Jangan lupa bagikan jika bermanfaat

Kamis, 19 Oktober 2023

Jawaban SKU Penggalang Terap 1-30






















Nilai-nilai yang harus dikuasai, antara lain :
1.    Selalu taat   menjalankan ibadah sesuai agamanya dan mengajak orang lain untuk beribadah.

-   Ibadah adalah segala sesuatu yang dicintai dan diridhoi oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala baik berupa perkataan atau perbuatan yang nampak ataupun yang tersembunyi dan berlepas diri dari segala hal-hal yang bertengtangan dan berlawanan dengannya.
   Arti taat adalah senantiasa tunduk terhadap peraturan yang di buat.
Jadi pada point yang satu ini, kita harus patuh terhadap perintahnya dan menjauhi larangannya. Serta mengajak orang lain agar taat kepada ajarannya.

2.    Berperan aktif   dalam penyelenggaraan kegiatan keagamaan baik dalam Gerakan Pramuka maupun di   masyarakat.

    Menjadi panitia di setiap kegiatan keagamaannya masing-masing.
    Selalu turut  serta dalam kegiatan keagamaan.
    Bagi yang beragama Islam, menjadi Remaja masjid.

3.    Dapat mengajak   teman/orang lain untuk berperilaku toleran antar umat beragama.

    Kita hidup dalam negara yang penuh keragaman, baik dari suku, agama, maupun budaya. Untuk hidup damai dan berdampingan, tentu dibutuhkan toleransi satu sama lain. Toleransi adalah perilaku terbuka dan menghargai segala perbedaan yang ada dengan sesama. Biasanya orang bertoleransi terhadap perbedaan kebudayaan dan agama.

Namun, konsep toleransi ini juga bisa diaplikasikan untuk perbedaan jenis kelamin, anakanak dengan gangguan fisik maupun intelektual dan perbedaan lainnya. Ada tiga macam sikap toleransi, yaitu:
a.       Negatif : Isi ajaran dan penganutnya tidak dihargai. Isi ajaran dan penganutnya hanya dibiarkan saja karena dalam keadaan terpaksa.
Contoh : PKI atau orang-orang yang beraliran komunis di Indonesia pada zaman Indonesia baru merdeka.

b.      Positif : Isi ajaran ditolak, tetapi penganutnya diterima serta dihargai.
Contoh : Anda beragama Islam wajib hukumnya menolak ajaran agama lain didasari oleh keyakinan pada ajaran agama Anda, tetapi penganutnya atau manusianya Anda hargai.

c.       Ekumenis : Isi ajaran serta penganutnya dihargai, karena dalam ajaran mereka itu terdapat unsur-unsur kebenaran yang berguna untuk memperdalam pendirian dan kepercayaan sendiri.
Contoh :  Anda dengan teman Anda sama-sama beragama Islam atau Kristen tetapi
berbeda aliran atau paham.

4.    Islam.

-     Dapat bertindak sebagai Imam dalam sholat berjamaah   di perkemahan.
-     Dapat menghafal 10 macam doa harian dan hafal 10   macam surat pendek.
-     Dapat memimpin doa.
-     Selalu melaksanakan Shalat berjamaah di Masjid.

    Dapat bertindak sebagai imam dalam sholat berjamaah di perkemahan
Saat di perkemahaan bisa dan tau cara-cara menjadi imam, misalnya mengingatkan tantang lurus rapatnya barisan saff dan setelah itu menjadi imam yang benar yaitu memimpin gerakan sholat , misalnya: rukuk, sujud dll.

    Dapat menghafal 10 macam doa harian dan hafal 10 macam surat pendek:
 Surat pendek, misalnya: surat al-ikhlas, an-naas, al-kautsar dll. Doa harian, misalnya: -doa mau makan= allahuma bariklana fima rojaktana wakina ajjabanar.  -doa sesudah makan, -doa mau tidur dll.

    Dapat memimpin doa:
Memimpin doa untuk mengawali sesuatu agar semuanya terasa lebih baik, contoh: untuk mengawali acara makan-makan ini alangkah baiknya kita membaca doa makan, berdoa mulai: allahuma bariklana fima rojaktana wakina ajjabanar, selesai.

    Selalu melaksanakan sholat berjamaah di masjid:
Sehari- harinya selalu melaksanakan sholat berjamaah di masjid dengan niat hati yang baik.

Katholik.
-     Tahu arti Misa Kudus, dan bagian-bagiannya yang   penting.
-     Tahu alat-alat Misa dan warna-warna Liturgi.
-     Tahu hierarki Gereja.
    Aspergillum
    Sacramentarium
    Warna-warna liturgi: hijau, ungu, putih, merah, hitam.

•    Tahu arti misa kudus, dan bagian-bagiannya yang penting:
Misa kudus = korban bagi perjanjian baru apabila kristus melalui perantaraan para paderi, membersembahkan dirinya kepada tuhan tritunggal maha kudus dengan cara yang tidak berdarah dalam rupa roti atau wain.

•    Tahu alat-alat misa dan warna-warna liturgi:
Alat-alat misa:
    Piala ( calix= cawan ) = cawan yang menjadi tempat anggur untuk di konsekrasi.
    Purifikatorium = berbentuk segi empat, untuk membersihkan piala
    Patena = yaitu piring
    Palla = kain untuk tubuh tuhan, dari bahasa latin.
    Corporale = sehelai kain lenan putih berbentuk bujur sangkar dengan salip kecil ditengahnya.
    Sibori = bejana berupa piala
    Piksis = sebuah wadah kecil berbentuk bundar dengan engsel penutup.
    Ampul = bejana untuk menuangkan air/anggur.
    Lavabu
    Turibulum
    Navikula

•    Tahu hierarki gereja:
Menurut ajaran resmi gereja struktur hierarkis termasuk hakikat kehidupannya juga. Perutusan ilahi, yang dipercaya kristus kepada rasul itu, akan berlangsung sampai akhir zaman, sebab injil, yang harus mereka wartakan, bagi gereja merupakan azas seluruh kehidupan untuk selamanya. Maka konsili mengajarkan bahwa “ atas penetapan illahi, para uskup menggantikan para rasul sebagai gembala gereja” kepada mereka itu para rasul berpesan, agar mereka menjaga seluruh kawanan, tempat roh kudus mengangkat mereka untuk menggembalakan jemaat tuhan.

Protestan.
-     Dapat memimpin beberapa nyanyian Gerejani dalam   pertemuan-pertemuan Penggalang.
-     Dapat memimpin doa dalam pertemuan-pertemuan   Penggalang.
-     Dapat menjelaskan    Hukum Kasih (Lukas 10 : 27 dan Matius 22 : 37-40).
-     Dapat Menjelaskan tentang dua belas pengakuan Iman   Rasuli.

Dapat memimpin beberapa nyanyian gereja dalam pertemuan-pertemuan penggalang
Dapat memimpin untuk menyanyikan lagu gereja pada pertemuan penggalang dan tau caranya.

Dapat memimpin doa dalam pertemuan-pertemuan penggalang:
   Dapat memimpin doa untuk mengawali sesuatu, contoh: intuk mengawali acara kali ini alangkah baiknya berdoa terlebih dulu, berdoa mulai:                        , selesai.

Dapat menjelaskan hokum kasih ( Lukas 10:27 dan matius 22:37-40 ) :
> Lukas 10:27 = jawab orang itu: kasihilah tuhan, tuhanmu dengan segenap jiwamu dan dengan segenap kekuatanmu dan dengan akal budimu dan kasihilah, sesamamu seperti dirimu.
> matius 22:37 = kasihilah tuhan, tuhanmu dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu.
> matius 22:38 = itulah hokum yang terutama dan yang pertama.
> matius 22:39 = dan hokum yang kedua yang sama itu ialah : kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.
> matius 22:40 = pada kedua hokum inilah tergantung seluruh hukum taurat dan kitab para nabi

Dapat menjelaskan tentang dua belas pengakuan imam rasuli:
             Berikut pengakuan imam rasuli:
Aku percaya kepada Allah bapa, yang maha kuasa
khalik langit dan bumi.
Dan kepada Yesus Kristus anaknya yang tunggal Tuhan kita
Yang dikandung dari pada roh kudus
lahir dari anak dara Maria
Yang menderita di bawah pemerintahan Pontiu Pilatus disalibkan, mati dan dikuburkan
Turun kedalam kerajaan maut pada hari yang ketiga bangkit pula dari antara orang mati
Naik ke surga duduk disebelah kanan Allah Bapa yang maha kuasa 
Dan akan datang dari sana untuk menghakimi orang yang hidup dan yang mati  
Aku percaya kepada Roh Kudus
Gereja yang kudus dan am
Persekutuan orang kudus
pengampunan dosa
Kebangkitan daging dan hidup yang kekal
Amin

Hindu.
-     Dapat melafalkan dan memahami arti bait-bait dalam   matram Puja Tri Sandya serta dapat dan mampu memimpin pelaksanaan   persembahyangan.
-     Dapat menyebutkan bagian-bagian kepemimpinan Hindu   dalam Asta Brata.
-     Dapat memahami serta menerapkan Ajaran Tri Hita   Karana dalam kehidupan sehari hari.
-     Dapat menjelaskan pengertian dan konsep ajaran Rwa   Bhineda.
-     Dapat menguraikan dan memahami kaitan ajaran Catur   asrama dan catur Purusa Artha.
-     Dapat mempraktikkan minimal lima gerakan Yoga Asanas.
-     Dapat menarikan    lebih dari satu bentuk tarian    sakral keagamaan Hind.
-     Dapat melafalkan dan mengkidungkan salah satu bentuk   Dharma Gita
Dapat melafalkan dan memahami arti bait-bait dalam puja tri sandya serta dapat dan mampu  memimpin pelaksanaan persembahayangan:
Puja Trisandya   

 Terjemahannya
OM, OM
OM BHUR BHUWAH SWAH,
TAT SAWITUR WARENYAM,
BHARGO DEWASYA DHIMAHI,
DHIYO YO NAH PRACHODAYAT,      
Ya Hyang Widhi yang menguasai ketiga dunia ini,
Yang maha suci dan sumber segala kehidupan,
sumber segala cahaya,
semoga limpahkan pada budi nurani kami penerangan sinar cahayaMu yang maha suci.

OM NARAYANAD EWEDAM  SARWAM,
YAD BHUTAM YASCA BHAWYAM,
NISKALANKO NIRANJANO NIRWIKALPO,
NlRAKYATAH SUDDHO DEWO  EKO,
NARAYANA NADWITYO ASTI  KASCIT  
Ya Hyang Widhi, darimulah segala yang sudah ada dan yang akan ada di alam ini berasal dan kembali nantinya.

Engkau adaIah gaib, tiada berwujud, di atas segala kebingungan, tak termusnahkan.
Engkau adalah maha cemerlang, maha suci, maha esa dan tiada duanya.

OM TWAM SIWAH TWAM  MAHADEWAH,
ISWARAH PARAMESWARA,
BRAHMA WISNUSCA RUDRASCA,
PURUSAH PARIKIRTITAH,  
Engkau disebut Siwa, Mahadewa, Iswara, Parameswara, Brahma dan Wisnu dan juga Rudra.
Engkau adalah asal mula dari segala yang ada.

OM PAPO'HAM PAPAKARMAHAM,
PAPATMA PAPASAMBHAWAH,
TRAHI MAM PUNDARIKAKSAH,
SABAHYABHYANTARA SUCIH.    
Oh Hyang Widhi Wasa, hamba ini papa,
jiwa hamba papa dan kelahiran hambapun papa, perbuatan hamba papa,
Ya Hyang Widhi, selamatkanlah hamba dari segala kenistaan ini, dapatlah disucikan lahir dan batin hamba.

OM KSAMA SWAMAM  MAHADEWA,
SARWAPRANI HITANGKARAH,
MAM MOCCA SARWAPAPEBHYAH,
PALAYASWA SADASIWA.  
Ampunilah hamba. oh Hyang Widhi, penyelamat segala makhluk.
Lepaskanlah , kiranya hamba dari segala kepapaan ini dan tuntunlah hamba, selamatkan dan lindungilah hamba oh Hyang Widhi Wasa.

OM KSANTAWYA KAYIKA DOSAH.
KSANTAWYO WACIKA MAMA,
KSANTAWYA MANASA DOSAH,
TAT PRAMADAT KSAMASWA  MAM.    
Oh Hyang Widhi Wasa, ampunilah segala dosa hamba, ampunilah dosa dari ucapan hamba dan ampunilah pula dosa dari pikiran hamba.
Ampunilah hamba atas segaIa kelalaian hamba itu.

OM SANTI, SANTI, SANTI OM    
Semoga damai dihati, damai didunia, damai selalu.

Dapat menyebutkan bagian-bagian kepemimpinan hindu dalam astra brata:
Kedelapan ilmu kepemimpinan tersebut terdiri dari :

1. Surya atau mentari.
Dia memancarkan sinar terang sebagai sumber kehidupan yang membuat semua mahluk tumbuh dan berkembang. Analogi ini mengharapkan seorang pemimpin untuk mampu menumbuhkembangkan daya hidup rakyatnya untuk membangun bangsa dan negara, dengan memberikan bekal lahir dan bathin untuk dapat berkarya secara maksimal menurut swadharma atau bidang tugasnya masing-masing.

