawa bersama-sama dengan bendera negara lain dalam pawai atau defile.

Pasal 18
Dalam hal penandatanganan perjanjian internasional antara pejabat Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan pejabat negara lain, Bendera Negara ditempatkan dengan ketentuan:
a. apabila di belakang meja pimpinan dipasang dua bendera negara pada dua tiang, Bendera Negara ditempatkan di sebelah kanan dan bendera negara lain ditempatkan di sebelah kiri;
b. bendera meja dapat diletakkan di atas meja dengan sistem bersilang atau paralel.

Pasal 19
Dalam hal Bendera Negara dan bendera negara lain dipasang pada tiang yang bersilang, Bendera Negara ditempatkan di sebelah kanan dan tiangnya ditempatkan di depan tiang bendera negara lain.

Pasal 20
Dalam hal Bendera Negara yang berbentuk bendera meja dipasang bersama dengan bendera negara lain pada konferensi internasional, Bendera Negara ditempatkan di depan tempat duduk delegasi Republik Indonesia.

Pasal 21
(1) Dalam hal Bendera Negara dipasang bersama dengan bendera atau panji organisasi, Bendera Negara ditempatkan dengan ketentuan:
a. apabila ada sebuah bendera atau panji organisasi, Bendera Negara dipasang di sebelah kanan;
b. apabila ada dua atau lebih bendera atau panji organisasi dipasang dalam satu baris, Bendera Negara ditempatkan di depan baris bendera atau panji organisasi di posisi tengah;
c. apabila Bendera Negara dibawa dengan tiang bersama dengan bendera atau panji organisasi dalam pawai atau defile, Bendera Negara dibawa di depan rombongan; dan
d. Bendera Negara tidak dipasang bersilang dengan bendera atau panji organisasi.
(2) Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat lebih besar dan dipasang lebih tinggi daripada bendera atau panji organisasi.

Pasal 22
(1) Bendera Negara yang dipasang berderet pada tali sebagai hiasan, ukurannya dibuat sama besar dan disusun dengan urutan warna merah putih.
(2) Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat dipasang berselingan dengan bendera organisasi atau bendera lain.

Pasal 23
Bendera Negara yang digunakan sebagai lencana dipasang pada pakaian di dada sebelah kiri.

Bagian Keempat
Larangan
Pasal 24

Setiap orang dilarang:
a. merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara;
b. memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial;
c. mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam;
d. mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara; dan
e. memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara.
16.    Dapat menjelaskan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan sikap yang benar serta dapat menyanyikan 2 lagu wajib Nasional dan 1 lagu daerah nusantara

Sejarah Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
1.  Indonesia Raya sebelum 17 Agustus 1945
    a.  Lagu    kebagsaan    Indonesia   Raya  adalah   ciptaan  komponis    muda    Indonesia   bernama  Wage Rudolf Supratman.
    b.  Almarhum Wage Rudolf Supratman adalah serang guru dan juga menjadi wartawan surat  kabar    “Kaoela   Moeda”    dan   pengarang   buku.   Sejak  kecil.  Supratman   gemar   sekali bermain biola. Wage Rudolf Supratman adalah putra seorang Sersan Instruktur Masenen Sastro Soehardjo. Supratman   dilahirkan   di   Jatinagara   pada   tanggal   9   Maret   1903   dan   meninggal   dunia   pada malam Selasa tanggal 16 Agustus 1938 di Surabaya. Semangat nasionalismenya telah mengisi seluruh jiwa Supratman pada waktu itu, semanat ini berwujud     kemauan    menciptakan    lagu  kebangsaan.    Akhirnya   ia  dapat  menciptakan    lagu Indonesia Raya. Lagu Indonesia Raya itu dipersembahkan oleh Supratman kepada masyarakat dalam Kongres Pemuda  Indonesia  tanggal  28   Oktober   1928   di  Gedung   Indonesieche   Club, Jalan   Keramat Raya No. 106 Jakarta.
    c.  Sejak   itu pada tiap-tiap pertemuan Pemuda Indonesia selalu dibuka dan ditutup dengan lagu Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan.
    d.  Pada zaman penjajahan,   lagu Indonesia Raya  sering dilarang dan dihalang-halangi oleh Pemerintah Belanda dan suatu ketika diizinkan lagi oleh pemerintah Jepang di Indonesia untuk dinyanyikan kembali.

2.  Lagu Indonesia Raya sesudah 17 Agustus 1945
    a.  Setelah   proklamasi,    lagu  Indonesia   Raya  ditetapkan   sebagai   lagu  kebangsaan.   Lagu kebangsaan   ini   merupakan   sublimasi   pengorbanan   perjuangan   rakyat   untuk   mengusir penjajah dan mempertahankan serta menegakkan kemerdekaan.
    b.  Dala   UUDS   RI    1950   pasal   3  ayat  2,  lagu   Indonesia   Raya   ditetapkan   dengan   resmi sebagai lagu kebangsaan Indonesia.

