Islam adalah agama yang sempurna, Didalamnya terdapat petunjuk dalam segala aspek kehidupan, salah satunya adalah petunjuk bagaimana anak bersikap kepada orang tua dan bagaimana cara mendidik anak. Berikut ini adalah Hak orang tua terhadap anak dan hak anak yang seharusnya diberikan oleh orangtuanya. ingat, hak anak adalah kewajiban orang tua dan Hak orang tua adalah kewajiban anak.
Memberi Nama yang Baik
Rasulullah saw diketahui telah memberi perhatian yang sangat besar terhadap masalah nama. Kapan saja beliau menjumpai nama yang tidak menarik (patut) dan tak berarti, beliau mengubahnya dan memilih beberapa nama yang pantas. Beliau mengubah macam-macam nama laki-laki dan perempuan. Seperti dalam hadits yang disampaikan oleh Aisyah ra, bahwa Rasulullah saw biasa merubah nama-nama yang tidak baik. (HR. Tirmidzi)
Beliau sangat menyukai nama yang bagus. Bila memasuki kota yang baru, beliau menanyakan namanya. Bila nama kota itu buruk, digantinya dengan yang lebih baik. Beliau tidak membiarkan nama yang tak pantas dari sesuatu, seseorang, sebuah kota atau suatu daerah. Seseorang yang semula bernama Ashiyah (yang suka bermaksiat) diganti dengan Jamilah (cantik), Harb diganti dengan Salman (damai), Syi’bul Dhalalah (kelompok sesat) diganti dengan Syi’bul Huda (kelompok yang benar) dan Banu Mughawiyah (keturunan yang menipu) diganti dengan Banu Rusydi (keturunan yang mendapat petunjuk) dan sebagainya (HR. Abu Dawud dan ahli hadits lainAn-Nawawi, Al Azkar: 258)
Berkenaan dengan nama-nama yang bagus untuk anak, Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya kamu sekalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama-nama kamu sekalian, maka perbaguslah nama kalian.” (HR.Abu Dawud)
Mendidik dengan Qur’an
Pada suatu kesempatan, Amirul Mukminin Umar bin Khaththab kehadiran seorang tamu lelaki yang mengadukan kenakalan anaknya, “Anakku ini sangat bandel.” tuturnya kesal. Amirul Mukminin berkata, “Hai Fulan, apakah kamu tidak takut kepada Allah karena berani melawan ayahmu dan tidak memenuhi hak ayahmu?” Anak yang pintar ini menyela. “Hai Amirul Mukminin, apakah orang tua tidak punya kewajiban memenuhi hak anak?”
Umar ra menjawab, “Ada tiga, yakni: pertama, memilihkan ibu yang baik, jangan sampai kelak terhina akibat ibunya. Kedua, memilihkan nama yang baik. Ketiga, mendidik mereka dengan al-Qur’an.”
Mendengar uraian dari Khalifah Umar ra anak tersebut menjawab, “Demi Allah, ayahku tidak memilihkan ibu yang baik bagiku, akupun diberi nama “Kelelawar Jantan”, sedang dia juga mengabaikan pendidikan Islam padaku. Bahkan walau satu ayatpun aku tidak pernah diajari olehnya. Lalu Umar menoleh kepada ayahnya seraya berkata, “Kau telah berbuat durhaka kepada anakmu, sebelum ia berani kepadamu….”