2. Candra atau rembulan.
Memancarkan sinar di kegelapan malam. Cahaya rembulan yang lembut akan mampu menumbuhkan semangat dan harapan di tengan kegelapan. Seorang pemimpin hendaknya mampu memberikan dorongan atau motivasi untuk membangkitkan semangat rakyatnya, walau dalam kelamnya duka karena bencana.

3. Kartika atau bintang.
Memberikan sinar indah kemilau, jauh di langit, sehingga dapat menjadi petunjuk arah bagi yang memerlukan. Seorang pemimpin harus mampu menjadi teladan untuk berbuat kebaikan. Tak pernah ragu menjalankan keputusan yang disepakati, serta tidak mudah terpengaruh oleh pihak yang akan menyesatkan.

4. Angkasa atau langit.
Luas tak terbatas, hingga mampu menampung apa saja yang datang padanya. Seorang pemimpin hendaknya memiliki keluasan batin dan kemampuan mengendalikan diri yang kuat, hingga dengan sabar mampu menampung aspirasiatau pendapat rakyatnya yang beraneka ragam.

5. Bayu atau angin.
Selalu ada dimana-mana, tanpa membedakan tempat serta selalu mengisi semua ruang kosong. Seorang pemimpin hendaknya dekat dengan rakyat, tanpa membedakan derajat dan martabatnya, bisa mengetahui keadaan dan keinginan rakyatnya. Mampu memahami dan menyerap aspirasi rakyat.

6. Samodra atau lautan.
Betapapun luasnya samudra, senantiasa mempunyai permukaan yang rata, bersifat sejuk menyegarkan. Sang pemimpin hendaknya mampu menempatkan semua orang pada derajat dan martabat yang sama, sehingga dapat berlaku adil, bijaksana dan penuh kasih sayang terhadap rakyatnya.

7. Agni atau api.
Api mempunyai kemampuan untuk membakar habis dan menghancur leburkan segala sesuatu yang bersentuhan dengannya. Seorang pemimpin hendaknya berwibawa dan berani menegakkan kebenaran dan keadilan secara tegas, tuntas dan tanpa pandang bulu.

8. Pertiwi atau bumi/tanah.
Bumi mempunyai sifat kuat sekaligus murah hati. Selalu memberi hasil kepada siapapun yang mau berusaha mengelola dan memeliharanya dengan tekun. Seorang pemimpin hendaknya berwatak sentosa, teguh dan murah hati, senang beramal dan senantiasa berusaha untuk tidak mengecewakan kepercayaan rakyatnya.

Demikian dijelaskan dalam Parisada Hindu Dharma Indonesia tentang Asta Brata ini.

Dalam pengembangan ajaran ini, Patih Gajah Mada seperti dijelaskan dalam artikel blog Paris Sweet Home, telah mengembangkan konsep dasar kepemimpinan ini menjadi 18 yang disebut dengan Asta Dasa Berata Pramiteng Prabhu yaitu terdiri dari :

Wijaya; bersikap tenang dan bijaksana.
Matri Wira; berani membela yang benar.
Natanggwan; mendapat kepercayaan rakyat,
Satya bhakti a prabhu; taat kepada pemimpin/pemerintah.
Wagmi wak; pandai berbicara dan meyakinkan pendengar.
Wicak saneng naya; cerdik menggunakan pikiran.
Sarja wopasana; selalu bersikap rendah hati.
Dirotsaha; rajin dan tekun bekerja.
Tan satresna; jangan terikat/mengikatkan diri pada satu golongan atau persoalan.
Masihi semesta Buwana; bersikap kasih sayang kepada semuanya.
Sih Semesta buwana; dikasihi oleh semuanya;
Negara Ginang Pratidnya; selalu mengabdi dan mendahulukan kepentingan negara.
Dibya cita; toleran terhadap pendirian orang lain.

Sumantri; tegas dan jujur.
Anayaken musuh; selalu dapat memperdaya musuh.
Waspada Pubha wisesa; waspada selalu/introspeksi.
Ambeg Paramartha; pandai mendahulukan hal-hal yang lebih penting.
Prasaja; hiduplah sederhana.

Dapat memahami serta menerapkan ajaran tri hita karana dalam kehidupan sehari-hari:
Tri Hita Karana berasal dari kata “Tri” yang berarti tiga, “Hita” yang berarti kebahagiaan dan “Karana” yang berarti penyebab. Dengan demikian Tri Hita Karana berarti “Tiga penyebab terciptanya kebahagiaan”.

Konsep kosmologi Tri Hita Karana merupakan falsafah hidup tangguh. Falsafah tersebut memiliki konsep yang dapat melestarikan keaneka ragaman budaya dan lingkungan di tengah hantaman globalisasi dan homogenisasi. Pada dasarnya hakikat ajaran tri hita karana menekankan tiga hubungan manusia dalam kehidupan di dunia ini. Ketiga hubungan itu meliputi hubungan dengan sesama manusia, hubungan dengan alam sekitar, dan hubungan dengan ke Tuhan yang saling terkait satu sama lain. Setiap hubungan memiliki pedoman hidup menghargai sesama aspek sekelilingnya. Prinsip pelaksanaannya harus seimbang, selaras antara satu dan lainnya. Apabila keseimbangan tercapai, manusia akan hidup dengan menghindari dari pada segala tindakan buruk. Hidupnya akan seimbang, tenteram, dan damai.

Hakikat mendasar Tri Hita Karana mengandung pengertian tiga penyebab kesejahteraan itu bersumber pada keharmonisan hubungan antaraManusia dengan Tuhan nya, Manusia dengan alam lingkungannya, dan Manusia dengan sesamanya. Dengan menerapkan falsafah tersebut diharapkan dapat menggantikan pandangan hidup modern yang lebih mengedepankan individualisme dan materialisme. Membudayakan Tri Hita Karana akan dapat memupus pandangan yang mendorong konsumerisme, pertikaian dan gejolak.

Dapat menjelaskan pengertian dan konsep ajaran rwa bhineda:
Rwa Bhineda dalam pengertian bahasa Bali dikenal sebagai perbedaan yang mengatur keseimbangan dunia. Seperti contoh kalau ada hal baik, tentu ada juga hal yang buruk. Begitu pula kalau ada malam, akan diseimbangkan dengan adanya siang dan kalau ada kanan, akan diseimbangkan oleh adanya kiri. Keseimbangan ini sangat perlu dan dipercaya sebagai tujuan dari hidup, yakni mencapai titik seimbang yaitu titik Nol yang tidak kosong, namun Nol yang penuh isi. Dengan pencapaian titik itu, dipercaya akan mencapai kebahagiaan yang abadi, dimana atman akan menyatu dengan Tuhan.

Dapat menguraikan dan memahami kaitan ajaran catur asrama dan catur purusa artha:
Catur Asrama adalah empat tingkatan kehidupan atas dasar keharmonisan hidup dalam ajaran Hindu. Setiap tingkatan kehidupan manusia di bedakan berdasarkan atas tugas dan kewajiban manusia dalam menjalani kehidupannya, namun terikat dalam satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Sebagai contohnya, perbedaan kewajiban antara orang tua dan anak.

Catur purusa artha adalah empat kekuatan atau dasar kehidupan menuju kebahagiaan, yaitu : Dharma, Arta, Kama, dan Moksa. Urut-urutan ini merupakan tahapan-tahapan yang tidak boleh ditukar-balik karena mengandung keyakinan bahwa tiada arta yang diperoleh tanpa melalui dharma; tiada kama diperoleh tanpa melalui arta, dan tiada moksa yang bisa dicapai tanpa melalui dharma, arta, dan kama.
Dapat mempraktikan minimal lima gerakan yoga asanas:
Seated dan twist, standing, core, backbends, arm balances, forward bends, inversions, restorative, meditation, pranayama, mudra dan bandha.

-Dapat menarik lebin dari satu bentuk lingkaran tarian sacral kegamaan hindu:
-Dapat melafalkan dan mengkidungkan salah satu bentuk dharma gita:
“Semoga semua nyanyianku menyatukan lagunya beraneka itu ke dalam arus yang satu, dan mengairkannya ke dalam samudra sunyi, dalam sebuah pujaan pada-Mu. Sebagai sekawan burung gagak yang rindukan pulang, malam dan siang terus terbang ke sarangnya di gunung, biarlah demikian seluruh hidupku pulang kembali ke rumahnya abadi, dalam satu pujaan pada-Mu” (Rabindranath Tagore).
Utsawa Dharma Gita, seperti telah menjadi ketetapan adalah merupakan salah satu media bermanfaat dalam pembinaan mental spiritual umat. Didalamnya dikandung maksud, selain untuk lebih “mengakrabkan” umat dengan pustaka – pustaka sucinya, juga bertujuan luhur guna terus menggemakan “nyanyian – nyanyian Tuhan” itu agar mampu menggetarkan kesadaran untuk selalu berpihak pada “suara kebenaran”. 

Pada akhirnya, pelantunan lagu-lagu kerohanian itu dapat dijadikan sebagai Gitanjali — medium persembahan bhakti dalam pemujaan kehadapan Hyang Widhi. Bagi umat Hindu, jauh sebelum Utsawa Dharma Gita diperkenalkan sebagai kegiatan lomba, apa yang disebut sebagai tradisi Gitanjali sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari bermacam aktivitas keagamaan. Mewirama, mekidung, mekekawin, megeguritan atau memutru adalah bentuk – bentuk kongkret dari sebuah upaya rahayu untuk memuja-muji kebesaran Hyang Widhi melalui persembahan Gita.

Buddha.
-     Dapat melakukan kebaktian baik perorangan maupun   bersama-sama.
-     Dapat melakukan meditasi.
-     Dapat menyanyikan lagu Malam Suci Waisak.
-     Dapat    menyebutkan tempat-tempat suci Agama Buddha.
-     Dapat menceritakan silsilah keluarga Pangeran   Sidharta Gotama.

Dapat melakukan kebaktian baik perorangan maupun bersama-sama:
                 Tahu tata cara kebaktian baik perorangan maupun bersama-sama dan tau urutannya.
Dapat melakukan meditasi:
Semadi atau meditasi adalah praktik relaksasi yang melibatkan pelepasan pikiran dari semua hal yang menarik, membebani, maupun mencemaskan dalam hidup kita sehari-hari.[1] Makna harfiah meditasi adalah kegiatan mengunyah-unyah atau membolak-balik dalam pikiran, memikirkan, merenungkan.[2] Arti definisinya, meditasi adalah kegiatan mental terstruktur, dilakukan selama jangka waktu tertentu, untuk menganalisis, menarikkesimpulan, dan mengambil langkah-langkah lebih lanjut untuk menyikapi, menentukan tindakan atau penyelesaian masalah pribadi, hidup, danperilaku.[2]
Dengan kata lain, meditasi melepaskan kita dari penderitaan pemikiran baik dan buruk yang sangat subjektif yang secara proporsionalberhubungan langsung dengan kelekatan kita terhadap pikiran dan penilaian tertentu.[3] Kita mulai paham bahwa hidup merupakan serangkaian pemikiran, penilaian, dan pelepasan subjektif yang tiada habisnya yang secara intuitif mulai kita lepaskan.[3]Dalam keadaan pikiran yang bebasdari aktivitas berpikir, ternyata manusia tidak mati, tidak juga pingsan, dan tetap sadar.[4]

Dapat menyanyikan lagu malam suci waisak:
     Lagu buddist malam suci waisak:
Malam suci sunyi
Bulan purnama sidhi
Pada suatu hari
Waktu bulan Waisak purnama

Sang Gotama muni
Di bawah pohon Bodhi
Duduk bersamadhi
Melaksanakan mawas diri

Reff:
Tercapailah samyak nyata
Pengetahuan sempurna
Parinibbana buahnya
Leburlah Avidya

Diketemukannya
Hasta Ariya Magga
Jalan Tengah kramat
Tuk mencapai Dukkha Nirodha

Reff:
Tercapailah cita-cita
Perjuangan manusia
Mengungkap tabir rahasia
Asal mula derita

Diketemukannya
Dharma Kesunyataan
Tribuana bahagia
Karna sinarnya Dharma

Dapat menyebutkan tempat-tempat suci agama Buddha:
Empat tempat yang layak diziarahi oleh umat yang penuh keyakinan dan yang akan mengispirasikan kebangkitan spiritual dalam diri mereka tempat-tempat itu meliputi :
1. Lumbini, tempat kelahiran Buddha
2. Buddha Gaya (Bodhgaya), tempat Buddha mencapai Pencerahan Sempurna
3. Taman Rusa di Isipatana, tempat Buddha memutar rodaDhamma pertama kali
4. Kusinara, tempat Buddha mencapai Maha Parinibbana, Pembebasan Akhir
Semua peziarah ini, jika meninggal saat berziarah ke tempat-tempat ini dengan hati yang penuh bakti, saat tubuhnya hancur setelah mati, akan terlahir kembali di alam bahagia, bahkan di alam surga.