Peraturan Penggunaan Lagu Indonesia Raya
1.  Lagu    kebangsaan    Indonesia   Raya   diatur  dengan    PP  No.   44  tahun   1958   tentang  lagu Kemerdekaan Indonesia Raya meliputi:
    a.  Ketentuan umum
    b.  Penggunaan Lagu Kebangsaan
    c.  Penggunaan Lagu Kebangsaan bersama-sama dengan lagu kebangsaan asing
    d.  Penggunaan Lagu Kebangsaan asing sendiri
    e.  Tata tertib dalam penggunaan lagu kebangsaan
    f.  Pasal 1 Bab I PP No. 44 tahun 1958, berbunyi:
        “….   Lagu   Kebangsaan   RI   Raya   selanjutnya   disebut   “Lagu   Kebangsaan”   ialah  Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
2.  Lagu kebangsaan tersebut dan kata-katanya ialah seperti tertera pada lampiran-lampiran PP
    ini….”.
    Pasal 4 Bab II PP No. 44 tahun 1958, berbumyi:
    “…. (1) Lagu Kebangsaan diperdengarkan/dinyanyikan:
    a.  Untuk menghormati Kepala Negara/Wakil Kepala Negara
    b.  Pada    waktu   penaikan/penurunan     bendera   kebangsaan    yang   diadakan   dalam   upacara, untuk menghormati bendera itu.
    c.  Untuk menghormati kepala negara asing.

    Pasal 5 Bab II PP No. 44 tahun 1958, berbumyi:
         “…. Dilarang:
 Menggunakan Lagu Kebangsaan untuk reklame dalam bentuk apapunØ        
 Menggunakan   bagian-bagian   daripada   lagu   kebangsaan   dalam   gubahan   yang   tidak  sesuai dengan kedudukan Lagu Indonesia Raya sebagai Lagu Kebangsaan”.
    Pasal 9 Bab V PP No. 44 tahun 1958, berbumyi:
     “…. Pada waktu lagu kebangsaan diperdengarkan/dinyanyikan pada kesempatan-kesempatan dimaksud dalam peraturan ini maka orang yang hadir berdiri tegak di tempat masing-masing. Mereka   yang   berpakaian  seragam  dari  suatu organisasi   memberi  hormat   dengan  cara   yang telah   ditetapkan    untuk   organisasinya.    Mereka    yang   tidak  berpakaian    seragam    memberi hormat dengan meluruskan lengan ke bawah dan meletakan telapak tangan dengan jari rapat pada   paha,  sedang   penutup   kepala   harus   dibuka,   kecuali   kopiah,   ikat   kepala,   sorban,   dan kerudung atau topi. warna yang dipakai menurut agama atau adat kebiasaan …..”.
3.   Setiap anggota GP berkewajiban untuk menghayati, melaksanakan dan mentaati PP No. 44
    tahun 1958 tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.


17.       Dapat   menjelaskan tentang  lambang Negara RI
LAMBANG NEGARA REPUBLIK INDONESIA

I.    PENDAHULUAN
Lambang Regara Republik Indonesia Garuda Pancasila di tetapkan berdasarkan UU 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan.

II.    MATERI POKOK
1.    Lambang Negara RI terbagi atas 3 bagian yaitu
    Burung Garuda yang menengok dengan kepalanya lurus kesebelah kanannya.Y
    Perisai berupa jantungnya yang digantung dengan rantai pada leher Garuda.Y
    Semboyan ditulis diatas pita yang dicengkram oleh Garuda.Y


Warna:
Warna Merah : MHB (RGB) : merah 255, hijau 000, dan biru 000
Warna Putih : MHB (RGB) : merah 255, hijau 255, dan biru 255
Warna Kuning Emas : MHB (RGB) : merah 255, hijau 255, dan biru 000
Warna Hitam : MHB (RGB) : merah 000, hijau 000, dan biru 000
Perbandingan Ukuran:
Jarak A – B = 12
Jarak C – D = 13 ½
Jarak E – F = 16
Jarak G –H = 15 ½
Jarak I – J = 17

2.    Ketentuan warna pada lambang negara RI.
    Burung Garuda, bintang, padi, kapas, Rantai .....kuning emas.§
    Ruang Perisai, kiri atas kanan bawah .....merah.§
    Kanan atas kiri bawah ......putih.§
    Dasar bintang berbentuk perisai......hitam.§
    Kepala Banteng ......hitam.§
    Pohon beringin .......hijau.§

3.    Arti warna dan lukisan pada lambang negara Republik Indonesia.
a.    Warna
1.    Emas (dipakai untuk seluruh burung Garuda) warna kemegahan emas bermaksud kebesaran bangsa atau keluhuran negara
2.    Merah Putih didapat pada ruang perisai ditengah tengah.
3.    Warna warna pembantu dilukiskan dengan hitam atau meniru seperti yang sebenarnya dalam alam.

