Rasulullah Shallallhu ‘alaihi wassalam bersabda:
Wanita itu dinikahi karena empat perkara yaitu
karena hartanya, kedudukannya (keturunannya),
kecantikannya dan agamanya. Maka pilihlah
wanita yang memiliki agama, “. (Hadits Riwayat.
Bukhari Muslim)
Syaithan begitu berambisi dalam merusak sebuah keluarga. Berbagai upaya ditempuh untuk mencapai ambisinya itu. Ini disebabkan keluarga merupakan pondasi bagi terbentuknya masyarakat muslim yang berkualitas. Setiap manusia tentu mendambakan keamanan dan mereka berlomba-lomba untuk mewujudkannya dengan setiap jalan dan cara yang memungkinkan. Rasa aman ini lebih mereka butuhkan di atas kebutuhan makanan. Karena itu Islam memperhatikan hal ini dengan cara membina manusia sebagai bagian dari masyarakat di atas akidah yang lurus disertai akhlak yang mulia. Bersamaan dengan itu, pembinaan individu- individu manusia tidak mungkin dapat terlaksana dengan baik tanpa ada wadah dan lingkungan yang baik. Dari sudut inilah kita dapat melihat nilai sebuah keluarga.
Keluarga dalam pandangan Islam memiliki nilai yang tidak kecil. Bahkan Islam menaruh perhatian besar terhadap kehidupan keluarga dengan meletakkan kaidah-kaidah yang arif guna memelihara kehidupan keluarga dari ketidakharmonisan dan kehancuran. Kenapa demikian besar perhatian Islam? Karena tidak dapat dipungkiri bahwa keluarga adalah batu bata pertama untuk membangun istana masyarakat muslim dan merupakan madrasah iman yang diharapkan dapat mencetak generasi-generasi muslim yang mampu meninggikan kalimat Allah di muka bumi. Bila pondasi ini kuat, lurus agama dan akhlak anggotanya maka akan kuat pula masyarakat dan akan terwujud keamanan yang didambakan.
Sebaliknya, bila tercerai berai ikatan keluarga dan kerusakan meracuni anggota-anggotanya maka dampaknya terlihat pada masyarakat, bagaimana kegoncangan melanda dan rapuhnya kekuatan sehingga tidak diperoleh rasa aman. Dengan keterangan di atas pahamlah kita kenapa musuh-musuh Allah dari kalangan syaitan jin dan manusia begitu berambisi untuk menghancurkan kehidupan keluarga. Mereka bantu-membantu menyisipkan kebatilan ke dalam keluarga agar apa yang diharapkan Islam dari sebuah keluarga tidak terwujud. Dan sangat disesalkan ibarat gayung bersambut, kebatilan itu banyak diserap oleh keluarga muslim.
AAkibatnya tatanan rumah tangga hancur dan dampaknya masyarakat diantar ke bibir jurang kehancuran. Naudzubillah min dzalik!!! Kita berlindung kepada Allah dari yang demikian. Jauh sebelumnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah memperingatkan kita akan makar iblis terhadap anak Adam. Bagaimana iblis begitu bergembira bila anak buahnya dapat menghancurkan sebuah keluarga, memutuskan hubungan antara suami dengan istri sebagai dua tonggak dalam kehidupan keluarga. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
“ Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air kemudian ia mengirim tentara- tentaranya. Maka yang paling dekat di antara mereka dengan iblis adalah yang paling besar fitnah yang ditimbulkannya. Datang salah seorang dari mereka seraya berkata: Aku telah melakukan ini dan itu. Maka Iblis menjawab: “Engkau belum melakukan apa-apa”.