Dapat menceritakan silsilah keluarga pangeran sidharta gotama:
Gautama Buddha dilahirkan dengan nama Siddhārtha Gautama (Sanskerta: Siddhattha Gotama; Pali: "keturunan Gotama yang tujuannya tercapai"), dia kemudian menjadi sang Buddha (secara harfiah: orang yang telah mencapai Penerangan Sempurna). Dia juga dikenal sebagai Shakyamuni ('orang bijak dari kaum Sakya') dan sebagai sang Tathagata.
  Siddhartha Gautama adalah guru spiritual dari wilayah timur laut India yang juga merupakan pendiri Agama Buddha[2] Ia secara mendasar dianggap oleh pemeluk Agama Buddha sebagai Buddha Agung (Sammāsambuddha) pada masa sekarang. Waktu kelahiran dan kematiannya tidaklah pasti: sebagian besar sejarawan dari awal abad ke 20 memperkirakan kehidupannya antara tahun 563 SM sampai 483 SM; baru-baru ini, pada suatu simposium para ahli akan masalah ini,[3] sebagian besar dari ilmuwan yang menjelaskan pendapat memperkirakan tanggal berkisar antara 20 tahun antara tahun 400 SM untuk waktu meninggal dunianya, sedangkan yang lain menyokong perkiraan tanggal yang lebih awal atau waktu setelahnya.

Siddhartha Gautama merupakan figur utama dalam agama Buddha, keterangan akan kehidupannya, khotbah-khotbah, dan peraturan keagamaan yang dipercayai oleh penganut agama Buddha dirangkum setelah kematiannya dan dihafalkan oleh para pengikutnya. Berbagai kumpulan perlengkapan pengajaran akan Siddhartha Gautama diberikan secara lisan, dan bentuk tulisan pertama kali dilakukan sekitar 400 tahun kemudian. Pelajar-pelajar dari negara Barat lebih condong untuk menerima biografi Sang Buddha yang dijelaskan dalam naskah Agama Buddha sebagai catatan sejarah, tetapi belakangan ini "keseganan pelajar negara Barat meningkat dalam memberikan pernyataan yang tidak sesuai mengenai fakta historis akan kehidupan dan pengajaran Sang Buddha."[4]

Ayah dari Pangeran Siddhartha Gautama adalah Sri Baginda Raja Suddhodana dari Suku Sakya dan ibunya adalah Ratu Mahā Māyā Dewi. Ibunda Pangeran Siddharta Gautama meninggal dunia tujuh hari setelah melahirkan Sang Pangeran. Setelah meninggal, beliau terlahir di alam/surga Tusita, yaitu alam surga luhur. Sejak meninggalnya Ratu Mahā Māyā Dewi, Pangeran Siddharta dirawat oleh Ratu Mahā Pajāpati, bibinya yang juga menjadi isteri Raja Suddhodana.

Pangeran Siddharta dilahirkan pada tahun 563 SM di Taman Lumbini, saat Ratu Maha Maya berdiri memegang dahan pohon sal. Pada saat ia lahir, dua arus kecil jatuh dari langit, yang satu dingin sedangkan yang lainnya hangat. Arus tersebut membasuh tubuh Siddhartha. Siddhartha lahir dalam keadaan bersih tanpa noda, berdiri tegak dan langsung dapat melangkah ke arah utara, dan tempat yang dipijakinya ditumbuhi bunga teratai.

Oleh para pertapa di bawah pimpinan Asita Kaladewala, diramalkan bahwa Sang Pangeran kelak akan menjadi seorang Chakrawartin (Maharaja Dunia) atau akan menjadi seorang Buddha. Hanya pertapa Kondañña yang dengan tegas meramalkan bahwa Sang Pangeran kelak akan menjadi Buddha. Mendengar ramalan tersebut Sri Baginda menjadi cemas, karena apabila Sang Pangeran menjadi Buddha, tidak ada yang akan mewarisi tahta kerajaannya. Oleh pertanyaan Sang Raja, para pertapa itu menjelaskan agar Sang Pangeran jangan sampai melihat empat macam peristiwa. Bila tidak, ia akan menjadi pertapa dan menjadi Buddha. 

Empat macam peristiwa itu adalah:
Orang tua,
Orang sakit,
Orang mati,
Seorang pertapa.

Sejak kecil sudah terlihat bahwa Sang Pangeran adalah seorang anak yang cerdas dan sangat pandai, selalu dilayani oleh pelayan-pelayan dan dayang-dayang yang masih muda dan cantik rupawan di istana yang megah dan indah. Pada saat berusia 7 tahun, Pangeran Siddharta mempunyai 3 kolam bunga teratai, yaitu:
Kolam Bunga Teratai Berwarna Biru (Uppala)
Kolam Bunga Teratai Berwarna Merah (Paduma)
Kolam Bunga Teratai Berwarna Putih (Pundarika)
Dalam Usia 7 tahun Pangeran Siddharta telah mempelajari berbagai ilmu pengetahuan. Pangeran Siddharta menguasai semua pelajaran dengan baik. Dalam usia 16 tahun Pangeran Siddharta menikah dengan Puteri Yasodhara yang dipersuntingnya setelah memenangkan berbagai sayembara. Dan saat berumur 16 tahun, Pangeran memiliki tiga Istana, yaitu:
Istana Musim Dingin (Ramma)
Istana Musim Panas (Suramma)
Istana Musim Hujan (Subha)

Kata-kata pertapa Asita membuat Raja Suddhodana tidak tenang siang dan malam, karena khawatir kalau putra tunggalnya akan meninggalkan istana dan menjadi pertapa, mengembara tanpa tempat tinggal. Untuk itu Baginda memilih banyak pelayan untuk merawat Pangeran Siddharta, agar putra tunggalnya menikmati hidup keduniawian. Segala bentuk penderitaan berusaha disingkirkan dari kehidupan Pangeran Siddharta, seperti sakit, umur tua, dan kematian, sehingga Pangeran hanya mengetahui kenikmatan duniawi.

Suatu hari Pangeran Siddharta meminta izin untuk berjalan di luar istana, dimana pada kesempatan yang berbeda dilihatnya "Empat Kondisi" yang sangat berarti, yaitu orang tua, orang sakit, orang mati dan orang suci. Pangeran Siddhartha bersedih dan menanyakan kepada dirinya sendiri, "Apa arti kehidupan ini, kalau semuanya akan menderita sakit, umur tua dan kematian. Lebih-lebih mereka yang minta pertolongan kepada orang yang tidak mengerti, yang sama-sama tidak tahu dan terikat dengan segala sesuatu yang sifatnya sementara ini!". Pangeran Siddharta berpikir bahwa hanya kehidupan suci yang akan memberikan semua jawaban tersebut.

Selama 10 tahun lamanya Pangeran Siddharta hidup dalam kesenangan duniawi. Pergolakan batin Pangeran Siddharta berjalan terus sampai berusia 29 tahun, tepat pada saat putra tunggalnya Rahula lahir. Pada suatu malam, Pangeran Siddharta memutuskan untuk meninggalkan istananya dan dengan ditemani oleh kusirnya, Canna. Tekadnya telah bulat untuk melakukan Pelepasan Agung dengan menjalani hidup sebagai pertapa.

Setelah itu Pangeran Siddhartha meninggalkan istana, keluarga, kemewahan, untuk pergi berguru mencari ilmu sejati yang dapat membebaskan manusia dari usia tua, sakit dan mati. Pertapa Siddharta berguru kepada Alāra Kālāma dan kemudian kepada Uddaka Ramāputra, tetapi tidak merasa puas karena tidak memperoleh yang diharapkannya. Kemudian beliau bertapa menyiksa diri dengan ditemani lima orang pertapa. Akhirnya beliau juga meninggalkan cara yang ekstrem itu dan bermeditasi di bawah pohon Bodhi untuk mendapatkan Penerangan Agung.

5.    Dapat   mengendalikan emosi teman sebayanya.

    Emosi adalah gejala psikis yang dialami seseorang yang berupa : kemarahan, kegembiraa, keegoisan, dll.

Cara mengendalikann emosi, antara lain :
1.    Beristighfar
2.    Wudhu
3.    Menenangkan

6.    Dapat memimpin   pertemuan Pasukan Penggalang.

    Memebuka acara pertemuan dengan salam.
    Dilanjutkan dengan berdo’a.
    Pimpin Pertemuan/Rapat dengan bahasa yang sopan dan mudah dimengerti.
    Tanggapi dengan baik saat ada Intrupsi dari anggota yang ingin berpendapat.
    Pemimpin juga harus membuat situasi Kondusif, jangan sampai terjadi diskusi didalam diskusi ataupun pertentangan akibat perbedaan pendapat.
    Pertemuan/Rapat selesai jika sudah tercapai kata mufakat.
    Jangan membuat pertemuan/Rapat menjadi panjang dan tidak jelas.
    Setelah itu akhiri Pertemuan/Rapat dengan do’a dan salam seperti di awal.

7.    Telah mengajak teman sebaya /regunya untuk melakukan kegiatan penghijauan dan memelihara di lingkungannya atau di daerah lain.

    Penghijauan adalah penanaman kembali pohon pada lahan kosong yang tidak terpakai.

8.    Dapat   mensosialisasikan kepada teman sebaya tentang hak perlindungan anak.

Materi  tentang hak perlindungan anak :
    Hak perlindungan anak menurut UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak adalah, segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan pemenuhan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi.

    Hak yang dimiliki seorang anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dimajukan, dilindungi, dipenuhi, dan dijamin oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan negara.

    Pengertian Anak di dalam Undang-Undang adalah seseorang yang berusia dibawah 18 tahun termasuk anak yang masih dalam kandungan.

    Empat Prinsip dasar Konvensi Hak Anak yang menjadi Azas dan tujuan Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak belum dipahami secara benar yaitu :
1.    non diskriminasi
2.    kepentingan terbaik bagi anak
3.    hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan
4.    penghargaan terhadap pendapat anak.

    Empat hak dasar anak menurut Kak Seto Mulyadi dari Komnas Perlindungan Anak :
1.    Hak Hidup Lebih Layak
Misalnya seperti berhak atas kasih sayang orangtua, asi ekslusif, akte kelahiran, dan lain sebagainya.
2.    Hak Tumbuh dan Berkembang
Contoh seperti Hak atas pendidikan yang layak, istirahat, makan makanan yang bergizi, tidur / istirahat, belajar, bermain, dan lain-lain.
3.    Hak Perlindungan
Contohnya yaitu seperti dilindungi dari kekerasan dalam rumah tangga, dari pelecehan seksual, tindak kriminal, dari pekerjaan layaknya orang dewasa, dan lain sebagainya.
4.    Hak Berpartisipasi / Hak Partisipasi
Setiap anak berhak untuk menyampaikan pendapat, punya suara dalam musyawarah keluarga, punya hak berkeluh kesah atau curhat, memilih pendidkan sesuai minat dan bakat, dan lain-lain.

9.    Telah Ikut serta   dalam kegiatan Jambore  atau sejenisnya.

    Jambore adalah pertemuan Pramuka penggalang dalam bentuk perkemahan besar yang diselenggarakan oleh Kwartir Gerakan Pramuka dari tingkat Ranting sampai Nasional.

10. Dapat menjelaskan tanda- tanda pengenal  Gerakan pramuka.

    Tanda Umum
Dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik, baik putra maupun putri.

Macamnya : Tanda tutup kepala, setangan / pita leher, tanda pelantikan, tanda harian, tanda WOSM

    Tanda Satuan
Menunjukkan Satuan / Kwartir tertentu, tempat seorang anggota Gerakan Pramuka bergabung.
Macamnya : Tanda barung / regu / sangga, gugusdepan, kwartir, Mabi, krida, saka, Lencana daerah, satuan dan lain-lain.

    Tanda Jabatan
Menunjukkan jabatan dan tanggungjawab seorang anggota Gerakan Pramuka dalam lingkungan organisasi Gerakan Pramuka
Macamnya   :  Tanda pemimpin / wakil pemimpin barung / regu / sangga, sulung,pratama, pradana, pemimpin / wakil krida / saka, Dewan Kerja, Pembina,                     Pembantu Pembina, Pelatih, Andalan, Pembimbing, Pamong Saka, Dewan Saka dan lain-lain.

    Tanda Kecakapan
Menunjukkan kecakapan, ketrampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap, tingkat usaha seorang Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai golongan usianya.

Macamnya   :    Tanda kecakapan umum / khusus, pramuka garuda dan tanda keahlian lain bagi orang dewasa.

    Tanda Kehormatan
Menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang atas jasa, darma baktinya dan lain-lain yang cukup bermutu dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka, kepramukaan, masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia.

Macamnya :

Peserta didik   :  Tiska, tigor, bintang tahunan, bintang wiratama,   bintang teladan.

Orang dewasa   : Pancawarsa, Darma Bakti, Wiratama, Melati, Tunas Kencana.

11. Dapat menjelaskan tugas dan fungsi seorang Kepala Desa/Lurah, Camat, Bupati/Walikota.

    Kepala Desa adalah pemimpin dari desa di Indonesia. Kepala Desa merupakan pimpinan dari pemerintah desa. Masa jabatan Kepala Desa adalah 6 (enam) tahun, dan dapat diperpanjang lagi untuk satu kali masa jabatan berikutnya. Kepala Desa tidak bertanggung jawab kepada Camat, namun hanya dikoordinasikan saja oleh Camat. Jabatan Kepala Desa dapat disebut dengan nama lain, misalnya wali nagari (Sumatera Barat), pambakal (Kalimantan Selatan), hukum tua (Sulawesi Utara), perbekel (Bali).