b.    Lukisan
1.    Burung Garuda yang digantungi perisai dengan memakai paruh, ekor dan cakar ialah lambang tenaga pembangunan (creatif vermogen ). burung garuda dari mytologi menurut perasaan Indonesia berdekatan dengan burung Elang Rajawali.
2.    Perisai  atau tameng dikenal oleh kebudayaan dan peradaban Indonesia sebagai senjata dalam perjuangan mencapai tujuan dengan melindungi diri,
3.    Sayap Garuda berbulu 17 dan ekornya berbulu 8 tanggal 17 dan bulan Agustus.
4.    Garis tengah : menimbulkan peresaan bahwa republik Indonesia ialah satu satunya negara asli yang merdeka   berdaulat terletak dikhatulistiwa yang melewati Sumatera. Kalimantan, Sulawesi dan Irian.
5.    Mata bulatan dalam rantai menunjukkan bahwa perempuan digambar berjumlah sembilan. Mata persegi yang digambar bagian laki laki. Rantai yang bermata hijau 17 itu sambung menyambung tidak putus-putuanya sesuai dengan yang bersifat turun menurun.
6.    Kedua tumbuhan kapas dan padi itu sesuai dengan hymne yang memuji pakaian ( sandang dan makanan pangan ).
7.    Tulisan Bhineka itu ialah gabungan dua perketaan Bhineka dan Ika. Kalimat itu dapat disalin : berbeda beda tetapi tetap satu jua. Pepatah ini dalam sekali artinya, karena menggambarkan persatuan atau kesatuan nusa dan Bangsa Indonesia, walaupun keluar memperlihatkan perbedaan atau kelainan.
8.    Lima buah ruang pada perisai masing masing mewujudkan dasar Pancasila.
a.    Dasar ketuhanan Yang Maha Esa terlukis dengan Nur Cahaya di ruang tengah berbentuk bintang yang bersudut lima.
b.    Dasar Kerakyatan dilukiskan dengan kepala banteng sebagai lambang tenaga rakyat.
c.    Daser Kebangsaan dilukiskan dengan Pohon beringin tempat berlindung.
d.    Dasar Perikemanusiaan dilukiskan dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi.
e.    Dasar Keadilan Sosial dilukiskan dengan kapas dan padi sebagai tanda tujuan kemakmuran.

III.    PENUTUP
Penggunaan Lambang negara Republik Indonesia Garuda Pancasila,  Pemasangan   penggunaan lambang negara Republik Indonesia dengan Prinsipnya, adalah harus selaras dengan kedudukannya sebagai lam¬bang kedaulatan dan tanda kehormatan negara.
1.    negara diberi tempat yang paling sedikit sama utamanya. Digedung gedung negeri pada tempat yang pantas dan menarik perhatian.
2.    Diluar gedung pada rumah jabatan Presiden, Wakil Presiden, menteri menteri kepala daerah, gedung kabinet lembaga tertinggi dan tinggi negara.
3.    Ditempat diadakannya peristiwa resmi, gapura dan bangunan lain yang pantas.
4.    Apabila dalam suatu ruangan. lambang negara ditemukan bersama sama dengan gambar presiden dan atau wakil presiden, maka kepada lambang negara diberi tempat yang paling sedikit sama utamanya.
18.       Dapat   menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar
19.       Telah menabung   secara rutin dan setia membayar uang iuran untuk regunya yang diperoleh dari   usahanya sendiri
1.Memiliki Buku Tabungan Individu maupun Regu
2.Dapat menjelaskan fungsi menabung

20.       Dapat   menyebutkan  dan menjelaskan manfaat   sedikitnya 2 jenis alat teknologi informasi modern
Dapat menyebutkan peralatan yang masuk kategori teknologi modern dan manfaatnya contoh Komputer dan telpon seluler

21.       Mengenal dan   memilah sampah
SAMPAH
Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah merupakan didefinisikan oleh manusia menurut derajat keterpakaiannya, dalam proses-proses alam sebenarnya tidak ada konsep sampah, yang ada hanya produk-produk yang dihasilkan setelah dan selama proses alam tersebut berlangsung. Akan tetapi karena dalam kehidupan manusia didefinisikan konsep lingkungan maka Sampah dapat dibagi menurut jenis-jenisnya.