Menikahkannya
Bila sang buah hati telah memasuki usia siap nikah, maka nikahkanlah. Jangan biarkan mereka terus tersesat dalam belantara kemaksiatan. Do’akan dan dorong mereka untuk hidup berkeluarga, tak perlu menunggu memasuki usia senja. Bila muncul rasa khawatir tidak mendapat rezeki dan menanggung beban berat kelurga, Allah berjanji akan menutupinya seiring dengan usaha dan kerja keras yang dilakukannya, sebagaimana firman-Nya, “Kawinkanlah anak-anak kamu (yang belum kawin) dan orang-orang yang sudah waktunya kawin dari hamba-hambamu yang laki-laki ataupun yang perempuan. Jika mereka itu orang-orang yang tidak mampu, maka Allah akan memberikan kekayaan kepada mereka dari anugerah-Nya.” (QS. An-Nur:32)
Keselamatan iman jauh lebih layak diutamakan daripada kekhawatiran-kekhawatiran yang sering menghantui kita. Rasulullah dalam hal ini bersabda, “Ada tiga perkara yang tidak boleh dilambatkan, yaitu: shalat, apabila tiba waktunya, jenazah apabila sudah datang dan ketiga, seorang perempuan apabila sudah memperoleh (jodohnya) yang cocok.” (HR. Tirmidzi)
Setiap kalian adalah ra’in (seorang penjaga, yang diberi amanah ) dan setiap kalian akan ditanya tentang ra’iyahnya. Imam a’zham (pemimpin negara) yang berkuasa atas manusia adalah ra’in dan ia akan ditanya tentang ra’iyahnya. Seorang lelaki/suami adalah ra’in bagi ahli bait (keluarga)nya dan ia akan ditanya tentang ra’iyahnya. Wanita/istri adalah ra’iyah terhadap ahli bait suaminya dan anak suaminya dan ia akan ditanya tentang mereka. Budak seseorang adalah ra’in terhadap harta tuannya dan ia akan ditanya tentang harta tersebut. Ketahuilah setiap kalian adalah ra’in dan setiap kalian akan ditanya tentang ra’iyahnya.” (HR. Al-Bukhari no. 5200, dan Muslim no. 4701)
Didalam ajaran Islam, anak yang lahir ke dunia ini memiliki hak-hak dan kewajiban tertentu yang harus ditunaikan oleh kedua orang tuanya sebagai pelaksana tanggung jawab mereka kepada Allah dan untuk kelestarian keturunan. Para ulama menghitung ada banyak hak yang dimiliki anak atau ada banyak kewajiban orang tua terhadap anaknya, diantara yang terpenting adalah sebagai berikut:
Pertama: memilihkan perempuan penyusu bayi yang shalihah untuk anak, apabila ibunya sudah tidak ada. Masa penyusuan yang paling utama adalah dua tahun penuh. Berdasarkan firman Allah swt:
وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلاَدَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ
“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan pernyusuan.” (al-baqarah: 233)
Banyak penelitian ilmiyah dan penelitian medis yang membuktikan bahwa masa dua tahun pertama sangat penting bagi pertumbuhan anak secara alami dan sehat, baik dari sisi kesehatan maupun kejiwaaan. Ibnu sina, seorang dokter kenamaan, menegaskan urgensi penyusuan alami dalam pernyataannya,” bahwasanya seorang bayi sebisa mungkin harus menyusu dari air susu ibunya. Sebab, dalam tindakannya mengulum puting susu ibu terkandung manfaat sangat besar dalam menolak segala sesuatu yang rentan membahayakan dirinya.