Wewenang Kepala Desa antara lain:
1)    Memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
2)    Mengajukan rancangan peraturan desa
3)    Menetapkan Peraturan Desa yang telah mendapat persetujuan bersama BPD
4)    Menyusun dan mengajukan rancangan peraturan desa mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) untuk dibahas dan ditetapkan bersama BPD.

    Camat merupakan pemimpin kecamatan sebagai perangkat daerah kabupaten atau kota. Camat berkedudukan sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kecamatan, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati melalui sekretaris daerah kabupaten atau kota. Camat diangkat oleh bupati atau wali kota atas usul sekretaris daerah kabupaten atau kota terhadap Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat.

Tugas camat adalah melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh bupati sesuai karakteristik wilayah kebutuhan daerah dan menyelenggarakan kegiatan pemerintahan lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan. Seorang camat membawahi lurah, namun tidak bagi kepala desa.

    Bupati, dalam konteks otonomi Daerah di Indonesia adalah kepala daerah untuk daerah kabupaten. Seorang bupati sejajar dengan wali kota, yakni kepala daerah untuk daerah kota. Pada dasarnya, bupati memiliki tugas dan wewenang memimpin penyelenggaraan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD kabupaten. Bupati dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat di kabupaten setempat. Bupati merupakan jabatan politis (karena diusulkan oleh partai politik), dan bukan Pegawai Negeri Sipil.

Sebelum tahun 1945 gelar bupati sebenarnya hanya dipakai di pulau Jawa, Madura, dan Bali. Dalam bahasa Belanda, bahasa administrasi resmi pada masa Hindia Belanda, bupati disebut sebagai regent, dan istilah inilah yang dipakai sebagai padanan bupati dalam bahasa Inggris. Semenjak kemerdekaan, istilah bupati dipakai untuk menggantikan regent seluruh wilayah Indonesia.

12.  Dapat mengajak anggota regu dan pasukannya untuk senantiasa mengamalkan kode kehormatan Pramuka Penggalang.

    Selalu mengingatkan temannya untuk mengamalkan dan menerapkan kode kehormatan Pramuka setiap hari.

13.  Rajin dan giat mengikuti latihan pasukan Penggalang sekurang-kurangnya 12 kali latihan berturut-turut.

    Arti kata Rajin adalah Selalu melakukan perbuatan baik dan di lakukan secara berulang-ulang.
Arti kata Giat adalah Selalu bersungguh-sungguh dalam melakukan suatu pekerjaan/aktivitas.
Yang berarti selalu mengikuti latihan dengan bersungguh-sungguh dan sekurang-kurangnya dilakukan secara berturut-turut.

14.  Dapat menjelaskan dan cara menggunakan Salam Pramuka.

    salam hormat:  gerakan 90 derajat, biasanya dilakukan kepada Pembina, bendera merah putih, orang lebih tua dll.
    salam biasa: gerakan 45 derajat, biasanya dilakukan kepada teman sebaya dll.
    salam janji: gerakan tangan dikepal dan ditaruh di dada, biasanya untuk membaca dasa dharma.

15.  Dapat mengibarkan dan menurunkan bendera sang merah   putih pada upacara hari-hari besar nasional atau sejenisnya.

    Mengibarkan dan Menurunkan Bendera

    Tahap Pengibaran Bendera

    Yang terlibat langsung dalam pengibaran terdiri dari tiga orang , yaitu :

•    Pengerek ( sebelah kiri pasukan )

•    Pembawa Bendera ( ditengah )

•    Pembentang Bendera ( sebelah kanan pasukan )

    Pengerek dan pembentang bendera memegang tali bersama – sama, bukan memegang tiangnya, punggung tangan yang memegang tali menghadap ke depan.

    Kemudian pengerek bendera mulai membuka tali pada tiang, perhatikan cara membuka talinya.

    Pengerek melihat keatas untuk menchek apakah talinya sudah benar ataukah terbelit.

    Setelah posisi tali benar berikan / serahkan salah satu tali pada pembentang bendera.

    Pengerek melakukan tindakan penyelamatan gaya tindakan penyelamatan ini bebas, yang penting adalah tali tersebut tidak terlepas dari tangan pengerek.

    Selanjutnya pengerek bendera memasang catok pada bendera, catok yang sebelah atas ke bagian warna merah dan catok yang satu lagi ke bendera warna putih.

    Kemudian pembentang menyerahkan tali yang dipegangnya ke pengerek.

    Langkah selanjutnya adalah pembentangan.Pembentang mundur 3 langkah ke belakang, setelah tiga langkah ke belakang baru bendera dibentangkan. Bersamaan dengan mundurnya pembentang, pengerek menarik tiga kali ( kondisikan ) Selanjutnya pembentang menolehkan kepala ke arah Pemimpin Upacara dan memberikan isyarat dengan lantang dan keras “ Bendera Siap “. Pemimpin Upacara memberi aba – aba penghormatan pada bendera merah putih.

    Tindakan selanjutnya adalah pengerekan bendera. Pembentang maju kedepan dengan langkah yang tegap dan tangan yang masih membentangkan bendera, langkahnya tidak kaku, tidak santai, tidak asal – asalan, setelah sampai didepan tiang lemparkan ujung bendera berwarna putih ke arah belakang pembentang yang sesuai dengan arah angin. Bendera dikerek seirama dengan lagu Indonesia Raya, posisi telapak tangan pengerek, pengulur, dan pembentang menggenggam. Keadaan tangan Pengerek dan pembentang pada saat pengerekan terlihat seperti cermin. Bendera harus sudah sampai dipuncak tiang pada kata “ Hiduplah ……” bait terakhir dari Lagu Indonesia Raya. 

Ketika aba – aba “ TEGAK = GERAK “ dari Pemimpin Upacara, maka Pengerek dan Pembentang langsung mendekatkan tangan pada tiang, dan tali dari Pembentang langsung diambil oleh pengerek.

    Langkah yang terakhir adalah pengikatan tali pada tiang. Pengikatan tali ini dilakukan oleh Pengerek. Yang harus diperhatikan dalam pengikatan tali ini adalah posisi bendera yang telah berada diatas tidak boleh turun kembali, sehingga bagian tali yang berada di tangan pengerek harus diikatkan terlebih dahulu dengan kuat, kemudian kedua tali diikatkan sampai tali tersebut habis.

    Catatan :
    Kata yang dicetak tebal dan digaris bawahi 10 tahapan penaikan bendera yang harus tersusun dan tidak boleh terlewat.
    Tahap Penurunan Bendera
    Memegang tali
    Membuka tali
    Penggerek melihat keatas
    Serahkan tali dari pengerek ke pembentang.Pembentang memberikan isyarat dengan lantang dan keras “Bendera Siap”
    Penurunan Bendera. Pembentang menarik tali dan pengerek mengulur dengan sedikit menahannya agar tidak terlalu cepat turun ke bawah
    Serahkan tali dari pembentang ke orang yuang ditengah. Pembentang mengambil ujung bendera, dan mulai mundur sampai bendera terbentang.
    Membentangkan bendera sampai aba – aba dari Pemimpin Upacara “ TEGAK =GERAK “. Pembentang dan Pembawa bendera melipat bendera menjadi dua bagian dengan warna putih menghadap ke arah pasukan.
    Pembawa Bendera melakukkn tindakan penyelamatan pada tali.
    Pembawa Bendera ( satu orang ditengah ) membuka catok tali dan bendera.
    Serahkan tali tersebut kepada pengerek untuk diikat. Ketika pengerek mengikat tali pada tiang, pembawa bendera dan pembentang melakukan pelipatan bendera.Pelipatan bendera ini bebas, asalkan rapih dan cepat.

16.  Dapat memimpin lagu Indonesia Raya di depan orang   lain pada suatu upacara, dapat menyanyikan 4 judul lagu wajib dan 3 judul   lagu daerah tempat tingalnya serta 3 macam lagu daerah lainnya.

17.  Dapat menjelaskan Lambang Negara RI di depan pasukan   atau teman sebayanya.

#    Lambang negara Republik Indonesia adalah burung Garuda di setiap bagian burung Garuda memiliki arti sebagai berikut:
•    Sayapnya memiliki

18.  Dapat    menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam pertemuan   resmi.

Materi tentang berbahasa Indonesia yang baik dan benar :

#    Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar adalah berbahasa Indonesia yang sesuai dengan situasi dan kondisi pemakaian serta mematuhi kaidah-kaidah bahasa yang berlaku secara konsisten.

#    Kaidah bahasa meliputi aspek:
1.     tata bunyi
2.     tata istilah dan kosakata
3.    tata kalimat
4.    ejaan
5.    makna.

#    Bahasa Indonesia yang baik adalah bahasa Indonesia yang mempunyai nilai rasa yang tepat dan sesuai dengan situasi pemakaiannya. Kapan, di mana, dan dengan siapa Anda berbicara, merupakan ketepatan memilih ragam bahasa yang sesuai dengan kebutuhan komunikasi.

#    Ciri – ciri ragam bahasa baku adalah sebagai berikut :
1.    Penggunaan kaidah tata bahasa normatif.
Misalnya dengan penerapan pola kalimat  yang baku: acara itu sedang kami ikuti dan bukan acara itu kami sedang ikuti.
2.    Penggunaan kata-kata baku.
Misalnya cantik sekali dan bukan cantik banget; uang dan bukan duit; serta tidak mudah dan bukan nggak gampang.
3.    Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis.
Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.
4.    Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan.
Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan, secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa daerah. Misalnya: /atap/ dan bukan /atep/; /habis/ dan bukan /abis/; serta /kalaw/ dan bukan /kalo/.
5.    Penggunaan kalimat secara efektif.
Di luar pendapat umum yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia itu bertele-tele, bahasa baku sebenarnya mengharuskan komunikasi efektif: pesan pembicara atau penulis harus diterima oleh pendengar atau pembaca persis sesuai maksud aslinya.

19. Dapat menjelaskan manfaat menabung dan membayar uang   iuran kepada anggota regunya/pasukan serta mengajak untuk melakukan gemar   menabung.

    Menabung yaitu menyisihkan sesuatu untuk digunakan pada kemudian hari.
Manfaat : -Menghindari sifat boros
                -Melatih kita untuk sabar
                -Persiapan hari tua.

20. Dapat mengajarkan penggunaan teknologi informasi   sedikitnya 2 jenis kepada teman sebaya.

21. Ikut mensosialisasikan cara pengolahan sampah.

22. Dapat mensosialisaikan cara penjernihan air.

23.  Dapat membuat pioneering :

-      Jembatan   sederhana.
-      Menara pandang   sederhana.

24.  Dapat membuat peta perjalanan, peta lapangan,  menjelaskan rumus menaksir: tinggi, lebar, kecepatan dan kedalaman.

25.  Dapat menerima dan mengirim berita dengan menggunakan bendera morse dan semaphore serta dapat membuat sandi hasil kreasi pribadi lengkap dengan kuncinya.

26.  Selalu berpakaian rapi  di setiap saat dan menjadi contoh bagi teman-temannya untuk memelihara kesehatan dan kebersihan diri dan lingkungannya.

    Kesehatan dan kebersihan Badan
1)    Dalam memelihara kebersihan badan, kita harus mandi minimal 2 kali sehari.
    Pakaian
2)    Pakaian harus selalu bersih, rapih, dan mengikuti peraturannya
    Kebersihan Lingkungan
3)    Harus selalu menjaga dan mengingatkan teman, akan baiknya kita menjaga kebersihan lingkungan.

27.  Dapat memimpin dan melatih baris berbaris di   pasukannya.

    Dapat memimpin pasukan, dan melatih pasukannya dengan benar.

28.  Dapat melaksanakan olahraga beregu dan melakukan 3 jenis cabang olah raga serta tahu aturan permainannya; salah satunya olah raga renang. 

    Sepak bola adalah olahraga menggunakan bola yang dimainkan oleh dua tim yang masing-masing beranggotakan 11 (sebelas) orang.
Peraturannya : Lapangan permainan
Untuk pertandingan internasional dewasa, lapangan sepak bola internasional yang digunakan memiliki panjang yang berkisar antara 100-120 meter dan lebar 65-75 meter. Di bagian tengah kedua ujung lapangan, terdapat area gawang yang berupa persegi empat berukuran dengan lebar 7.32 meter dan tinggi 2.44 meter. Di bagian depan dari gawang terdapat area pinalti yang berjarak 16.5 meter dari gawang. Area ini merupakan batas kiper boleh menangkap bola dengan tangan dan menentukan kapan sebuah pelanggaran mendapatkan hadiah tendangan pinalti atau tidak.
Lama permainan

Lama permainan sepak bola normal adalah 2 × 45 menit, ditambah istirahat selama 15 menit di antara kedua babak.[11] Jika kedudukan sama imbang, maka diadakan perpanjangan waktu selama 2×15 menit, hingga didapat pemenang, namun jika sama kuat maka diadakan adu penalti. Wasit dapat menentukan berapa waktu tambahan di setiap akhir babak sebagai pengganti dari waktu yang hilang akibat pergantian pemain, cedera yang membutuhkan pertolongan, ataupun penghentian lainnya. Waktu tambahan ini disebut sebagai injury time atau stoppage time.
Gol yang dicetak dalam perpanjangan waktu akan dihitung menjadi skor akhir pertandingan, sedangkan gol dari adu penalti hanya menentukan apabila suatu tim dapat melaju ke pertandingan selanjutnya ataupun tidak (tidak mempengaruhi skor akhir). Pada akhir tahun 1990-an, International Football Association Board (IFAB) memberlakukan sistem gol emas (golden gol) atau gol perak (silver gol) untuk menyelesaikan pertandingan. Dalam sistem gol emas, tim yang pertama kali mencetak gol saat perpanjangan waktu berlangsung akan menjadi pemenang, sedangkan dalam gol perak, tim yang memimpin pada akhir babak perpanjangan waktu pertama akan keluar sebagai pemenang. Kedua sistem tersebut tidak lagi digunakan oleh IFAB.