Jenis-jenis sampah
Berdasarkan sumbernya
Sampah alam
Sampah manusia
Sampah konsumsi
Sampah nuklir
Sampah industri
Sampah pertambangan
Berdasarkan sifatnya
Sampah organik - dapat diurai (degradable)
Sampah anorganik - tidak terurai (undegradable)
1. Sampah Organik, yaitu sampah yang mudah membusuk seperti sisa makanan, sayuran, daun-daun kering, dan sebagainya. Sampah ini dapat diolah lebih lanjut menjadi kompos;
2. Sampah Anorganik, yaitu sampah yang tidak mudah membusuk, seperti plastik wadah pembungkus makanan, kertas, plastik mainan, botol dan gelas minuman, kaleng, kayu, dan sebagainya. Sampah ini dapat dijadikan sampah komersil atau sampah yang laku dijual untuk dijadikan produk laiannya. Beberapa sampah anorganik yang dapat dijual adalah plastik wadah pembungkus makanan, botol dan gelas bekas minuman, kaleng, kaca, dan kertas, baik kertas koran, HVS, maupun karton;
Berdasarkan bentuknya
Sampah adalah bahan baik padat atau cairan yang tidak dipergunakan lagi dan dibuang. Menurut bentuknya sampah dapat dibagi sebagai:
Sampah Padat
Sampah padat adalah segala bahan buangan selain kotoran manusia, urine dan sampah cair. Dapat berupa sampah rumah tangga: sampah dapur, sampah kebun, plastik, metal, gelas dan lain-lain. Menurut bahannya sampah ini dikelompokkan menjadi sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik Merupakan sampah yang berasal dari barang yang mengandung bahan-bahan organik, seperti sisa-sisa sayuran, hewan, kertas, potongan-potongan kayu dari peralatan rumah tangga, potongan-potongan ranting, rumput pada waktu pembersihan kebun dan sebagainya.
Berdasarkan kemampuan diurai oleh alam (biodegradability), maka dapat dibagi lagi menjadi:
Biodegradable: yaitu sampah yang dapat diuraikan secara sempurna oleh proses biologi baik aerob atau anaerob, seperti: sampah dapur, sisa-sisa hewan, sampah pertanian dan perkebunan.
Non-biodegradable: yaitu sampah yang tidak bisa diuraikan oleh proses biologi. Dapat dibagi lagi menjadi:
·         Recyclable: sampah yang dapat diolah dan digunakan kembali karena memiliki nilai secara ekonomi seperti plastik, kertas, pakaian dan lain-lain.
·         Non-recyclable: sampah yang tidak memiliki nilai ekonomi dan tidak dapat diolah atau diubah kembali seperti tetra packs, carbon paper, thermo coal dan lain-lain.
Sampah Cair
Sampah cair adalah bahan cairan yang telah digunakan dan tidak diperlukan kembali dan dibuang ke tempat pembuangan sampah.
·         Limbah hitam: sampah cair yang dihasilkan dari toilet. Sampah ini mengandung patogen yang berbahaya.

·         Limbah rumah tangga: sampah cair yang dihasilkan dari dapur, kamar mandi dan tempat cucian. Sampah ini mungkin mengandung patogen.
Sampah dapat berada pada setiap fase materi: padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan dalam dua fase yang disebutkan terakhir, terutama gas, sampah dapat dikatakan sebagai emisi. Emisi biasa dikaitkan dengan polusi.
Dalam kehidupan manusia, sampah dalam jumlah besar datang dari aktivitas industri (dikenal juga dengan sebutan limbah), misalnya pertambangan, manufaktur, dan konsumsi. Hampir semua produk industri akan menjadi sampah pada suatu waktu, dengan jumlah sampah yang kira-kira mirip dengan jumlah konsumsi.
untuk mencegah sampah cair adalah pabrik pabrik tidak membuang limbah sembarangan misalnya membuang ke selokan.

Sampah alam
Sampah yang diproduksi di kehidupan liar diintegrasikan melalui proses daur ulang alami, seperti halnya daun-daun kering di hutan yang terurai menjadi tanah. Di luar kehidupan liar, sampah-sampah ini dapat menjadi masalah, misalnya daun-daun kering di lingkungan pemukiman.

Sampah manusia
Sampah manusia (Inggris: human waste) adalah istilah yang biasa digunakan terhadap hasil-hasil pencernaan manusia, seperti feses dan urin. Sampah manusia dapat menjadi bahaya serius bagi kesehatan karena dapat digunakan sebagai vektor (sarana perkembangan) penyakit yang disebabkan virus dan bakteri. Salah satu perkembangan utama pada dialektika manusia adalah pengurangan penularan penyakit melalui sampah manusia dengan cara hidup yang higienis dan sanitasi. Termasuk didalamnya adalah perkembangan teori penyaluran pipa (plumbing). Sampah manusia dapat dikurangi dan dipakai ulang misalnya melalui sistem urinoir tanpa air.

Sampah Konsumsi
Sampah konsumsi merupakan sampah yang dihasilkan oleh (manusia) pengguna barang, dengan kata lain adalah sampah-sampah yang dibuang ke tempat sampah. Ini adalah sampah yang umum dipikirkan manusia. Meskipun demikian, jumlah sampah kategori ini pun masih jauh lebih kecil dibandingkan sampah-sampah yang dihasilkan dari proses pertambangan dan industri.