Kedua: hendaknya ibu mengasuh anaknya khusus pada masa buaian dan masa awal anak-anak. Jangan sampai ibu menyerahkan anak kepada pembantu dan pengasuh. Sebab, dalam aktivitas menyusui, selain ibu menyusukan air susu kepada anak, ia juga memberikan cinta dan kasih sayang yang tidak dimiliki oleh orang lain. Berdasarkan hal inilah dapat difahami hikmah Allah ketika Dia mengembalikan nabi Musa kepada ibunya agar sang ibu menjadi tenang dan tidak bersedih. Allah swt berfirman,
فَرَدَدْنَاهُ إِلَى أُمِّهِ كَيْ تَقَرَّ عَيْنُهَا وَلاَتَحْزَنَ وَلِتَعْلَمَ أَنَّ وَعْدَ اللهِ حَقٌّ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لاَيَعْلَمُونَ
“Maka Kami kembalikan Musa kepada ibunya, supaya senang hatinya dan tidak berduka cita dan supaya ia mengetahui bahwa janji Allah itu adalah benar, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya.” (QS. Al qashas:13)
Ketiga: hendaknya orang tua mengajarkan kitab Allah serta ilmu ilmu agama dan dunia yang wajib dikuasainya. Diriwayatkan dari Ali ra bahwa Nabi saw bersabda,”
أدبوا أولادكم على ثلاث خصال: حب نبيكم وحب آل بيته وتلاوة القرآن فإن حملة القرآن في ظل عرش الله يوم لا ظل إلا ظله مع أنبيائه وأصفيائه والوالدان اللذان يهتمان بتعليم أولادهما القرآن لهما الثواب العظيم
“ ajarkanlah tiga hal kepada anak-anak kalian, yakni mencintai nabi kalian, mencintai keluarganya dan membaca al-qur’an. Sebab, para pengusung al-qur’an berada di bawah naungan arsy Allah pada hari dimana tidak ada naungan kecuali naunganNya, bersama para nabi dan orang-orang pilihanNya. Dan, kedua orang tua yang memperhatikan pengajaran al-qur’an kepada anak-anak mereka, keduanya mendapatkan pahala yang besar.”
Kaum muslimin generasi awal memahami betul urgensi pengajaran al qur’an, maka mereka berlomba dan bersaing dalam aktivitas ini. Imam Syafi’I berkata, aku telah hafal al qur’an ketika berusia tujuh tahun dan hafal kitab Al-Muwattha’ ketika berusia sepuluh tahun.” Sahl At-Tusturi berkata, ‘aku mencurahkan perhatian kepada al qur’an dan mempelajari al qur’an hingga menghafalnya ketika masih berusia enam atau tujuh tahun.”
Keempat: memberi nafakah hanya dengan harta yang baik dan dari mata pencaharian yang halal. Berdasarkan sabda Rasul saw: “ kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat hingga ia ditanya tentang empat perkara; tentang umurnya untuk apa ia habiskan, tentang ilmunya apa yang ia kerjakan dengannnya, tentang hartanya dari mana ia mendapatkan dan untuk apa ia belanjakan, dan tentang tubuhnya untuk apa ia pergunakan.” (H.R. Turmudzi)
Dan makanan yang diberikan kepada anak -anak hendaknya Makanan yang halal. Ini berdasarkan sabda Rasulullah saw kepada Sa’ad Bin Abi Waqhas, “baguskanlah makananmu, niscaya doamu akan dikabulkan.” Karenanya, anak dibiasakan untuk mengkonsumsi makanan yang halal, mencari penghasilan yang halal dan membelanjakan kepada yang halal, sehingga ia tumbuh dalam sikap sederhana dan pertengahan, terjauh dari sikap boros dan pelit.
Kelima: mengajarkan anak sholat dan membiasakan untuk mengerjakannya. Berdasarkan firman Allah swt,
وأمر أهلك بالصلاة واصطبر عليها لانسئلك رزقا نحن نرزقك والعاقبة للتقوى
“Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rizki kepadamu, Kamilah yang memberi rizki kepadamu. Dan akibat(yang baik) itu adalah bagi orang yang bertaqwa.” (QS. 20:132)
Di dalam hadist yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Daud, Rasulullah saw bersabda, “ perintahkanlah anak anak kalian untuk mengerjakan sholat ketika berusia tujuh tahun, dan pukullah agar mereka menunaikannya ketika berusia sepuluh tahun, serta pisahkanlah tempat tidur mereka.”
Keenam: memilihkan teman yang baik bagi anak-anak. Sebab, seorang teman laksana mesin penarik, dan seorang sahabat cenderung meneladani sahabatnya. islam sendiri telah menganjurkan agar berteman dengan orang-orang shalih dan baik, serta memperingatkan untuk tidak berteman dengan orang-orang yang buruk akhlaknya. Di dalam hadist shahih disebutkan, “ janganlah engkau berteman kecuali dengan seorang mukmin, dan jangan ada yang memakan makananmu kecuali orang bertaqwa.”