    Bola basket adalah olahraga bola berkelompok yang terdiri atas dua tim beranggotakan masing-masing lima orang yang saling bertanding mencetak poin dengan memasukkan bola ke dalam keranjang lawan.

Aturan dasar pada permainan Bola Basket adalah sebagai berikut:
Bola dapat dilemparkan ke segala arah dengan menggunakan salah satu atau kedua tangan.
Bola dapat dipukul ke segala arah dengan menggunakan salah satu atau kedua tangan, tetapi tidak boleh dipukul menggunakan kepalan tangan (meninju).

Pemain tidak diperbolehkan berlari sambil memegang bola. Pemain harus melemparkan bola tersebut dari titik tempat menerima bola, tetapi diperbolehkan apabila pemain tersebut berlari pada kecepatan biasa.

Bola harus dipegang di dalam atau di antara telapak tangan. Lengan atau anggota tubuh lainnya tidak diperbolehkan memegang bola.
Pemain tidak diperbolehkan menyeruduk, menahan, mendorong, memukul, atau menjegal pemain lawan dengan cara bagaimanapun. Pelanggaran pertama terhadap peraturan ini akan dihitung sebagai kesalahan, pelanggaran kedua akan diberi sanksi berupa diskualifikasi pemain pelanggar hingga keranjang timnya dimasuki oleh bola lawan, dan apabila pelanggaran tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mencederai lawan, maka pemain pelanggar akan dikenai hukuman tidak boleh ikut bermain sepanjang pertandingan. Pada masa ini, pergantian pemain tidak diperbolehkan.

Sebuah kesalahan dibuat pemain apabila memukul bola dengan kepalan tangan (meninju), melakukan pelanggaran terhadap aturan 3 dan 4, serta melanggar hal-hal yang disebutkan pada aturan 5.

Apabila salah satu pihak melakukan tiga kesalahan berturut-turut, maka kesalahan itu akan dihitung sebagai gol untuk lawannya (berturut-turut berarti tanpa adanya pelanggaran balik oleh lawan).

Gol terjadi apabila bola yang dilemparkan atau dipukul dari lapangan masuk ke dalam keranjang, dalam hal ini pemain yang menjaga keranjang tidak menyentuh atau mengganggu gol tersebut. Apabila bola terhenti di pinggir keranjang atau pemain lawan menggerakkan keranjang, maka hal tersebut tidak akan dihitung sebagai sebuah gol.

Apabila bola keluar lapangan pertandingan, bola akan dilemparkan kembali ke dalam dan dimainkan oleh pemain pertama yang menyentuhnya. Apabila terjadi perbedaan pendapat tentang kepemilikan bola, maka wasitlah yang akan melemparkannya ke dalam lapangan. Pelempar bola diberi waktu 5 detik untuk melemparkan bola dalam genggamannya. Apabila ia memegang lebih lama dari waktu tersebut, maka kepemilikan bola akan berpindah. Apabila salah satu pihak melakukan hal yang dapat menunda pertandingan, maka wasit dapat memberi mereka sebuah peringatan pelanggaran.

Wasit berhak untuk memperhatikan permainan para pemain dan mencatat jumlah pelanggaran dan memberi tahu wasit pembantu apabila terjadi pelanggaran berturut-turut. Wasit memiliki hak penuh untuk memberikan diskualifikasi pemain yang melakukan pelanggaran sesuai dengan yang tercantum dalam aturan 5.

Wasit pembantu memperhatikan bola dan mengambil keputusan apabila bola dianggap telah keluar lapangan, pergantian kepemilikan bola, serta menghitung waktu. Wasit pembantu berhak menentukan sah tidaknya suatu gol dan menghitung jumlah gol yang terjadi.

Waktu pertandingan adalah 4 quarter masing-masing 10 menit

Pihak yang berhasil memasukkan bola ke ring terbanyak akan dinyatakan sebagai pemenang.
    Renang adalah olahraga yang melombakan kecepatan atlet renang dalam berenang. Gaya renang yang diperlombakan adalah gaya bebas, gaya kupu-kupu, gaya punggung, dan gaya dada.
Perlombaan renang terdiri dari nomor-nomor perlombaan menurut jarak tempuh, jenis kelamin, dan empat gaya renang (gaya bebas, gaya kupu-kupu, gaya punggung, dan gaya dada). Nomor-nomor renang putra dan putri yang diperlombakan dalam Olimpiade:
Gaya bebas: 50 m, 100 m, 200 m, 400 m, 800 m (putri), 1500 m (putra)
Gaya kupu-kupu: 100 m, 200 m
Gaya punggung: 100 m, 200 m
Gaya dada: 100 m, 200 m.
Gaya ganti perorangan: 200 m dan 400 m
Gaya ganti estafet: 4 x 100 m
Gaya bebas estafet: 4 x 100 m, 4 x 200 m
Marathon 10 km.
Federasi Renang Internasional mengakui rekor dunia putra/putri untuk nomor-nomor renang:
Gaya bebas: 50 m, 100 m, 200 m, 400 m, 800 m, 1500 m
Gaya punggung: 50 m, 100 m, 200 m
Gaya dada: 50 m, 100 m, 200 m
Gaya kupu-kupu: 50 m, 100 m, 200 m
Gaya ganti perorangan: 100 m (hanya lintasan pendek), 200 m, 400 m
Gaya bebas estafet: 4×100 m, 4×200 m
Gaya ganti estafet: 4×100 m.
Pada nomor gaya ganti perorangan, seorang perenang memakai keempat gaya secara bergantian untuk satu putaran, dengan urutan: gaya kupu-kupu, gaya punggung, gaya dada, dan gaya bebas. Pada nomor renang gaya ganti perorangan 100 m, perlombaan diadakan di kolam renang lintasan pendek 25 m.

Pada nomor 4 x 100 m gaya ganti estafet, satu regu diwakili empat orang perenang yang masing-masing berenang 100 m. Perenang pertama memulai dengan renang gaya punggung, dilanjutkan perenang gaya dada, perenang gaya kupu-kupu, dan diakhiri oleh perenang gaya bebas.

29.  Dapat mengatasi adanya perubahan perkembangan fisik   tubuh.

    Terhadap Laki-laki :
1)    Suara membesar.
2)    Dada membidang.
3)    Tumbuhnya rambut di ketiak, dada, dan tempat tertentu.
4)    Tumbuh kumis dan jenggot, dll.
    Terhadap Perempuan :
1)    Suara melengking
2)    Payudara membesar
3)    Tumbuhnya rambut di ketiak, dan tempat tertentu, dll.

30.  Dapat menjelaskan manfaat dan melakukan aktifitas   fisik tiap hari sedikitnya 45 menit.

    7 manfaat dari aktivitas fisik secara teratur, antara lain :
1)    Latihan kontrol berat badan
2)    Latihan kondisi kesehatan memerangi dan penyakit
3)    Latihan meningkatkan suasana hati
4)    Latihan meningkatkan energi
5)    Latihan mempromosikan lebih baik tidur
6)    Latihan menempatkan percikan kembali ke dalam kehidupan seks Anda
7)    Latihan bisa menyenangkan
Share:

Jawaban SKU Penggalang Rakit 1-30

 SKU Penggalang Rakit



        









Sesuai dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 199 Tahun 2011 tentang Panduan Penyelesaian SKU Golongan Penggalang dan SK Kwarnas No 198 Tahun 2011 tentang Syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang, SKU Pramuka Penggalang Rakit terdiri atas 30 nomor sebagai berikut:

           1.         Mengikuti acara-acara keagamaan sesuai dengan agama yang dianutnya.

Artinya: Ikut serta pada acara-acara keagamaan yang dibuktikan dengan buku catatan (Sandi, 2014)      

           2.         Dapat membuat laporan singkat kegiatan keagamaan yang diikutinya.

Artinya: Dapat membuat laporan singkat tentang kegiatan keagamaan yang telah diikuti. (Sandi, 2014)

           3.         Dapat menjelaskan tentang toleransi beragama antar umat beragama dilingkungannya

Artinya: Mampu menceritakan tentang bentuk toleransi beragama dan antar umat beragama dilingkungannya . contoh toleransi ini meliputi menghargai dan merngormati antar agama yang berbeda.

           4.         Untuk Agama di Indonesia ada beberapa macam:

a)      Agama Islam
1)      Dapat menyebutkan, membaca dan menghafalkan serta memimpin 8 doa harian secara baik dan benar di hadapan regunya
Misalnya: doa memakai pakaian, doa melepaskan pakaian, doa mau makan, doa sesudah makan, doa mau tidur, doa bangun tidur, doa masuk rumah, doa keluar rumah.

2)      Dapat menceritakan sejarah Nabi Muhammad SAW
Nabi Muhammad SAW dilahirkan oleh Siti Aminah, ayahnya bernama Abdullah yang telah meninggal ketika Rasulullah masih dalam kandungan. Kakek beliau adalah Abdul Mutholib, salah seorang tokoh terkemuka di kalangan masyarakat pada waktu itu. Salah satu paman Rasulullah yang sangat dekat dan membela adalah Abu Thalib. Rasullulah dilahirkan di Mekkah, pada 12, Rabiul AwalTahun Gajah. Sejak kecil Rasulullah telah menunjukkan kelebihannya, beliau sangat jujur dan dipercaya banyak orang.

Melalui perjuangan menegakkan agama yang cukup panjang dan berat, nabi Muhammad diangkat menjadi Rasulullah pada usia 40 tahun. Perjuangannya menyebarkan agama Islam sangat tabah, bahkan ke medan perangpun beliau turut berjuang bahu-membahu dengan para pejuang muslim seperti pada Perang Badar dan Perang Uhud. Mujizat nabi Muhammad yang terbesar adalah Al-Qur'an, beliau dapat pula meneteskan air dari jari-jari tangannya. Beliau meninggal pada usia 63 tahun.

3)      Selalu melaksanakan Shalat wajib dan Sholat Jum’at bagi putera
Telah melaksanakan shalat 5 waktu mulai dari shalat subuh, dzuhur, ashar, maghrib dan isya’. Bagi yang laki-laki telah melaksanakan shalat jum’at di masjid pada hari jum’at.
b)     Agama Katolik
1)      Mengetahui tentang siapa Kristus
2)      Dapat berdoa walaupun dengan kata-katanya sendiri
3)      Dapat menyanyikan beberapa lagu Gerejani


c)      Agama Protestan
1)      Mengetahui arti dan makna doa
2)      Dapat menjelaskan beberapa nyanyian Gerejani yang dikenal
3)      Mengetahui hal pembagian yang ada di Alkitab
4)      Dapat menjelaskan secara singkat isi dari dua buku di dalam Perjanjian Baru.

d)     Agama Hindu
1)      Dapat melafalkan dan memahami arti bait Puja Tri Sandya serta menjalankannya dalam kehidupan sehari-hari
2)      Berperan aktif dan mengikuti dalam setiap upacara atau pelaksanaan Panca Yadnya di masyarakat
3)      Dapat menyebutkan dan memahami arti ajaran Catur Paramita
4)      Dapat memahami dan mempraktikan ajaran Tatwamsi dan menerapkan sikap kasih sayang dalam kehidupan sehari-hari
5)      Mempraktikan sikap hidup suka beramal atau berdana punia
6)      Dapat melafalkan dan menjelaskan serta mengkidungkan salah satu bentuk Dharma Gita
7)      Dapat mempraktikkan minimal tiga gerakan Yoga Asanas
8)      Dapat menarikan salah satu bentuk tarian sakral keagamaan Hindu

e)      Agama Buddha
1)      Dapat melakukan kebaktian baik perorangan maupun bersama-sama
2)      Dapat menyebutkan dan menjelaskan hari-hari raya Agama Buddha
3)      Dapat melakukan sikap meditasi
4)      Dapat menyanyikan lagu Aku Berlindung
5)      Dapat melaksanakan dana paramita

   5. Dapat melaksanakan dan memimpin diskusi dalam regu.

Pernah melaksanakan dan memimpin serta mengatur jalanya diskusi dalam regunya.