Limbah radioaktif
Sampah nuklir merupakan hasil dari fusi nuklir dan fisi nuklir yang menghasilkan uranium dan thorium yang sangat berbahaya bagi lingkungan hidupdan juga manusia. Oleh karena itu sampah nuklir disimpan ditempat-tempat yang tidak berpotensi tinggi untuk melakukan aktivitas tempat-tempat yang dituju biasanya bekas tambang garam atau dasar laut (walau jarang namun kadang masih dilakukan).
Konsep pengelolaan sampah
Terdapat beberapa konsep tentang pengelolaan sampah yang berbeda dalam penggunaannya, antara negara-negara atau daerah. Beberapa yang paling umum, banyak-konsep yang digunakan adalah:
·         Hirarki Sampah - hirarki limbah merujuk kepada " 3 M " mengurangi sampah, menggunakan kembali sampah dan daur ulang, yang mengklasifikasikan strategi pengelolaan sampah sesuai dengan keinginan dari segi minimalisasi sampah. Hirarki limbah yang tetap menjadi dasar dari sebagian besar strategi minimalisasi sampah. Tujuan limbah hirarki adalah untuk mengambil keuntungan maksimum dari produk-produk praktis dan untuk menghasilkan jumlah minimum limbah.
·         Perpanjangan tanggungjawab penghasil sampah / Extended Producer Responsibility (EPR).(EPR) adalah suatu strategi yang dirancang untuk mempromosikan integrasi semua biaya yang berkaitan dengan produk-produk mereka di seluruh siklus hidup (termasuk akhir-of-pembuangan biaya hidup) ke dalam pasar harga produk. Tanggung jawab produser diperpanjang dimaksudkan untuk menentukan akuntabilitas atas seluruh Lifecycle produk dan kemasan diperkenalkan ke pasar. Ini berarti perusahaan yang manufaktur, impor dan / atau menjual produk diminta untuk bertanggung jawab atas produk mereka berguna setelah kehidupan serta selama manufaktur.
·         prinsip pengotor membayar - prinsip pengotor membayar adalah prinsip di mana pihak pencemar membayar dampak akibatnya ke lingkungan. Sehubungan dengan pengelolaan limbah, ini umumnya merujuk kepada penghasil sampah untuk membayar sesuai dari pembuangan

22.       Dapat menjelaskan   teknik penjernihan air

Penyaringan untuk Menjernihkan Air
Pendahuluan
Kebutuhan akan air bersih di daerah pedesaan dan pinggiran kota untuk air minum, memasak, mencuci dan sebagiannya harus diperhatikan. Cara penjernihan air perlu diketahui karena semakin banyak sumber air yang tercemar limbah rumah tangga maupun limbah industri.
Cara penjernihan air baik secara alami maupun kimiawi akan diuraikan dalam bab ini. Cara-cara yang disajikan dapat digunakan di desa karena bahan dan alatnya mudah didapat. Bahan-bahannya anatara lain batu, pasir, kerikil, arang tempurung kelapa, arang sekam padi, tanah liat, ijuk, kaporit, kapur, tawas, biji kelor dan lain-lain.
Bahan
1.       10 (sepuluh) kg arang
2.       10 (sepuluh) kg ijuk
3.       pasir beton halus
4.       batu kerikil
5.       2 (dua) buah kran 1 inci
6.       batu dengan garis tengah 2-3 cm
Peralatan
1.       1 (satu) buah bak penampungan
2.       1 (satu) buah drum bekas
Pembuatan
1.       Sediakan sebuah bak atau kolam dengan kedalaman 1 meter sebagai bak penampungan.
2.       Buat bak penyaringan dari drum bekas. Beri kran pada ketinggian 5 cm dari dasar bak. Isi dengan ijuk, pasir, ijuk tebal, pasir halus, arang tempurung kelapa, baru kerikil, dan batu-batu dengan garis tengah 2-3 cm (lihat Gambar).
Penggunaan
1.       Air sungai atau telaga dialirkan ke dalam bak penampungan, yang sebelumnya pada pintu masuk air diberi kawat kasa untuk menyaring kotoran.
2.       Setelah bak pengendapan penuh air, lubang untuk mengalirkan air dibuka ke bak penyaringan air.
3.       Kemudian kran yang terletak di bawah bak dibuka, selanjutnya beberapa menit kemudian air akan ke luar. Mula-mula air agak keruh, tetapi setelah beberapa waktu berselang air akan jernih. Agar air yang keluar tetap jernih, kran harus dibuka dengan aliran yang kecil.
Pemeliharaan
1.       Ijuk dicuci bersih kemudian dipanaskan di matahari sampai kering
2.       Pasir halus dicuci dengan air bersih di dalam ember, diaduk sehingga kotoran dapat dikeluarkan, kemudian dijemur sampai kering.
3.       Batu kerikil diperoleh dari sisa ayakan pasir halus, kemudian dicuci bersih dan dijemur sampai kering.
4.       Batu yang dibersihkan sampai bersih betul dari kotoran atau tanah yang melekat, kemudian dijemur.
Keuntungan
Air keruh yang digunakan bisa berasal dari mana saja misalnya : sungai, rawa, telaga, sawah dan sumur.
Cara ini berguna untuk desa yang jauh dari kota dan tempatnya terpencil.
Kerugian
1.       Air tidak bisa dialirkan secara teratur, karena air dalam jumlah tertentu harus diendapkan dulu dan disaring melalui bak penyaringan.
2.       Bahan penyaring harus sering diganti.
3.      Air harus dimasak lebih dahulu sebelum diminum