Memilihkan teman yang baik untuk anak berguna melindungi dari terjatuh ke dalam penyimpangan dan menjauhkan dirinya dari jalan licin keburukan serta lubang lubang kenistaan.
Ketujuh: memberi nafkah kepada anak hingga usia dewasa. Diriwayatkan dari Ummu Salamah, ia berkata, aku bertanya, wahai Rasulullah apakah aku mendapatkan pahala bila aku memberi nafkah kepada anak-anak Abu Salamah, sedangkan aku tidak membiarkan mereka begini dan begini-yakni bertebaran untuk mencari makan begini dan begini-karena mereka itu juga anak-anakku? Beliau menjawab, ya, kamu mendapatkan pahala atas apa yang kamu nafkahkan.” (H.R.Bukhori)
Sangat jelas manfaat pendidikan yang terkandung dalam tindakan memberi nafkah, sebab ini berarti mempersiapkan anak dengan baik untuk mermfokuskan diri dengan pendiidikan pada usia dini.
Kedelapan: memberikan pengajaran. Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dari kakek Ayub Bin Musa Al Quraisy dari Nabi saw bersabda, “ tiada satu pemberian yang lebih utama yang diberikan ayah kepada anaknya selain pengajaran yang baik.”
Thabrani meriwayatkan dari Jabir Bin Samurah bahwa Rasulullah saw bersabda, “ bahwa salah seorang di antara kalian mendidik anaknya, itu lebih baik baginya dari pada menyedekahkan setengah sha’ setiap hari kepada orang-orang miskin.”
Kesembilan: kedua orang tua mencarikan istri yang shalihah bagi anak laki-lakinya dan suami yang shalih bagi anak perempuannya, kemudian membiayai acara pernikahan anak jika keduanya bercukupan.
Kewajiban Orang tua kepada Anak
- Berdoa sebelum bercampur dengan istri, sehingga jika Allah takdirkan dari pencampuran tadi, si istri hamil, maka anaknya menjadi anak yang soleh.
- Mengikuti rosulullah dalam menyambut kelahiran anak.
- tinggal di lingkungan yang islami
- Memberi nama yang baik
- Ibu hendaknya Menyusui anaknya
- Mengasuh dan membimbing anak (bukan diasuh oleh pembantu).
- Mengkhitan si anak
- Mengajari alquran, sholat,puasa, adab dan etika
- Mengajari anak naik kuda, berenang dan memanah.
- Memberi nafkah dari rezeki yang halal sampai si anak mandiri atau menikah.
- Memilihkan teman yang baik.
- berbuat adil kepada semua anak anaknya.
- Menjadi contoh yang baik bagi anaknya.
- Mencarikan pendamping hidup yang sholeh bagi anaknya.
Kewajiban Anak kepada Orang tua
- Mentaati orang tua dalam kebaikan.
- Menjaga dan memelihara orang tua dengan sabar terutama di masa tua.
- Jangan bekata kasar atau membentak orang tua.
- Dilarang mengangkat suara kepada orang tua.
- menghargai dan menghormatinya dalam setiap keadaan
- anak seharusnya bermusyawarahdengan orangtuanya ketika ingin mengambil keputusan.
- Meninggikan orang tua di hadapan orang lain.
- Berdoa dan memintakan ampun kepada Allah
- Tidak bepergian kecuali minta izin kepada orangtuanya, termasuk pergi jihad.
- Berbuat hal hal yang membuat senang orang tua
- Tidak menganggu orang tua saat orang tua istirahat /tidur
- Tidak boleh mengutamakan istri dibanding orangtua.
- Mengalah kepada orang tua pada hal yang kita senangi (harta,pakaian, makanan).
- Cepat memenuhi panggilan orang tua.