           6.     Dapat menyebutkan dan menjelaskan ciri-ciri mengendalikan Emosi diri

1)      Perasaan – perasaan yang dialami seseorang umumnya bersumber dari pikiran. Jadi mengendalikan pikiran adalah langkah pertama untuk mengendalikan perasaan
2)      Biasakanlah memberi kesempatan kepada pikiran untuk mengambil keputusan Itu adalah kondisi ideal dimana akal yang mengendalikan perasaan, bukan perasaan yang mengendalikan akal.
3)      Emosi negatif adalah sinyal bahwa ada yang tidak beres dalam diri seseorang.Cobalah menerangkan dengan berdoa, menemui sahabat untuk berbagi perasaan (Curhat), beristirahat, mendengarkan musik atau apa saja yang disukai.
4)      Pertanyakanlah dengan kritis perasaan-perasaan negatif yang dirasakan.
5)      Pertanyakanlah dengan tegas keyakinan-keyakinan yang salah.
6)      Kendalikan reaksi anda terhadap situasi yang tidak menyenangkan.
7)      Perasaan bukanlah masalah benar atau salah.

     7. Melakukan atau mengikuti kegiatan penghijauan di lingkungannya atau di daerah lain serta menanam dan merawat tanaman penghijauan

Pernah mengikuti kegiatan penghijauan di lingkungan atau daerahnya dan merawatnya.

   8. Dapat menjelaskan tentang hak perlindungan anak didepan regunya.

Hak perlindungan anak di Indonesia telah diatur dengan Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, secara umum juga telah termuat dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Hak Perlindungan Anak dapat diartikan sebagai hak yang dimiliki oleh setiap anak (usia 18 tahun ke bawah) untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

           9.         Ikut serta dalam kegiatan Lomba Tingkat dan lomba Pramuka Penggalang, yang di selenggarakan oleh Gugus depan dan kwartir.

Pernah mengikuti kegiatan lomba tingkat yang meliputi:
1)      Lomba Tingkat I (LT I) Merupakan Lomba Tingkat yang diselenggarakan di tingkat Gugus Depan Pramuka Penggalang dengan peserta dari masing-masing regu pada gugus depan tersebut. 
2)      Lomba Tingkat II (LT II) merupakan Lomba Tingkat yang diselenggarakan di tingkat Kwartir Ranting (Kecamatan) dengan peserta dari masing-masing Gugus Depan penggalang yang ada di Kwartir Ranting tersebut.
3)      Lomba Tingkat III (LT III) merupakan Lomba Tingkat yang diselenggarakan di tingkat Kwartir Cabang (Kabupaten / Kota) dengan peserta dari perwakilan masing-masing Kwartir Ranting yang ada di Kwartir Cabang tersebut.
4)      Lomba Tingkat IV (LT IV) merupakan Lomba Tingkat yang diselenggarakan di tingkat Kwartir Daerah (Provinsi) dengan peserta dari perwakilan masing-masing Kwartir Cabang yang ada di Kwartir daerah tersebut.
5)      Lomba Tingkat V (LT V) merupakan Adalah Lomba Tingkat yang diselenggarakan di tingkat Kwartir Nasional (Nasional) dengan peserta dari perwakilan masing-masing Kwartir Daerah yang ada di Indonesia.

         10. Dapat menyebutkan dan menjelaskan tanda pengenal pada pakaian seragam pramuka.

a.      Tanda Pengenal
1)      Tanda Pengenal Pramuka Puteri,
a)      Tanda pelantikan: tunas kelapa berpadi-kapas dalam bentuk pin diletakan di kerah sebelah kir,i sedangkan  di kerah sebelah kanan dipasang pin WOSM, Tanda topi (Tatop): berupa tunas kelapa berpadi-kapas, dibuat dari logam berwarna emas, berbentuk bulat dipasang di topi di sisi depan untuk peserta didik, sedangkan untUk anggota dewasa dipasang pada topi (muts) disisi kiri depan, dengan pembeda sebagai berikut,
b)      Pramuka Siaga:Tatop dengan latar belakang warna hijau
c)      Pramuka Penggalang: Tatop dengan latar belakang warna merah
d)     Pramuka Penegak:       Tatop dengan latar belakang warna kuning
e)      Pramuka Pandega:       Tatop dengan latar belakang warna Coklat
f)       Pramuka Dewasa: Tatop berlubang dan tidak berlatar belakang warna
g)      Tanda nama Satuan: Barung, Regu, Sangga, Racana, ditempelkan di lengan baju sebelah kiri.
h)      Tanda lokasi dan lambang Daerah, ditempel di lengan baju sebelah kanan.
i)        Tanda Kecakapan Umum Pramuka Siaga/Penggalang ditempel dilengan baju sebelah kiri, dibawah Tanda Barung/Tanda regu.
j)        Tanda Kecakapan Umum Pramuka Penegak dan Pandega, diletakkan di lidah bahu kiri dan kanan

k)      Tanda Kecakapan Khusus (TKK) ditempel di lengan baju sebelah kiri di bawah tanda lokasi dan lambang Daerah, paling banyak 5 (lima) TKK sedang selebihnya ditempel pada tetampan yang dipakai menyilang di depan dada.
l)        Tanda Pengenal Satuan Karya Pramuka (SAKA) ditempel pada lengan baju sebelah kiri

2)      Tanda Pengenal Pramuka Putera
a)      Tanda Pelantikan: Tanda pelantikan baik bagi peserta didik maupun anggota dewasa putera berupa Tunas Kelapa berpadi-kapas, ditempel di saku kiri; sedangkan di atas saku sebelah kanan dipasang tanda/lambang WOSM.
b)      Tanda Topi/Baret: Tanda topi/baret berupa Tunas Kelapa berpadi-kapas dalam Perisai yang berbentuk segi empat, terbuat dari logam atau yang lain berwarna emas dengan latar belakang berwarna hijau untuk Pramuka Siaga, merah untuk Pramuka Penggalang, kuning untuk Pramuka Penegak dan coklat untuk Pramuka Pandega, dipasang di baret sebelah kiri depan.
c)      Sedang tatop untuk Anggota Dewasa, berupa Tunas Kelapa berpadi-kapas, dari bahan logam berlubang dan ditempatkan di ujung kiri depan topi (muts).
d)     Tanda nama satuan,  sama dengan pramuka puteri
e)      Tanda Lokasi dan Lambang Daerah, sama dengan pramuka puteri
f)       Tanda Kecakapan Umum (TKU), sama dengan pramuka puteri           
g)      Tanda Kecakapan Khusus (TKK),       sama dengan pramuka puteri         
h)      Tanda Pengenal Satuan Karya (SAKA), sama dengan pramuka puteri

3)      Papan nama, baik untuk peserta didik puteri-putera maupun untuk anggota dewasa putera-puteri ditempatkan di atas saku kanan (putera) dan di dada bagian atas sebelah kanan untuk puteri.

4)      Tanda Pramuka Garuda.
a)      Tanda Pramuka Garuda terdiri dari 4 macam, yaitu : Tanda Pramuka Garuda untuk Pramuka Siaga, untuk Pramuka Penggalang, untuk Pramuka Penegak dan untuk Pramuka Pandega.
b)      Tanda Pramuka Garuda (asli) dibuat dari logam berwarna emas, yang digantungkan pada pita kain.  Tanda Pramuka Garuda duplikat dibuat dari kain.
c)      Tanda Pramuka Garuda berbentuk segi lima beraturan, dengan panjang sisi masing-masing 2,5 cm dan bingkai selebar 2 mm.  Di tengah bentuk segi lima tersebut terdapat relief seekor burung Garuda dengan sayap terbuka, dengan labang Gerakan Pramuka di dadanya, dan sehelai pita yang digenggam oleh kedua cakarnya bertulis " SETIA-SIAP-SEDIA".  Warna bingkai, burung Garuda dan pita adalah kuning emas, warna tulisan hitam.  Warna dasar/latar belakang: hijau untuk Pramuka Siaga, merah untuk Pramuka Penggalang, kuning untuk Pramuka Penegak dan biru tua untuk Pramuka Pandega.
d)     Pita kalung lebar berukuran lebih kurang 2,5 x 60 cm, berwarna: putih di sisi tepinya (kiri-kanan) selebar lebih kurang 0,4 cm, merah di tengah selebar lebih kurang 1,7 cm
e)      Tanda Pramuka Garuda dari kain, mempunyai bentuk, gambar, warna, tulisan dan ukuran yang sama dengan ketentuan-ketentuan di atas, tidak menggunakan atau digantungkan pada pita.

5)      Tanda Pembina Pramuka Mahir
Tanda Pembina Pramuka Mahir, berupa Selendang Mahir. Untuk tanda hariannya berupa Pita Mahir, terbuat dari kain tenun berwarna ungu dengan garis tengah berwarna hijau untuk Pembina Mahir Golongan Siaga, merah untuk Pembina Mahir Golongan Penggalang, kuning untuk Pembina Mahir Golongan Penegak dan Pandega.

         11.       Dapat membuat struktur organisasi dari tingkat Rt/Rw sampai tingkat Kelurahan di tempat tinggalnya.

Dapat membuat bagan struktur organisasi tingkat kelurahan sampai RT di tempat tinggalnya.

         12.       Dapat menjelaskan nilai kandungan dalam Trisatya dan Darma Pramuka Penggalang.

a.      Tri Satya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh :
1)      Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan menjalankan pancasila.
2)      Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat
3)      Menepati Dasa Dharma
Pengertiannya :
1)      Tri Satya merupakan janj seorang Pramuka yang harus ditepati.
2)      Pramuka berjanji dengan Tri Satya, dengan sepenuh kehormatannya dan ia selalu berusaha memenuhi janjinya itu demi kehormatannya semata.
3)      Kewajiban kepada Tuhan, jelas ia harus memeluk suatu agama yang dinyakini. Segala ajarannya dilakukan dan segala larangannya dihindarkannya.
4)      Kewajiban kepada negara, seorang Pramuka akan selalu berusaha menjunjung tinggi kehormatan dan kewibawaan negaranya (Indonesia) dengan jalan tunduk kepada undang-undang yang berlaku, menghormati benderanya, melaksanakan dasar negaranya menghayati lambang negaranya, mengakui pemerintahannya, dan menghayati lagu kebangsaannya.
5)      Mengamalkan Pancasila, dengan jalan melaksanakan dan menjalankan tuntunan tingkah laku dalam ajaran P-4. 
6)      Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat, sudah dijelaskan dalam uraian Dasa Darma. Sedang mempersiapkan diri untuk membangun masyarakat, seorang penggalang harus mencari ilmu di sekolah dan pengetahuan di masyarakat agar kelak setelah dewasa ia menjadi manusia yang berguna. Segala ketrampilan ia pelajari sebaik-baiknya untuk persiapannya dikemudian hari.

b.      Dasa Darma pramuka
Setiap anggota Gerakan Pramuka wajib memahami isi
dan makna Dasa Darma Pramuka yang merupakan ketentuan moral.
Dasa Darma Pramuka itu
1)      Takwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
Sebagai pribadi yang lemah, kita harus menyembah Tuhan YME. Dia adalah pencipta yang ada di bumi dan di langit dan segala makhluk yang terlihat maupun tidak terlihat. Sebagai pribadi lemah dan ciptaan-Nya, kita wajib menjalankan perintah-Nya. Contohnya, sebagai muslim mengerjakan salat lima kali sehari semalam, membaca Alquran, puasa, dan lain-lain.
2)      Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
Selain sebagai makhluk pribadi, kita juga sebagai makhluk sosial.
Artinya, makhluk yang tidak bisa berdiri sendiri. Kita perlu teman,
bergaul, bertetangga. Kita tidak bisa hidup tanpa orang lain, kita
memerlukan bantuan orang lain.
3)      Patriot yang sopan dan ksatria.
Sebagai Pramuka, kita harus berperilaku yang sopan. Tindak-tanduk dalam
bersikap dan bertutur kata mesti diperhatikan. Kesopanan melambangkan
pribadi seseorang di tengah-tengah pergaulan dalam masyarakat.

4)      Patuh dan suka bermusyawarah.
Dalam situasi dan kegiatan apa pun, anggota Pramuka wajib taat dan patuh terhadap aturan yang berlaku, dan dalam kegiatan Pramuka selayaknya bermusyawarah dalam mengambil keputusan terbaik dan memuaskan.
5)      Rela menolong dan tabah.
Pramuka senantiasa rela dalam menolong tanpa membedakan agama, warna kulit, suku, dan sebagainya, dan harus didasari oleh hati yang ikhlas, tulus, tanpa diembel-embeli oleh sikap ingin dipuji. Dalam setiap perjuangan itu seorang anggota Pramuka harus tabah menghadapi gangguan, tantangan, halangan, dan hambatan.
6)      Rajin, terampil, dan gembira.
Anggota Pramuka itu harus rajin melakukan sesuatu yang positif. Kegiatan ketika ia berada dalam pembinaan Pramuka harus diimplementasikan dalam kegiatan sehari-hari. Jangan rajin karena waktu penggodokan dalam kegiatan, tetapi harus dibuktikan ketika ia di rumah, di sekolah. Dalam melaksanakan kegiatan itu pun harus dilaksanakan dengan senang dan gembira.
7)      Hemat, cermat, dan bersahaja.
Ada ungkapan yang mengatakan “hemat pangkal kaya”. Betul sekali dengan berhemat, tidak menghambur-hamburkan uang untuk jajan, tidak berhura-hura untuk kepentingan sesaat merupakan awal menjadi orang kaya. Pramuka haru cermat dalam pengeluaran uang, memprioritaskan apa yang harus dibeli atau didahulukan, dan mana yang tidak perlu janganlah dibeli. Meskipun ia kaya, seorang Pramuka jangan sombong di depan orang lain, jangan angkuh, bersahaja dalam bergaul.
8)      Disipilin, berani, dan setia.
Anggota Pramuka harus hidup dengan disiplin, baik dalam waktu belajar di sekolah, bermain, dan sebagainya. Kalau Pramuka seperti itu maka hidup tak akan percuma, tetapi akan berguna dalam mencapai cita-cita. Anggota Pramuka harus berani karena benar, tetapi takut karena salah. Jangan berani karena kesalahan, beranilah karena kebenaran. Pramuka harus setia terhadap janji setianya karena itulah nilai-nilai luhur pribadi manusia.
9)      Bertanggung jawab dan dapat dipercaya.
Setiap anggota Pramuka harus bertanggung jawab terhadap apa yang telah ia perbuat, jangan lari, jangan lempar batu sembunyi tangan. Ia harus konsekuen karena ini adalah modal dari kepercayaan terhadap kita.
10)  Suci dalam pikiran, perkataan, dan
perbuatan.
Inilah pribadi manusia yang sejati, bersih pikiran, tidak
ada iri dan dengki.