23.       Dapat membuat   dan menggunakan simpul mati, simpul hidup, simpul anyam, simpul tiang, simpul   pangkal dan dapat menyusuk tali, membuat ikatan serta menyambung dua tongkat

Bidang Tali Temali
Dalam tali temali kita sering mencampuradukkan antara tali, simpul dan ikatan. Hal ini sebenarnya berbeda sama sekali. Tali adalah bendanya. Simpul adalah hubungan antara tali dengan tali. Ikatan adalah hubungan antara tali dengan benda lainnya, misal kayu, balok, bambu dan sebagainya.

Macam simpul dan kegunaannya
1.   Simpul ujung tali
      Gunanya agar tali pintalan pada ujung tali tidak mudah lepas
2.   Simpul mati
       Gunanya untuk menyambung 2 utas tali yang sama besar dan tidak licin
3.   Simpul anyam
      Gunanya untuk menyambung 2 utas tali yang tidak sama besarnya dan dalam keadaan   kering
4.   Simpul anyam berganda
      Gunanya untuk menyambung 2 utas tali yang tidak sama besarnya dan dalam keadaan basah
5.   Simpul erat
      Gunanya untuk memendekkan tali tanpa pemotongan
6.   Simpul kembar
      Gunanya untuk menyambung 2 utas tali yang sama besarnya dan dalam keadaan licin
7.   Simpul kursi
      Gunanya untuk mengangkat atau menurunkan benda atau orang pingsan
8.   Simpul penarik
      Gunanya untuk menarik benda yang cukup besar
9.   Simpul laso

Macam Ikatan dan Kegunaannya
 1.  Ikatan pangkal
      Gunanya untuk mengikatkan tali pada kayu atau tiang, akan tetapi ikatan pangkal ini dapat juga digunakan untuk memulai suatu ikatan.
 2.   Ikatan tiang
       Gunanya untuk mengikat sesuatu sehingga yang diikat masih dapat bergerak leluasa misalnya untuk mengikat leher binatang supaya tidak tercekik.
 3.   Ikatan jangkar
       Gunanya untuk mengikat jangkar atau benda lainnya yang berbentuk ring.
 4.   Ikatan tambat
      Gunanya untuk menambatkan tali pada sesuatu tiang/kayu dengan erat, akan tetapi mudah untuk melepaskannya kembali. Ikatan tambat ini juga dipergunakan untuk menyeret balik dan bahkan ada juga dipergunakan untuk memulai suatu ikatan.
 5.   Ikatan tarik
       Gunanya untuk menambatkan tali pengikat binatang pada  suatu tiang, kemudian mudah untuk membukanya kembali. Dapat juga untuk turun ke jurang atau pohon.
 6.    Ikatan turki
        Gunanya untuk mengikat sapu lidi setangan leher
 7.    Ikatan palang
 8.    Ikatan canggah
 9.    Ikatan silang
 10.  Ikatan khaki tiga

24.       Dapat   menjelaskan kompas, menaksir tinggi dan lebar
KOMPAS

Kompas terbagi menjadi 2:
-          Kompas magnetic  adalah arah ditunjukkan oleh magnet berbentuk jarum yang mengarahkan  pada kutub utara.
-          Gyrocompass kompas yg mengandung cairan dari alcohol dan air

BAGIAN-BAGIAN KOMPAS
1.dial:permukaan dimana tertera angka / huruf seperti pada jam
2.visir : pembidik sasaran.
3.kaca pembesar :untuk melihat sasaran dan angka pada dial
4. jam petunjuk menunjukkan lokasi magnet bumi
5.tutup dial dengan 2 garis bersudut 45 dan dapat diputar –putar
6.alat penggantung :untuk tali / dapat juga untuk menyangkutkan ibu jari tangan sewktu melakukan pembidikan
CARA MEMBACA KOMPAS
N= North (utara)
E=East (timur)
W=west (barat )
S = south ( Selatan )
Cara Menggunakan kompas :
1.     Letakkan di bidang datar,setelah jarum kompas tidak bergerak lagi maka jarum akan menunjuk arah Utara.
2.     Bidiklah sasaran melalui visir.
3.     Apabila visir meragukan,luruskan saja garis yg terdapat pada tutup dial kea rah visir searah dengan sasaran.
4.     Titik sasaran Bidik disebut juga check point
5.     Sasaran Balik digunakan apabila kita akan kembali ke titik asal / Sebelumnya.