Lalu datang yang lain seraya berkata:
“Tidaklah aku meninggalkan dia (manusia yang digodanya) hingga aku berhasil memisahkan dia dengan istrinya”. Maka Iblis pun mendekatkan anak buahnya tersebut dengan dirinya dan memujinya dengan berkata: “Ya, engkaulah “. (Hadits riwayat Muslim dalam Shahihnya, Kitab Shifatul Qiyamah wal Jannah wan Naar, Bab Tahrisyu Asy Syaithan wa Ba`tsuhu Sarayahu Li Fitnatin Naas, 17/157- Syarah Nawawi)
Dalam Syarah Shahih Muslim (17/157) berkata Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan hadits di atas bahwa Iblis bermarkas di lautan dan dari situlah ia mengirim tentara-tentaranya ke penjuru bumi. Iblis memuji anak buahnya yang berhasil memisahkan antara suami dengan istrinya karena kagum dengan apa yang dilakukannya dan ia dapat mencapai puncak tujuan yang dikehendaki iblis. Sebegitu kuat ambisi iblis dan para syaitan sebagai tentaranya untuk menghancurkan kehidupan keluarga hingga mereka bersedia membantu syaitan dari kalangan manusia untuk mengerjakan sihir yang dapat memisahkan suami dengan istrinya.
Allah Ta`ala berfirman menyebutkan ihwal orang–orang Yahudi yang biasa melakukan pekerjaan kufur ini (sihir) guna memisahkan pasangan suami istri:
“ Orang-orang Yahudi itu mengikuti apa yang dibacakan para syaitan pada masa kerajaan Nabi Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir) padahal Sulaiman tidaklah kafir (mengerjakan sihir) namun syaitan- syaitan itulah yang kafir. Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua malaikat di Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan sesuatu kepada seorangpun sebelum keduanya mengatakan:
“Kami hanyalah ujian (cobaan) bagimu maka janganlah engkau kufur dengan belajar sihir”. Maka mereka mempelajari sihir dari keduanya yang dengan sihir tersebut mereka bisa memisahkan antara suami dengan istrinya… ” (Al Baqarah: 102)
Kita berlindung kepada Allah ta`ala dari kejahatan sihir dan pelakunya! Pembaca yang semoga dirahmati Allah ta`ala. ketahuilah, suatu keluarga baru memiliki nilai lebih bila bangunan keluarga itu ditegakkan di atas dasar takwa kepada Allah Ta`ala. Untuk kepentingan ini perlu dipersiapkan anggota keluarga yang shalih, tentunya dimulai dari pasangan suami istri.
Seorang pria ketika akan menikah hendaknya mempersiapkan diri dan melihat kemampuan dirinya. Dia harus membekali diri dengan ilmu agama agar dapat memfungsikan dirinya sebagai qawwam (pemimpin) yang baik dalam rumah tangga. Karena Allah Ta`ala telah menetapkan:
“ Kaum pria itu adalah pemimpin atas kaum wanita disebabkan Allah telah melebihkan sebagian mereka (melebihkan kaum pria) di atas sebagian yang lain (di atas kaum wanita) dan karena kaum pria telah membelanjakan harta-harta mereka untuk menghidupi wanita… “. ( An Nisa: 34)
Hendaknya seorang pria menjatuhkan pilihan hidupnya kepada wanita yang shalihah karena demikian yang dituntunkan oleh Nabi kita yang mulia Muhammad shallallahu alaihi wasallam. Beliau Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda tentang kelebihan wanita yang shalihah:
“ Dunia itu adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah “. (HR. Muslim dalam Shahihnya, Kitab Ar Radlaa`, Bab Istihbaab Nikaahil Bikr. 10/56, Syarah Nawawi)
“ Ada empat perkara yang termasuk dari kebahagiaan: istri yang shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang shalih dan tunggangan (kendaraan) yang nyaman. Dan ada empat perkara yang termasuk dari kesengsaraan: tetangga yang jelek, istri yang jelek (tidak shalihah), tunggangan yang jelek dan tempat tinggal yang sempit“. (HR. Ibnu Hibban. Hadits ini dishahihkan Syaikh Muqbil rahimahullah dalam kitab beliau ” Ash Shahihul Musnad Mimma Laysa fish Shahihain” 1/277)
Beliau Shallallahu ‘alaihi Wasallam mengabarkan:
“ Wanita itu dinikahi karena empat perkara yaitu karena hartanya, kedudukannya (keturunannya), kecantikannya dan agamanya. Maka pilihlah wanita yang memiliki agama, taribat yadaa k “. (HR. Bukhari dalam Shahihnya no. 5090, Kitab An Nikah, bab Al Akfaau fid Dien, dan Muslim dalam Shahihnya, Kitab Ar Radla, bab Istihbaab Nikahi Dzatid Dien, 10/51, Syarah Nawawi)
Imam Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa yang benar tentang makna hadits di atas adalah Nabi shallallahu alaihi wasallam mengabarkan tentang kebiasaan yang dilakukan manusia. Mereka ketika hendak menikah memilih wanita dengan melihat empat perkara tersebut dan mereka mengakhirkan pertimbangan agama si wanita . Maka hendaklah engkau wahai orang yang meminta bimbingan memilih wanita yang baik agamanya. (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi, 10/51-52)
Imam Nawawi melanjutkan:
“ Dalam hadits ini ada hasungan untuk bergaul/berteman dengan orang yang memiliki agama baik dalam segala sesuatu karena berteman dengan mereka bisa mengambil faedah dari akhlak mereka, barakah mereka dan baiknya jalan hidup mereka, di samping itu kita aman dari kerusakan yang ditimbulkan mereka “. (10/52)
Masalah agama ini juga harus menjadi pertimbangan seorang wanita ketika ia memutuskan untuk menerima pinangan seorang pria, karena pria yang shalih ini bila mencintai istrinya maka ia akan memuliakannya, namun bila ia tidak mencintai istrinya maka ia tidak akan menghinakannya.
Dan hal ini harus menjadi perhatian wali si wanita karena Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
“ Apabila datang kepada kalian (para wali wanita) orang yang kalian ridla agama dan akhlaknya (untuk meminang wanita yang di bawah perwalian kalian) maka nikahkanlah laki-laki itu, kalau tidak kalian lakukan hal tersebut niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan terjadi kerusakan yang merata “. (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dll)
Di antara yang dijadikan Islam sebagai tujuan berumah tangga dan dibentuknya sebuah keluarga adalah untuk memperbanyak umat Muhammad shallallahu alaihi wasallam. Karena itu ketika datang seorang pria menghadap beliau dan mengatakan :
“ Aku mendapatkan seorang wanita yang memiliki kecantikan dan keturunan namun ia tidak dapat melahirkan (mandul), apakah boleh aku menikahinya ?” Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjawab: “Jangan menikahinya”.
Kemudian pria tadi datang menghadap Nabi untuk kedua kalinya dan mengutarakan keinginannya untuk menikahi wanita tersebut, namun beliau melarangnya. Kemudian ia datang lagi untuk ketiga kalinya, maka beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda :
“Nikahilah oleh kalian wanita yang penyayang lagi subur (banyak anaknya) karena aku akan berbangga-bangga dengan banyaknya kalian di hadapan umat-umat yang lain “. (HR. Abu Daud dan Nasai. Dishahihkan oleh Syaikh Muqbil dalam “Ash Shahihul Musnad Mimma Laysa fis Shahihain” 2/211)
Bila setiap muslim memperhatikan dan melaksanakan dengan baik apa yang ditetapkan dan digariskan oleh syariat agamanya niscaya ia akan mendapatkan kelurusan dan ketenangan dalam hidupnya, termasuk dalam kehidupan berkeluarga. Dan dia benar-benar dapat merasakan tanda kekuasaan Allah ta`ala sebagaimana dalam firman-Nya;
“ Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya Dia menciptakan untuk kalian pasangan-pasangan kalian dari diri-diri (jenis) kalian sendiri agar kalian merasa tenang dengan keberadaaan mereka dan Dia menjadikan di antara kalian rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda –tanda bagi kaum yang mau berfikir “. (Ar Ruum: 21 )
Wallahu ta`ala a`lam bishawwab.
Dikutip dari: http://www.asysyariah.com Penulis : Ummu Ishaq Zulfa Husein Al Atsariyyah Judul: Keluarga Dalam Pandangan Islam
0 Comments:
Posting Komentar