   13. Rajin dan giat mengikuti latihan pasukan Penggalang kurangnya 10 kali latihan dan dapat menunjukkan presensi kehadiran.

Sama dengan cara penempuhan/pengujian pada tingkat penggalang ramu, hanya bedanya dari segi lamanya periode berlatih. Jika pada penggalang ramu diwajibkan mengikuti latihan selama 6 kali bertuiut-turut, maka pada tingkat penggalang rakit seorang penggalang ramu harus mengikuti latihan selama 10 kali berturat turut.

         14. Dapat menjelaskan dan melaksanakan tentang cara memberi salam pramuka.

Pernah menjelaskan tentang salam pramuka kepada regunya dan mempraktekan salam pramuka saat bertemu anggota pramuka lainya. Salam pramuka terbagi menjadi tiga macam, yaitu:
1)      Salam Biasa; Salam pramuka sebagai salam biasa adalah salam pramuka yang diberikan kepada sesama anggota Gerakan Pramuka. Dalam pemberian salam biasa tidak ada ketentuan siapa yang harus memberikan salam pramuka terlebih dahulu.

2)      Salam Penghormatan; Salam pramuka sebagai salam penghormatan adalah salam pramuka yang diberikan kepada seseorang atau sesuatu yang jabatannya lebih tinggi. Orang atau sesuatu yang dapat diberikan salam penghormatan dengan menggunakans alam pramua adalah:
o    Bendera Merah Putih saat dikibarkan dan diturunkan
o    Kepala Negara dan wakil kepala negara, para duta negara, panglima tinggi, para menteri, dan pejabat lainnya
o    Jenazah yang sedang diusung atau dikuburkan.
o    Lagu kebangsaan Indonesia Raya saat sedang dikumandangkan dalam acara resmi.
o    Saat hendak memasuki makam pahlawan

3)      Salam Janji; Salam pramuka sebagai salam janji adalah salam pramuka yang diberikan kepada anggota Gerakan Pramuka saat sedang dilantik. Pemberian salam ini dilakukan saat anggota yang dilantik mengucapkan Satya Pramuka (Trisatya atau Dwisatya). Salam janji juga diberikan saat pengucapan Satya Pramuka dalam acara Ulang Janji. 

         15.     Dapat menjelaskan sejarah bendera merah putih dan perlakuannya kepada regunya (Memahami UU No.24 Tahun 2009).

Mampu menjelaskan sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya dihadapan pasukannya. 
Beberapa bukti sejarah penggunaan warna merah putih tersebut antara lain: 
1)       Masa Kerajaan Singasari; Dalam kitab Jawa kuno berangka tahun 1216 Caka (1254 Masehi) disebutkan bahwa umbul-umbul atau bendera merah putih digunakan oleh Jayakatwang ketika berperang melawan Raden Wijaya dan ketika berperang melawan kekuasaan Kertanegara dari kerajaan Singosari (1222-1292). 
2)       Masa Kerajaan Majapahit; Mpu Prapanca di dalam kitab Negara Kertagama menceritakan pada masa pemerintahan Hayam Wuruk (Majapahit tahun 1350-1389 M) warna merah putih menjadi warna yang dimuliakan. Warna-warna tersebut digunakan diantaranya:   
a)       dalam upacara hari kebesaran kerajaan; 
b)       gambar-gambar yang dilukiskan pada kereta-kereta kerajaan yang menghadiri hari kebesaran; 
3)       Kerajaan Minangkabau; Dalam suatu kitab Tembo Alam Minangkabau yang disalin pada tahun 1840 dari kitab yang lebih tua terdapat gambar bendera alam Minangkabau yang berwarna merah putih hitam. Bendera ini merupakan pusaka peninggalan jaman kerajaan Melayu-Minangkabau, ketika Maharaja Adityawarman memerintah (1340-1347). Warna 'merah-putih-hitam' tersebut mengandung makna perwalian para pejabat kerajaan yaitu; 
a)       warna merah  = warna hulubalang (yang menjalankan perintah) 
b)       warna putih = warna agama (alim ulama) dan 
c)       warna hitam = warna adat Minangkabau (penghulu adat). 
4)       Di Keraton Solo terdapat pusaka berbentuk bendera merah putih peninggalan Kyai Ageng Tarub, putra Raden Wijaya, yang menurunkan raja-raja Jawa. 
5)       Dalam Babad Tanah Jawa yang bernama Babat Mentawis (Jilid II hal 123) disebutkan bahwa ketika Sultan Agung berperang melawan wilayah Pati, tentaranya bernaung di bawah bendera merah putih “Gula Kelapa”. Sultan Ageng memerintah tahun 1613-1645. 
6)       Bendera berwarna Merah Putih juga digunakan berbagai masyarakat di berbagai wilayah nusantara lainnya, semisal di Aceh, Palembang, Maluku dan sebagainya. Meskipun bendera merah putih sering dicampuri gambar-gambar lain. 
7)       Bendera merah putih pertama kali berkibar di benua Eropa pada tahun 1922 oleh Perhimpunan Indonesia di Belanda, berupa bendera merah putih dengan kepala banteng di tengahnya.
8)       Tanggal 28 Oktober 1928 adalah pertama kalinya bendera merah putih sebagai bendera kebangsaan berkibar dalam rangka Konggres Pemuda Indonesia di Jakarta.
9)       Tanggal 17 Agustus 1945, setelah proklamasi kemerdekaan, bendera merah putih dikibarkan. Momentum ini adalah pertama kalinya bendera merah putih sebagai bendera kebangsaan berkibar di bumi Indonesia yang merdeka.
10)   Bendera yang dikibarkan  sesaat setelah  Proklamasi disebut bendera Pusaka dan selanjutnya setiap tanggal 17  Agustus  dikibarkan. Namun sejak tahun 1969, karena sudah sangat tua, bendera tersebut tidak dikibarkan dan dibuatkan duplikatnya. 
11)   Bendera pusaka dibuat oleh Ibu Fatmawati, istri Presiden Soekarno, pada tahun 1944. Bendera berbahan katun berukuran 276 x 200 cm. Sejak tahun 1946 sampai dengan 1968, bendera tersebut hanya dikibarkan pada setiap hari ulang tahun kemerdekaan RI.

   16. Dapat menjelaskan sejarah Lagu Kebangsaan Indonesia dan perlakuannya kepada regunya (Memahami UU No.24 Tahun 2009).

Lagu Indonesia Raya pertama kali dimainkan pada Kongres Pemuda (Sumpah Pemuda) tanggal 28 Oktober 1928. Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, lagu yang dikarang oleh Wage Rudolf Soepratman ini dijadikan lagu kebangsaan.

Ketika mempublikasikan Indonesia Raya tahun 1928, Wage Rudolf Soepratman dengan jelas menuliskan "lagu kebangsaan" di bawah judul Indonesia Raya. Teks lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama kali oleh surat kabar Sin Po. Setelah dikumandangkan tahun 1928, pemerintah kolonial Hindia Belanda segera melarang penyebutan lagu kebangsaan bagi Indonesia Raya.

Belanda - yang gentar dengan konsep kebangsaan Indonesia, dan dengan bersenjatakan politik divide et impera lebih suka menyebut bangsa Jawa, bangsa Sunda, atau bangsa Sumatera, melarang penggunaan kata "Merdeka, Merdeka!".
Meskipun demikian, para pemuda tidak gentar. Mereka ikuti lagu itu dengan mengucapkan "Mulia, Mulia!", bukan "Merdeka, Merdeka!" pada refrein. Akan tetapi, tetap saja mereka menganggap lagu itu sebagai lagu kebangsaan. Selanjutnya lagu Indonesia Raya selalu dinyanyikan pada setiap rapat partai-partai politik. Setelah Indonesia merdeka, lagu itu ditetapkan sebagai lagu Kebangsaan perlambang persatuan bangsa.

Namun pada saat menjelaskan hasil Festival Film Indonesia (FFI) 2006 yang kontroversial, Remy Sylado, seorang budayawan dan seniman senior Indonesia mengatakan bahwa lagu Indonesia Raya merupakan jiplakan dari sebuah lagu yang diciptakan tahun 1600-an berjudul Leka Leka Pinda Pinda. Remy juga mengungkapkan selain Indonesia Raya, sebuah lagu lain berjudul Ibu Pertiwi juga merupakan karya jiplakan dari sebuah lagu Rohani Nasrani (lagu kebaktian).

Tentang kewajiban, dijelaskan dalam Pasal 59, Lagu  Kebangsaan  wajib  diperdengarkan  dan/atau dinyanyikan:
a.       Untuk  menghormati  Presiden  dan/atau  Wakil Presiden;
b.      Untuk  menghormati  Bendera  Negara  pada  waktu pengibaran  atau  penurunan  Bendera  Negara  yang diadakan dalam upacara;
c.       Dalam  acara  resmi  yang  diselenggarakan  oleh pemerintah;
d.      Dalam  acara  pembukaan  sidang  paripurna  Majelis Permusyawaratan  Rakyat,  Dewan  Perwakilan Rakyat,  Dewan  Perwakilan  Rakyat  Daerah  dan Dewan Perwakilan Daerah;
e.       Untuk  menghormati  kepala  negara  atau  kepala pemerintahan  negara  sahabat  dalam kunjungan resmi;
f.       Dalam  acara  atau  kegiatan  olahraga  internasional; dan
g.      Dalam acara  ataupun kompetisi  ilmu pengetahuan, teknologi,  dan  seni  internasional  yang diselenggarakan di  Indonesia.
Kewajiban yang lain, Pasal 65 menyatakan, Warga  Negara  Indonesia  berhak  dan  wajib  memelihara, menjaga,  dan  menggunakan Bendera  Negara,  Bahasa Indonesia,  dan  Lambang  Negara,  serta  Lagu  Kebangsaan untuk kehormatan dan kedaulatan bangsa dan negara sesuai dengan Undang-Undang  ini.

         17.       Dapat menjelaskan lambang Negara dan perlakuannya kepada regunya. (Memahami UU No. 24 Tahun 2009).

Lambang Negara Republik Indonesia adalah Burung Garuda Pancasila. Orang yang disebut-sebut sebagai pencipta lambang Negara Republik Indonesia ini adalah MR. Muh. Yamin. Burung Garuda diambil dari cerita-cerita yang terdapat pada relief candi-candi kerajaan jaman dahulu. yang menceritakan seekor burung yang gagah perkasa. Burung garuda pun dianggap sebagai lambang tenaga pembangunan yang kuat.

Burung Garuda Pancasiia mempunyai bulu-bulu :
a.       Berjumlah 17 helai pada sayap-sayapnya (melambangkan tanggal 17).
b.      Berjumlah 8 helai pada ekornya (melambangkan bulan delapan/Agustus).
c.       Berjumlah 19 helai di bawah leher dan pada lehernya 45 helai (melambangkan tahun 1945).

Kepala burung garuda menengok ke sebelali kanan yang bermakna bangsa Indonesia senantiasa bergerak maju ke arah pembangunan. Pada dadanya tergantung perisai yang berbentuk jantung, melambangkan keberanian dan kekuatan bangsa Indonesia. Perisai dengan beberapa gambar dari kiasan Pancasiia, yaitu :
a.       Gambar Bintang (melambangkan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa).
b.      Gambar Rantai Baja (melambangkan Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab).
c.       Gambar Beringin (melambangkan Sila Persatuan Indonesia).
d.      Gambar Kepala Banteng (melambangkan' Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.
e.       Gambar Padi dan Kapas (melambangkan Sila Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Garis melintang pada perisai yang digambar tebal melambangkan bahwa Indonesia dilalui garis khatulistiwa. Kaki Burung garuda Pancasila mencengkeram sebuah pita yang melengkung ke atas. Pada pita itu terdapat tulisan Bhineka Tunggal Ika yang artinya adalah kita bangsa Indonesia terdiri atas bennacam-macam suku bangsa, kesenian. bahasa. adat istiadat. dan agama tetapi kita
merupakan satu bangsa, dengan satu kebudayaan nasional, dengan satu bahasa nasional. Jadi makna intinya adalah berbeda-beda tetapi satu.