Rumus sasaran Balik ( Back Azimuth )
1.     Tambah dengan 180 apabila sasaran bidik kurang dari 180.
2.     Kurangi apabila sasaran bidik lebih dar 180.

B.    Menaksir Tinggi
Tinggi Pohon
a.     Tetapkan 11 Unit (meter, langkah) dari A ke satu sisi yang datar.
b.     Titik tersebut dinyatakan D.
Letakkan tongkat setinggi 160 cm pada titik D.
c.     Lanjutkan 1 unit lagi ke titik C.
d.     Dari titik C, seorang teman mengintai ke puncak pohon (B) melalui tongkat yang ditegakkan pada D.
e.     Tandai bagian tongkat yang dilalui garis CB.
Bagian tersebut adalah E.
Jadi tinggi pohon tersebut AB = 12 DE.

Tinggi Tiang Listrik
a.       Tinggi tongkat = 160 cm.
b.       Panjang Bayangan = 20 cm.
Jadi perbandingan = 20 : 160 = 1 : 8
Panjang bayangan tiang listrik = 1,20 m = 120 cm
Jadi panjang tiang listrik = 120 X 8 = 960 cm = 9,6 m

A.     Menaksir Lebar Sungai

a.                Tetapkanlah check point A di seberang sungai.
b.   Jadikan tempat berdiri titik B.
c.    Buat sudut 900 dan bergerak ke C sebanyak X langkah.
d.    Lanjutkan melangkah ke D sebanyak ½ X langkah.
e.    Dari titik D buat sudut 900 dan mundur sambil mengintai ke point A dan C serta tempat berdiri berada di point E.
f.    Berhenti setelah A, C dan E berada di satu garis lurus.

Dengan demikian lebar sungai AB = 2 DE
Cara lain menaksir lebar sungai
a.       Tetapkanlah check point A.
b.       Jadikan tempat tegak pada point B.
c.        Menghadap ke kiri dengan sudut 900 selanjutnya jalan mundur.
d.       Berhenti pada titik dimana apabila diproyeksikan  ke A membuat sudut 450.
e.        Titik tersebut dinyatakan sebagai titik C.
Dengan demikian maka dalam segitiga ABC , sudut A = 450 karena itu sisi AB = BC.
Jadi lebar sungai AB = BC.

25.       Mengenal   macam-macam sandi, isyarat morse dan semaphore


26.       Selalu   berpakaian rapi dan memelihara kesehatan dan kebersihan diri serta   lingkungannya

1. Selalu menggunakan seragam Pramuka yangbersih dan rapih serta sesuai dengan peraturannya
2  Pernah memelihara kesehatan dan kebersihan lingkungannya
3. Selalu menjaga kebersihan
dan kesehatan diri..

27.       Dapat   baris-berbaris

1. Dapat melakukan gerakan aba-aba ditempat dengan
baik dan benar:
a) siap,
b) istirahat ditempat,
c)hadap kanan,      
d)hadap kiri,
e) balik kanan,                  
f) lencang depan,
g) lencang kanan
2. Dapat melakukan perintah aba-aba maju jalan, berhenti, Dll
3. Dapat melakukan barisberbaris dengan membawa tongkat

28.       Dapat   menjelaskan Sedikitnya 3 cabang olahraga dan dapat melakukan 2 jenis cabang   olah raga, salah satunya: olah raga Renang

29.       Mengetahui   adanya perbedaan perkembangan fisik tubuh
Perubahan Perkembangan Fisik Tubuh

Masa remaja merupakan masa transisi yang unik dan ditandai oleh berbagai perubahan fisik, emosi dan psikis. Masa remaja yaitu usia 10-19 tahun, merupakan masa yang khusus dan penting karena merupakan periode pematangan organ reproduksi manusia dan sering disebut masa pubertas. Masa remaja merupakan periode peralihan dari masa anak ke masa dewasa.

Masa remaja merupakan tahap yang sangat menantang dalam kehidupan anak. Kebanyakan remaja merasa bahwa mereka independen (mandiri) dan ingin mengambil semua keputusan sendiri, padahal mereka tidak yakin tentang diri mereka sendiri. Hal ini menyebabkan banyak kebingungan bagi mereka. Untuk mengatasi semua itu, perubahan fisik yang mereka alami kadang-kadang menyebabkan mereka stres dan kecemasan. Kebanyakan masalah remaja tumbuh dari kebingungan dan stress.
Pada masa remaja terjadi pertumbuhan fisik (organobiologik) secara cepat, yang tidak seimbang dengan perubahan kejiwaan (mental emosional). Perubahan yang cukup besar ini dapat membingungkan remaja yang mengalaminya. Karena itu penting bagi remaja untuk mempelajari perubahan yang terjadi pada setiap tahap kehidupan remaja agar mampu menerima perubahan-perubahan yang terjadi pada tahap kehidupannya.
Masa remaja mempunyai ciri tertentu yang membedakan dengan periode sebelumnya :
Ciri-ciri remaja menurut Hurlock (1992), antara lain :

a. Masa remaja sebagai periode yang penting yaitu perubahan-perubahan yang dialami masa remaja akan memberikan dampak langsung pada individu yang bersangkutan dan akan mempengaruhi perkembangan selanjutnya.
b. Masa remaja sebagai periode pelatihan. Disini berarti perkembangan masa kanak-kanak lagi dan belum dapat dianggap sebagai orang dewasa. Status remaja tidak jelas, keadaan ini memberi waktu padanya untuk mencoba gaya hidup yang berbeda dan menentukan pola perilaku, nilai dan sifat yang paling sesuai dengan dirinya.
c. Masa remaja sebagai periode perubahan, yaitu perubahan pada emosi perubahan tubuh, minat dan peran (menjadi dewasa yang mandiri), perubahan pada nilai-nilai yang dianut, serta keinginan akan kebebasan.
d. Masa remaja sebagai masa mencari identitas diri yang dicari remaja berupa usaha untuk menjelaskan siapa dirinya dan apa peranannya dalam masyarakat.
e. Masa remaja sebagai masa yang menimbulkan ketakutan. Dikatakan demikian karena sulit diatur, cenderung berperilaku yang kurang baik. Hal ini yang membuat banyak orang tua menjadi takut.
f. Masa remaja adalah masa yang tidak realistik. Remaja cenderung memandang kehidupan dari kacamata berwarna merah jambu, melihat dirinya sendiri dan orang lain sebagaimana yang diinginkan dan bukan sebagaimana adanya terlebih dalam cita-cita.
g. Masa remaja sebagai masa dewasa. Remaja mengalami kebingungan atau kesulitan didalam usaha meninggalkan kebiasaan pada usia sebelumnya dan didalam memberikan kesan bahwa mereka hampir atau sudah dewasa, yaitu dengan merokok, minum-minuman keras, menggunakan obat-obatan dan terlibat dalam perilaku seks. Mereka menganggap bahwa perilaku ini akan memberikan citra yang mereka inginkan.
Masa remaja dibagi menjadi 3 tahap, yaitu;

1.    Masa remaja awal (10-12 tahun)
Ciri khas :
•   Lebih dekat dengan teman sebaya
•   Ingin bebas
•   Lebih banyak memperhatikan keadaan tubuhnya dan mulai berfikir abstrak

2.    Masa remaja tengah (13-15 tahun)
Ciri Khas :
•   Mencari identitas diri
•   Timbulnya keinginan untuk kencan
•   Mempunyai rasa cinta mendalam
•   Mengembangkan kemampuan berfikir abstrak
•   Berkhayal tentang aktivitas seks

3.    Masa remaja akhir (16-19 tahun)
Perubahan Fisik Masa Remaja
Pada masa remaja terjadi perubahan fisik yang cepat, termasuk pertumbuhan organ-organ reproduksi (organ seksual) untuk mencapai kematangan, sehingga mampu melangsungkan fungsi reproduksi. Perubahan ini ditandai dengan munculnya tanda-tanda sebagai berikut :
1.    Tanda-tanda seks primer, yaitu yang berhubungan langsung dengan organ seks.
•   Terjadinya mimpi basah pada remaja laki-laki
•   Terjadinya haid pada remaja perempuan (menarche)
2.    Tanda-tanda seks sekunder
Remaja laki-laki
•   Perubahan suara
•   Tumbuhnya jakun
•   Penis dan buah zakar bertambah besar
•   Terjadinya ereksi dan ejakulasi
•   Dada lebih besar
•   Badan berotot
•   Tumbuhnya kumis, cambang, rambut disekitar kemaluan dan ketiak.

Remaja Perempuan
•   Pinggul melebar
•   Pertumbuhan rahim dan vagina
•   Payudara membesar
•   Tumbuhnya rambut diketiak dan sekitar kemaluan (pubis)

30.       Selalu melakukan   aktifitas fisik tiap hari sedikitnya 30 menit
Rajin melakukan aktifitas fisik tiap hari sedikitnya 30 menit dan dapat menunjukan buktinya.
Share:

Label

POPCASH