Lambang Negara wajib digunakan di:
    1. dalam gedung, kantor, atau ruang kelas satuan pendidikan;
      Yang meliputi kantor atau gedung presiden dan wakil presiden, lembaga negara, instansi pemerintah dan kantor lainnya.
    2. luar gedung atau kantor;
      Yang meliputi istana presiden dan wakil presiden, rumah jabatan presiden dan wakil presiden, gedung atau kantor dan rumah jabatan kepala perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, serta di rumah jabatan gubernur, bupati, walikota, dan camat.
    3. lembaran negara, tambahan lembaran negara, berita negara, dan tambahan berita negara;
    4. paspor, ijazah, dan dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah;
    5. uang logam dan uang kertas;
    6. materai

Larangan penggunaan Lambang Negara:
a.       Mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak lambang negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan lambang negara;
b.      Menggunakan lambang negara yang rusak dan tidak sesuai dengan bentuk, warna, dan perbandingan ukuran;
c.       Membuat lambang untuk perseorangan, partai politik, perkumpulan, organisasi dan/atau perusahaan yang sama atau menyerupai lambang negara; dan
d.      Menggunakan lambang negara untuk keperluan selain yang diatur dalam undang-undang.

         18.       berbicara dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dan dapat membuat laporan secara tertulis hasil pertemuan yang diikutinya.

Selalu berbahasa Indonesia yang baik dan benar dalam setiap pertemuan penggalang. Dapat membuat laporan tertulis dari hasil pertemuan yang diikutinya.

         19.       Memiliki tabungan atas nama pribadi dan aktif menabung secara rutin dari hasil usahanya sendiri serta dapat menunjukkan.

Memiliki buku tabungan pribadi dan selalu aktif menyisihkan uangnya untuk ditabung secara rutin dari usahanya sendiri yang dapat ditunjukkan buktinya.

         20.       Dapat mengoperasikan dan merawat salah satu teknologi informasi.

Mampu mengoperasikan telepon seluler atau computer secara bijak.

         21.       Dapat mengolah sampah serta mempraktikkan cara pengolahannya secara komposting.

Dapat memilah golongan sampah basah dan kering. Mampu mendaur ulang sampah dan mempraktikanya secara komposting agar sampah itu dapat lebih bermanfaat.

         22.       Dapat melakukan proses penjernihan air secara sederhana.

Mampu mempraktikkan proses penjernihan air secara sederhana agar air lebih jenih dan dapat dimanfaatkan.

         23.       Dapat membuat beberapa jenis pionering seperti rak piring, meja makan, tiang jemuran, menara kaki tiga dengan menggunakan tali simpul dan ikatan yang benar.

Mampu  membuat salah satu jenis pioneering dengan simpul dan ikatan yang benar, seperti :
a)       Rak  piring
b)       Meja makan
c)       Tiang jemuran
d)       Menara kaki tiga

         24.       Dapat menggunakan dan menjelaskan kompas dan membuat Peta Pita serta manaksir kecepatan arus dan kedalaman sungai.

Mampu menunjukkan dan menjelaskan 16 arah mata angin dengan menggunakan kompas. Mampu membuat peta pita serta mengidentifikasi kecepatan arus dan kedalaman sebuah sungai.

         25.      Dapat membuat dan menerjemahkan sandi, menerima berita dengan menggunakan bahasa morse dan semaphore.

Dapat memahami sandi, menerima berita dengan menggunakan bahasa morse dan semaphore.

         26.       Selalu berpakaian rapi di setiap saat dan memelihara kesehatan dan kebersihan diri di lingkungannya sesuai peraturan.

Selalu menggunakan pakaian pramuka yang bersih dan rapih serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.

         27.       Dapat memimpin dan mengucapkan aba-aba dalam baris berbaris serta dengan tongkat untuk regunya.

Mampu memberi aba-aba ditempat dengan baik dan benar, seperti ,
a)       Siap
b)       Istirahat di tempat
c)       Hadap kanan
d)       Hadap kiri
e)       Balik kanan
f)        Lencang kanan
g)       Lencang depan

         28.       Tahu peraturan permainan tiga cabang olahraga yang dipilihnya dan dapat melakukan salah satu yang dipilihnya.

a.      Aturan dasar pada permainan Bola Basket adalah sebagai berikut:
1.      Bola dapat dilemparkan ke segala arah dengan menggunakan salah satu atau kedua tangan.
2.      Bola dapat dipukul ke segala arah dengan menggunakan salah satu atau kedua tangan, tetapi tidak boleh dipukul menggunakan kepalan tangan (meninju).
3.      Pemain tidak diperbolehkan berlari sambil memegang bola. Pemain harus melemparkan bola tersebut dari titik tempat menerima bola, tetapi diperbolehkan apabila pemain tersebut berlari pada kecepatan biasa.
4.      Bola harus dipegang di dalam atau di antara telapak tangan. Lengan atau anggota tubuh lainnya tidak diperbolehkan memegang bola.
5.      Pemain tidak diperbolehkan menyeruduk, menahan, mendorong, memukul, atau menjegal pemain lawan dengan cara bagaimanapun. Pelanggaran pertama terhadap peraturan ini akan dihitung sebagai kesalahan, pelanggaran kedua akan diberi sanksi berupa diskualifikasi pemain pelanggar hingga keranjang timnya dimasuki oleh bola lawan, dan apabila pelanggarantersebut dilakukan dengan tujuan untuk mencederai lawan, maka pemain pelanggar akan dikenai hukuman tidak boleh ikut bermain sepanjang pertandingan. Pada masa ini, pergantian pemain tidak diperbolehkan.
6.      Sebuah kesalahan dibuat pemain apabila memukul bola dengan kepalan tangan (meninju), melakukan pelanggaran terhadap aturan 3 dan 4, serta melanggar hal-hal yang disebutkan pada aturan 5.
7.      Apabila salah satu pihak melakukan tiga kesalahan berturut-turut, maka kesalahan itu akan dihitung sebagai gol untuk lawannya (berturut-turut berarti tanpa adanya pelanggaran balik oleh lawan).
8.      Gol terjadi apabila bola yang dilemparkan atau dipukul dari lapangan masuk ke dalam keranjang, dalam hal ini pemain yang menjaga keranjang tidak menyentuh atau mengganggu gol tersebut. Apabila bola terhenti di pinggir keranjang atau pemain lawan menggerakkan keranjang, maka hal tersebut tidak akan dihitung sebagai sebuah gol.
9.      Apabila bola keluar lapangan pertandingan, bola akan dilemparkan kembali ke dalam dan dimainkan oleh pemain pertama yang menyentuhnya. Apabila terjadi perbedaan pendapat tentang kepemilikan bola, maka wasitlah yang akan melemparkannya ke dalam lapangan. Pelempar bola diberi waktu 5 detik untuk melemparkan bola dalam genggamannya. Apabila ia memegang lebih lama dari waktu tersebut, maka kepemilikan bola akan berpindah. Apabila salah satu pihak melakukan hal yang dapat menunda pertandingan, maka wasit dapat memberi mereka sebuah peringatan pelanggaran.
10.  Wasit berhak untuk memperhatikan permainan para pemain dan mencatat jumlah pelanggaran dan memberi tahu wasit pembantu apabila terjadi pelanggaran berturut-turut. Wasit memiliki hak penuh untuk memberikan diskualifikasi pemain yang melakukan pelanggaran sesuai dengan yang tercantum dalam aturan 5.
11.  Wasit pembantu memperhatikan bola dan mengambil keputusan apabila bola dianggap telah keluar lapangan, pergantian kepemilikan bola, serta menghitung waktu. Wasit pembantu berhak menentukan sah tidaknya suatu gol dan menghitung jumlah gol yang terjadi.
12.  Waktu pertandingan adalah 4 quarter masing-masing 10 menit
13.  Pihak yang berhasil memasukkan bola ke ring terbanyak akan dinyatakan sebagai pemenang

b.      voli
1.      Pada sistem pertandingan memakai aturan setengah kompetisi di dalamnya terdapat 8 tim yang akan dibagi menjadi 2 group, setiap group terdiri dari 4 tim.
2.      Jumlah maksimal pemain dalam pertandingan resmi bola voli standar Internasional dalam satu tim adalah 10 orang, Kemudian yang boleh bermain di lapangan hanya 6 orang dan 4 orang sebagai pemain cadangan.
3.      Saat pertandingan berlangsung pelatih boleh mengganti pemain inti dengan pemain cadangan dan tidak ada batasan jumlah pergantian pemain.
4.      Jika salah seorang atau lebih dari tim satu anggota tim sedang melakukan pertandingan untuk cabang olahraga lain, maka pertandingan tidak akan ditunda.
5.      Dalam pertandingan bola voli jumlah minimal pemain yang boleh bermain di lapangan dalam satu tim adalah 4 orang.
6.      Jika di lapangan dalam satu tim jumlah pemain kurang dari 4 orang, maka tim tersebut dianggap kalah oleh panitia pertandingan.

7.      Setiap pertandingan bola voli berlangsung harus melewati 3 babak (best of three), Ketika pada babak pertama dan kedua telah dimenangkan oleh salah satu tim maka pertandingan babak ke tiga tidak perlu dilaksanakan.
8.      Pada pertandingan bola voli sistem perhitungan angka menggunakan rally point maksmal pada 25 point.
9.      Jika saat pertandingan berlangsung kedua tim mendapatkan poin yang sama di akhir yaitu (24 – 24), maka pertandingan akan ditamabah 2 poin. Tim yang pertama berhasil unggul dengan selisih 2 poin akan memenangkan pertandingan bola voli.
10.  Tim akan mendapatkan nilai 1 apabila memenangkan permainan saat pertandingan penyisihan.
11.  Jika kedua tim atau lebih memperoleh nilai yang sama, maka panitia pertandingan akan menentukan pemenang juara group dan runner-up dari kualitas angka yang didapat dari setiapset pada pertandingan sebelumnya.
12.  Dalam pertandingan bola voli setiap mengakhiri babak, tim diwajibkan bertukar sisi lapangan. Apabila kedua tim telah mencapai babak ketiga, maka tim yang memperoleh nilai terendah dapat meminta kepada wasit untuk bertukar posisi lapangan. Hal ini hanya dilakukan jika poin telah mencapai angka 13.
13.  Setiap tim boleh meminta waktu time out dan hanya boleh dilakukan 1 kali dalam setiap babak.
14.  Wasit memberikan waktu time out hanya 1 menit.

c.       Futsal
Luas lapangan:
1.      Ukuran: panjang 25-43 m x lebar 15-25 m
2.      Garis batas: garis selebar 8 cm, yakni garis sentuh di sisi, garis gawang di ujung-ujung, dan garis melintang tengah lapangan; 3 m lingkaran tengah; tak ada tembok penghalang atau papan
3.      Daerah penalti: busur berukuran 6 m dari masing-masing tiang gawang
4.      Titik penalti: 6 m dari titik tengah garis gawang
5.      Titik penalti kedua: 10 m dari titik tengah garis gawang
6.      Zona pergantian: daerah 5 m (5 m dari garis tengah lapangan) pada sisi tribun dari pelemparan
7.      Gawang: tinggi 2 m x lebar 3 m
8.      Permukaan daerah pelemparan: halus, rata, dan tak abrasif
Jumlah pemain (per team)
1.      Jumlah pemain maksimal untuk memulai pertandingan: 5, salah satunya penjaga gawang
2.      Jumlah pemain minimal untuk mengakhiri pertandingan: 2 (tidak termasuk cedera)
3.      Jumlah pemain cadangan maksimal: 7
4.      Jumlah wasit: 2
5.      Jumlah hakim garis: 0
6.      Batas jumlah pergantian pemain: tak terbatas
7.      Metode pergantian: "pergantian melayang" (semua pemain kecuali penjaga gawang boleh memasuki dan meninggalkan lapangan kapan saja; pergantian penjaga gawang hanya dapat dilakukan jika bola tak sedang dimainkan dan dengan persetujuan wasit)
8.      Dan wasit pun tidak boleh menginjak arena lapangan , hanya boleh di luar garis lapangan saja , terkecuali jika ada pelanggaran-pelanggaran yang harus memasuki lapangan

Lama permainan:

1.      Lama normal: 2x20 menit
2.      Lama istirahat: 10 menit
3.      Lama perpanjangan waktu: 2x5 menit (bila hasil masih imbang setelah 2x20 menit waktu normal)
4.      Ada adu penalti (maksimal 5 gol) jika jumlah gol kedua tim seri saat perpanjangan waktu selesai
5.      Time-out: 1 per tim per babak; tak ada dalam waktu tambahan
6.      Waktu pergantian babak: maksimal 10 menit

         29.       Mengetahui ciri-ciri perubahan perkembangan fisik tubuh pada dirinya dan faham akan norma-norma pergaulan.

Dapat menjelaskan adanya perbedaan perkembangan fisik tubuh yang terjadi dan mengerti batas-batas dalam bergaul khususnya dengan yang berlawan jenis.

         30.       Dapat menunjukkan jadwal kegiatan aktifitas fisik dan gerakan tubuh yang dilakukan setiap hari minim 45 menit.

Melakukan aktivitas fisik setiap  hari sedikitnya 45 menit seperti berolah raga.
Share:

Label